|
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Biak pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2018 mencanangkan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Deklarasi Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM disaksikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, para Kuasa Pengguna Anggaran, pimpinan perbankan dan kantor pos, BPJS Kesehatan dan pimpinan BPKAD, Bappeda dan DPMK Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori. |
Deklarasi Pembangunan ZI dilakukan sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Ditjen Perbendaharaan nomor S-1297/PB/2018 tanggal 5 Februari 2018 dimana KPPN Biak bersama 81 (delapan puluh satu) KPPN lainnya sepanjang tahun 2018 ini akan melaksanakan akselerasi Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sesuai arahan dari Menteri Keuangan. Pembangunan ZI merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan untuk menghasilkan Unit Instansi Pemerintah yang pemimpin dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam rangka mewujudkan ZI, maka KPPN Biak harus memenuh persyaratan penilaian antara lain Manajemen Perubahan, Penatalaksanaan, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Proses tersebut akan dilaksanakan sepanjang tahun 2018 dan diharapkan pada bulan Agustus semua tahapan persyaratan telah terpenuhi sehingga dapat dilakukan penilaian oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.
Bapak Syarwan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua menyampaikan bahwa deklarasi yang dilakukan sebagai bentuk ajakan tidak langsung bagi Satuan Kerja lainnya diluar KPPN dengan harapan masyarakat bisa terlayani dan bebas dari KKN pada birokrasi. Deklarasi agar masyarakat tahu dan bisa mengawasi. Ditjen Perbendaharaan dalam memberikan pelayanan sudah jelas norma waktu dan persyaratan yang tidak sulit melalui simplifikasi dokumen, bebas dari biaya, pungli dan gratifikasi. | ![]() |
Sedangkan Bpk. Toni Setiawan, Kepala Seksi VeraKI, selaku Ketua Panitia memberikan suatu analogi yang menarik mengenai Tembok Cina (The Chinese Great Wall) yang merupakan salah satu dari Keajaiban Dunia. Tembok yang membentang sepanjang 2.400 km dengan ketebalan mencapai 13 meter dan ketinggian mencapai 17 meter dibangun dengan tujuan utama melindungi kekaisaran Cina dari serangan musuh. Dalam kurun 100 tahun pertama musuh hanya berhasil masuk sebanyak 3 kali, itupun tidak dengan merobohkan atau menghancurkan tembok, tetapi dengan menyuap penjaga tembok. Dapat dianalogkan Tembok Cina ibaratkan sebuah sistem, tata nilai bahkan sebuah negara yang dapat corrupt, rusak dan hancur disebabkan oleh sikap mental korupsi. Akhirnya, KPPN Biak perlu dukungan dan peran aktif dari seluruh stakeholder dan masyarakat untuk memberikan saran, masukan dan kritikan sehingga pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dapat terwujud.
Pada acara deklarasi juga diberikan apresiasi kepada 5 (lima) satuan kerja yang memperoleh penghargaan atas kinerja pelaksanaan anggaran terbaik selama tahun anggaran 2017. Diharapkan pemberian penghargaan ini akan semakin memacu kinerja pelaksanaan anggaran bagi semua Satuan Kerja untuk semakin baik di tahun 2018. Deklarasi ditutup dengan talkshow mengenai Pengelolaan Keuangan Negara Yang Bersih, Profesional, Transparan dan Akuntabel dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Dalam Pengelolaan Keuangan Negara, dengan narasumber Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua dan Kejaksaan Neger Biak.