Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024. Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 berfungsi sebagai:
-
batas tertinggi; atau
-
estimasi.
SBM 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023