Selamat sore, Sobat #InTress.
KPPN Bitung sebagai salah satu instansi di lingkungan Kementerian Keuangan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam tahun 2025, sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil dan capaian atas pelaksanaan program/kegiatan pada KPPN Bitung. Di samping itu, melalui LAKIN yang disusun diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Bitung sebagai Kuasa BUN di daerah.
LAKIN KPPN Bitung Tahun 2025 diharapkan secara eksternal dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan secara internal dapat digunakan oleh seluruh pegawai KPPN Bitung untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa yang akan datang.
LAKIN KPPN Bitung Tahun 2025 dapat diakses di sini
Perjanjian Kinerja (PK) adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perjanjian Kinerja KPPN Bitung tahun 2026 ditetapkan berdasarkan PK-03/WPB.30/2026 yang terdiri dari 6 Sasaran Strategis dan 12 Indikator Kinerja.
Perjanjian Kinerja KPPN Bitung tahun 2026 secara lengkap dapat diakses di sini

Jakarta, 27/01/2026 Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan optimisme terhadap prospek perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global. Volatilitas global diperkirakan rendah dengan potensi peningkatan pertumbuhan masih terbatas.
Menurut Menkeu, faktor global bukanlah penentu utama kinerja ekonomi Indonesia. Ini karena sekitar 90 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh permintaan domestik, sementara kontribusi global hanya berkisar 10–20 persen. Oleh karena itu, perlambatan ekonomi global tidak seharusnya dijadikan alasan atas lemahnya kinerja ekonomi dalam negeri.

Jakarta, 27/01/2026 Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya dalam menciptakan kesetaraan berusaha bagi industri pelayaran nasional dan penanganan terhadap hambatan proses importasi barang di pelabuhan. Hal tersebut ia sampaikan dalam Sidang Kanal Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) pada Senin (26/1) yang telah diselenggarakan untuk ketiga kalinya.
Sidang ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam mendengarkan aduan pelaku usaha serta mencari solusi atas hambatan regulasi dan operasional di lapangan. Hingga 26 Januari 2026, tercatat sebanyak 63 laporan telah masuk melalui kanal pengaduan, di mana sebagian besar dalam proses penyelesaian dan sisanya dalam tahap monitoring maupun perbaikan data.









