Perjanjian Kinerja (PK) adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perjanjian Kinerja KPPN Bitung tahun 2025 ditetapkan berdasarkan PK-179/WPB.30/2025 yang terdiri dari 7 Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja.
Perjanjian Kinerja KPPN Bitung tahun 2025 secara lengkap dapat diakses di sini.