Jalan Majapahit GKN, Biak – Papua 98111

Berita

Seputar KPPN

KPPN BIAK CAIRKAN APBN 2020 Rp 571,61M Semester I Tahun 2020

Sampai dengan 30 Juni 2020, KPPN Biak telah mencairkan dana APBN 2020 sebesar Rp 571,61miliar atau 45,95% dari alokasi APBN 2020 sebesar Rp 1,24Triliun. Realisasi ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan pencairan APBN 2019 dalam periode yang sama yaitu sebesar Rp 541,96 miliar atau 36,0% dari alokasi sebesar Rp 1,5Triliun. Rincian realisasi APBN 2020 sebesar Rp 571,61miliar di atas meliputi realisasi belanja pegawai sebesar Rp 238,89miliar atau 44,77% dari alokasi pagu sebesar Rp 533,74miliar, belanja barang sebesar Rp 85,31 miliar atau 37,63% dari alokasi pagu sebesar Rp 266,74miliar, belanja modal sebesar Rp 30,49miliar atau 47,41% dari alokasi pagu 64,31miliar serta Tranfer Ke Daerah dan Dana Desa(TKDD) sebesar Rp 261,92miliar atau 45,95% dari alokasi pagu sebesar Rp 419,30miliar.

Realisasi di atas berasal dari pelaksanaan anggaran dari 50 satuan kerja (satker) dan 2 Pemda yaitu Pemda Biak Numfor dan Supiori yang dilayani oleh KPPN Biak. Kepala KPPN Biak, Bagong Iswanto menjelaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19, KPPN Biak tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik dalam pencairan dana APBN, diantarnya dalam pencairan APBN dilakukan tanpa tatap muka tetapi pencairan dilakukan secara online, seperti dalam pengajuan SPM malalui aplikasi eSPM, bimbingan teknis maupun sosialisais via zoom, dan konsultasi via online. Secara umum, realisasi anggaran satker di wilayah kerja KPPN Biak, tetap terfokus pada kegiatan luar biasa penangan pandemi Covid-19. Beberapa kebijakan seperti berupa refocusing anggaran, melalui revisi DIPA satker untuk dialihkan guna penanganan Covid-19. Baik pada Belanja Kementerian/Lembaga maupun pada DAK Fisik dan Dana Desa. Hal ini dilakukan guna meminimalisir pengaruf negatif dalam perekonomian masyarakat. Iswanto mengharapkan para KPA satker tetap dapat meningkatkan kinerja pencairan dana APBN yang telah dilakukan selama ini sehingga realisasi APBN ini dapat menjadi stimulus ekonomi khususnya pada Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search