Informasi
Profil KPPN Bitung

Tentang KPPN Bitung
KPPN Bitung dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 214/KMK.01/2005 tanggal 2 Mei 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Sesuai Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-90/PB/2006 tanggal 29 Maret 2006, KPPN Bitung mulai beroperasi pada bulan April 2006 dengan wilayah layanan meliputi Kota Bitung, Kab. Minahasa Utara, dan Kab. Kepulauan Talaud.

DATA DAN PUBLIKASI



Halo #InsanDJPb, saatnya memastikan setiap tahapan Manajemen Kinerja Triwulan II Tahun 2026 dilaksanakan tepat waktu. Mulai dari pengusulan evaluator, penilaian perilaku kerja, validasi realisasi IKI, hingga penetapan DEK dan HEK, seluruh proses memiliki jadwal yang perlu diperhatikan.

Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan Triwulan II Tahun 2026, KPPN Bitung memperoleh nilai 4,81 (Sangat Baik). ?
Capaian ini tentu tidak lepas dari partisipasi dan masukan seluruh pengguna layanan. Terima kasih telah menjadi bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Berita Terbaru
SERTIFIKASI BENDAHARA
Dasar Hukum, Pengumuman, Video Tentang Sertifikasi Bendahara
Peraturan Terbaru
Pengumuman
KPPN Bitung
Video Profil KPPN Bitung Siap WBBM 2023
Setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2019, KPPN Bitung mengikuti penilaian Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di tahun 2023 dengan melakukan perubahan pada 6 area pengungkit. Dengan mengusung slogan B.A.H.O.I (Bersih, Amanah, Harmonis, Objektif, dan Integritas) KPPN Bitung menerapkan strategi pembangunan ZI menuju WBBM sebagai berikut:
1. Komitmen pimpinan dan tim pembangunan ZI
2. Peningkatan kualitas layanan
3. Pembangunan Island of Integrity
4. Meningkatkan peran dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
5. Pengembangan inovasi dan layanan replikasi


















