KPPN Biak melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 pada tanggal 13 Februari 2020. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh satuan kerja lingkup wilayah kerja KPPN Biak. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Biak, Kepala Seksi PDMS, dan Perwakilan dari Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua, menyampaikan materi terkait dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang berfungsi sebagai mengukur kinerja satker dalam pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien. Kedepannya, diharapkan pelaksanaan anggaran di lingkup wilayah kerja KPPN Biak dapat berjalan dengan baik, berkat koordinasi dan komunikasi yang sudah terjalin baik antara KPPN Biak dan Stake Holder. Joshuba!