Hai, Sobat #InTress
Untuk mengetahui kualitas pelayanan di KPPN BITUNG sebagai salah satu penyedia layanan publik di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, maka telah diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik yang berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No.14 Tahun 2017, pada Triwulan I 2024.
Hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Metode pengukuran dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat/pengguna layanan sehingga didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.
Kami berterima kasih kepada seluruh pihak mulai dari stakeholder, mitra kerja, hingga seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengisian survey.
Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi kami untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat tercapai.