Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 pukul 08.00 WIT, dilaksanakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan di Aula Gedung Keuangan Negara Biak. Forum Konsultasi Publik diselenggarakan oleh KPPN Biak dengan peserta dari stakeholder yang terdiri dari Satuan Kerja, Perbankan (BNI, BRI dan Mandiri), Akademisi dari IISIP YAPIS BIAK, Pemerintah Daerah (DPMK, BPKAD dan Kepala Kampung), Media Massa dari RRI Biak, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan UMKM.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik diawali dengan pembukaan dari MC dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Biak,Bapak Suhartono mengenai pentingnya pelaksanaan Digitalisasi Pembayaran dan Forum Konsultasi Publik. Setelah itu terdapat penyampaian penghargaan kinerja satuan kerja pada Semester I Tahun 2024 dan dilanjutkan penyampaian materi Forum Konsultasi Publik yang disampaikan langsung oleh Kepala KPPN Biak. Dalam forum disampaikan bahwa KPPN Biak memiliki 14 standar pelayanan sesuai dengan KEP-57/PB/2023 tentang Standar Pelayanan Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan juga disampaikan tentang Maklumat Layanan dan Janji Layanan serta budaya pelayanan prima yang ada di KPPN Biak. Kepala KPPN Biak juga menjelaskan terkait pelayanan yang diberikan di KPPN Biak tidak dipungut biaya dan menekankan untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh pegawai/pejabat KPPN Biak.
Kepala KPPN Biak melanjutkan tentang profil KPPN Biak kemudian dilanjutkan dengan acara office tour yang memperkenalkan sarana dan prasarana di KPPN Biak untuk menunjang tugas pelayanan KPPN Biak kepada stakeholdernya. Kegiatan berikutnya adalah sesi penyampaian masukan atau saran atas standar layanan, sarana dan prasarana yang digunakan di KPPN Biak untuk pelayanan kepada stakeholder yang dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Biak, terdapat beberapa saran atau masukan di antaranya:
- Perwakilan Akademisi, Rektor IISIP YAPIS Biak, Bapak Hermanu Iriawan
Masukan yang disampaikan terkait informasi, permohonan data mahasiswa untuk kebutuhan skripsi yang mungkin berhubungan dengan tugas dan fungsi KPPN bisa dipermudah sehingga mahasiswa dapat melaksanakan skripsi dengan data yang komprehensif. - Perwakilan Bank BNI, Ibu Sri Wiwin Kurniawati
Ibu Wiwin menyampaikan terima kasih kepada KPPN Biak karena sudah memiliki hubungan yang baik dengan perwakilan bank di lingkup Biak dan Supiori, disampaikan beberapa masukan yang dinilai bisa meningkatkan standar mutu KPPNBiak. Masukan terkait pelayanan, Petugas Pelayanan di KPPN masih perlu diberikan pelatihan pelayanan agar stakeholder yang datang ke KPPN dapat lebih puas dengan pelayanan baik. Dari Perwakilan Bank Mandiri, Ibu Setri S.P. juga menyampaikan masukan yang pertama terkait kerjasama, perlu diadakan kegiatan bersama antara KPPN dengan mitranya. Dan yang kedua masukan terkait informasi, KPPN perlu melakukan sharing data terkait digitalisasi agar tujuan digitalisasi dapat tercapai. - Perwakilan Satuan Kerja, Balai Kekarantinaan Kesehatan, Ibu Irianty
Yang pertama masukan terkait fasilitas, untuk jalur kendaraan agar dipermudah sehingga stakeholder yang berkunjung tidak berputar terlalu jauh. Yang kedua masukan terkait fasilitas, tanaman yang ada di dalam gedung agar dikeluarkan secara berkala. Dan terakhir masukan terkait pelayanan, satpam di KPPN Biak agar lebih komunikatif dalam menyambut tamu. - Perwakilan Media Massa, RRI Biak, Ibu Devi Parrangan
Masukan terkait informasi yang disampaikan oleh Ibu Devi adalah setiap kegiatan KPPN seharusnya sering dishare melalui media web/sosial KPPN agar seluruh masyarakat dan stakeholder semakin teredukasi dan lebih mudah mendapatkan informasi. - Perwakilan Pemerintah Daerah DPMK Supiori, Bapak Andrianus
Masukan terkait aplikasi yang disampaikan oleh Bapak Andrianus sebagaiperwakilan Pemerintah Daerah, perbedaan jam di OMSPAN dengan lokasi bagian timur yang menyebabkan kesulitan dan kebingungan membaca data pada aplikas iOMSPAN khususnya yang berhubungan dengan penggunaan OMSPAN di Pemerintah Daerah.
Atas penyampaian saran dan masukan tersebut dituangkan dalam berita acara forum konsultasi publik dengan komitmen penyelesaian saran dan masukanyang dapat diselesaikan di KPPN Biak dengan waktu yang telah ditentukan. Penandatanganan berita acara dilaksanakan oleh masing-masing perwakilan stakeholder dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Berita Acara Pelaksanaan Konsultasi Publik KPPN Biak Tahun 2024