Jalan Majapahit GKN, Biak – Papua 98111

Berita

Seputar KPPN

KPPN BIAK Cairkan THR Tahun 2020 Sebesar Rp 16,69 Miliar

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2020 tentang  Pemberian THR tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai NonPNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai NonPNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang bersumber dari APBN, KPPN Biak hari kamis, 14 Mei, melakukan pembayaran THR Tahun 2020 untuk PNS, Prajurit TNI, anggota polri, penerima tunjangan, pegawai non PNS, dan nonpegawai ASN sebesar Rp 16,69miliar. Pembayaran THR tersebut dengan rincian untuk PNS sebesar Rp 3,46miliar, Prajurit TNI sebesar Rp 9,81miliar, anggota Polri sebesar Rp 2,3miliar, dan PPNPN sebesar Rp 1,12 miliar

Kepala KPPN Biak, Bagong Iswanto, menjelaskan, pembayaran THR ini mekanismenya didahulu satuan kerja mengajukan SPM terlebih dahulu ke KPPN. Dalam pengajuan pencairan THR tahun 2020 ini bersamaan dengan masa pandemi covid-19, para satuan kerja mengajukan SPM ke KPPN dilakukan secara online (tanpa melakukan layanan tatap muka) yaitu melalui aplikasi eSPM.

Sesuai ketentuan di atas, pembayaran THR tahun ini hanya diberikan kepada PNS dengan jabatan Eselon III ke bawah, TNI/Polri dengan di bawah jabatan pimpinan tinggi, bukan pejabat negara, serta bukan pimpinan lembaga.

Besaran THR yang diberikan sama dengan besaran penghasilan bulan Maret, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/fungsional. Pembayaran THR dilakukan dengan tanpa potongan kecuali pengenaan pajak.

Iswanto, menambahkan, dengan dicairkannya THR Tahun 2020 ini, diharapkan dapat meringankan kebutuhan para ASN, anggota TNI, Polri, dan PPNPN dimasa yang sulit saat ini baik dalam menghadapi masa pandemi covid-19 dan juga menyongsong lebaran tahun 2020. Serta pencairan THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian khususnya di Pemda Biak Numfor dan Supiori.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search