Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional tanpa tatap muka (Webkornas) DJPb Tahun 2020 telah selesai dilaksanakan, dengan mengambil tema besar "Bekerja dan Bersinergi Melawan Pandemi COVID-19". Webkornas dipimpin oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan dan diikuti seluruh jajaran Pejabat Eselon II sampai dengan Eselon III DJPb, dengan memanfaatkan teknologi video conference berbasis web, mengingat kita semua masih dalam kondisi ditengah-tegah pandemi virus corona-19.
Webkornas tersebut merupakan sarana komunikasi dan koordinasi dalam rangka mengawal APBN.Kawal Program Prioritas Penanganan Pandemi Covid-19. Dampak dari pandemi Covid-19, telah menyebabkan pertumbuhan ekonomi kita terkoreksi sangat dalam. Di awal tahun kita optimis bertumbuh 5,3 persen, sesudah Covid turun menjadi 2,3 persen atau bahkan lebih parah sehingga minus 0,4 persen. Tahun lalu angka kemiskinan menjadi single digit, tetapi setelah Covid-19 jumlah orang miskin bertambah 1,16 sampai dengan 3,78 juta penduduk. Kombinasi hal tersebut menyebabkan APBN terdampak sangat signifikan. Proyeksi pendapatan negara turun drastis, sementara keperluan belanja meningkat guna mendukung penanganan Covid-19.
Dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, Ditjen Perbendaharaan turut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas mengawal APBN, mengatur likuiditas kas negara dengan baik, melaksanakan layanan perbendaharaan untuk memastikan operasional seluruh K/L sehingga pemerintahan tetap berjalan, serta pencairan dana penanggulangan pandemi Covid-19. Ditjen Perbendaharaan memberikan dukungan lewat penyaluran Bantuan Sosial dengan total Rp65,2 triliun, terutama untuk Jaminan Sosial, yaitu Pembayaran Iuran PBI-JKN (BPJS) yang mencapai 41,8 persen dari total Belanja Bansos atau senilai Rp27,3 triliun. Juga Perlindungan Sosial, untuk Program Keluarga Harapan sebesar Rp19,4 triliun (29,8 persen dari total Bansos) dan Program Penanggulangan Kemiskinan, berupa Program Sembako yaitu Paket Sembako dan Bantuan Sembako Tunai (BST) sebesar Rp18,2 triliun atau 27,9 persen total Bansos.