Terwujudnya Good Governance dalam penyelenggaraan negara merupakan keinginan setiap insan yang diberi kesempatan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab di bidang tersebut.
Jl. Stadion Dua Sudara, Kel. Manembo-Nembo Tengah, Kec. Matuari, Kota Bitung, 95545
Terwujudnya Good Governance dalam penyelenggaraan negara merupakan keinginan setiap insan yang diberi kesempatan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab di bidang tersebut.
Pemerintah pusat telah bergerak cepat dalam rangka mempercepat pananganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), melalui PMK 40/PMK.07/2020 tentang perubahan PMK 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka dana desa dapat digunakan untuk kegiatan penangaan pandemi COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).
Dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19, berupa perlambatan ekonomi akibat Covid-19 perlu didukung oleh intervensi belanja pemerintah yang penyalurannya berada dalam tanggung jawab Kantor Pelayanan Pebendaharaan Negara sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah.
KPPN Bitung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019, pada 9 s.d. 11 April 2019 di Aula KPPN Bitung. Acara diikuti oleh pengelola DAK Fisik (OPD Teknis, BPKAD, BPMPD, dan Inspektorat) Pemkot Bitung, Pemkab Minahasa Utara, dan Pemkab Kepulauan Talaud.
Bertempat di aula KPPN Bitung pada tanggal 26 dan 27 Maret 2019 diadakan kegiatan sosialisasi kepada satuan kerja mitra KPPN Bitung dengan mengundang Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Satker.