Pojok keuangan yang bekerjasama dengan RRI Biak dengan tema "Langkah-langkah Akhir Tahun dalam pengelolaan pengeluaran dan Penerimaan Tahun 2021". kegiatan ini dibawakan oleh Kepala KPPN (Bp. Bgi Iswanto sebagai narasumber) serta Kasi PDMS (Muhammad Ichsan) dan dipandu Host (Mbak Oky).
Tujuan kegiatan Pojok Keuangan kali ini adalah untuk sosialisasi kepada Satuan Kerja pada lingkup Wilayah kerja Biak Numfor dan Supiori tentang penetapan Perdirjen Perbendaharaan No. PER-09/PB/2021. Hal-hal pokok yang disampaikan dalam Pojok Keuangan dimaksud antara lain:
Latar belakang Langkah-langkah Akhir Tahun
Pengaturan batasan pelimpahan penerimaan negara akhir tahun,
Pengaturan batasan pengelolaan pengeluaran pada akhir tahun yang meliputi: batasan pengajuan SPM, kontrak, pengelolaan Uang persediaan dan KKP, serta Pengaturan pembayaran atas pekerjaan yg BAST nya antara tgl 21 s.d 31 Desember 2021.
Perkembangan realisasi anggaran dan outstanding kontrak s.d. posisi terakhir, dan
Harapan kepada satuan kerja dalam menghadapi akhir tahun.
Harapan yang disampaikan kepada satker mitra kerja KPPN Biak dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2021 adalah:
Segera melakukan revisi DIPA dalam hal diperlukan, terkait dengan penyerapan anggaran yang belum terealisasi, antara lain dengan refocusing anbggaran. Revisi DIPA juga diperlukan guna penyelesaian adanya pagu minus yang terjadi pada satker, dan
Melakukan monitoring kontrak dan Opaname fisik atas kontrak/proyek yang ada pada satker, dan segera melakukan kontrak untuk proyek yang belum terealisasi dengan tetap mematuhi ketentuan batas batas akhir yang ditetapkan dalam Perdirjen LLAT.
Guna memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran di akhir tahun anggaran 2021.