Kampung Samau termasuk dalam wilayah Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor. Dulu kampung ini dikenal dengan nama Sorido dua yang pada tahun 2010 merupakan bagian pemerintahan Kampung Sorido. Hingga pada tahun 2000-an dimana jumlah penduduk semakin bertambah maka masyarakat bersama tokoh adat dan tokoh agama memutuskan dan menyepakati pemekaran kampung dengan nama S A M A U yang artinya tempat persinggahan.



