KPPN BOJONEGORO Jl. Untung Suropati No. 63   Bojonegoro

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Digitalisasi Sistem Pembayaran Pemerintah dalam Rangka Pencegahan Korupsi

 

Paparan menarik dan informatif disampaikan oleh Sdr. Tasya Nabilla Shafa, Duta Transformasi KPPN Bojonegoro, pada kegiatan GKM Duta Transformasi yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2025 secara luring di Ruang Rapat KPPN Bojonegoro dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPPN Bojonegoro. Dalam sesinya, Tasya menyampaikan mengenai Arahan Presiden Guna Percepatan Transformasi Digital SPBE Prioritas Diwujudkan dalam Bentuk Koordinasi dan Kolaborasi antara K/L dan BUMN sesuai Mandat Perpres 82/2023. 

 

Digitalisasi Sistem Pembayaran Pemerintah

Akselerasi perkembangan teknologi menjadi sebuah tantangan besar yang dihadapi, sehingga baik masyarakat maupun pemerintah harus mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi yang ada dan memanfaatkannya sebagai sebuah peluang nyata untuk terus maju. Seiring dengan kemajuan teknologi, tuntutan dan ekspektasi masyarakat terhadap layanan dan kinerja pemerintah pun semakin tinggi. Digitalisasi pelaksanaan pembayaran belanja pemerintah menjadi salah satu langkah dalam memenuhi kebutuhan simplifikasi layanan melalui pemanfaatan teknologi, transaksi belanja yang aman, mudah, terjamin serta jelas pertanggungjawabannya. Digitalisasi pembayaran belanja pemerintah juga menjadi langkah pemerintah untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak 14 Agustus 2014 termasuk perwujudan ekosistem cashless society di Indonesia demi menciptakan sistem keuangan nasional yang aman, lancar, efektif, dan efisien.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan instansi vertikal Kementerian Keuangan di daerah di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara (BUN) serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPPN menyelenggarakan fungsi penyaluran pembiayaan atas beban APBN, penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari kas negara, serta pengelolaan rekening pemerintah. KPPN sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah memegang peran penting dalam mengawal dan mendorong terlaksananya digitalisasi pembayaran belanja pemerintah yang pada akhirnya akan membantu perwujudan ekosistem cashless society di daerah, yaitu dengan mensosialisasikan dan melakukan pendampingan/asistensi kepada stakeholder (satuan kerja Kementerian/Lembaga) terkait kesadaran akan pentingnya digitalisasi pembayaran, dasar hukum, kebijakan, ketentuan hingga mekanisme pelaksanaan digitalisasi pembayaran belanja pemerintah diantaranya yaitu Single Billing Penerimaan Negara, Payment Gateway Pemerintah, Katalog Elektronik (Government Marketplace), Platform Pembayaran Pemerintah.

 

🎯 Dampak Digitalisasi Pembayaran terhadap Satuan Kerja

Penerapan digitalisasi pembayaran membawa berbagai manfaat bagi Satuan Kerja, antara lain:

  1. Efisiensi dan Kecepatan Transaksi: Pembayaran digital mengurangi ketergantungan pada proses manual dan mempercepat realisasi anggaran.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem digital memungkinkan pencatatan transaksi secara otomatis dan dapat diaudit dengan lebih mudah.
  3. Kemudahan Monitoring dan Pengendalian Anggaran: Dengan sistem seperti CMS, Satuan Kerja dapat mengelola cash flow dan melakukan rekonsiliasi secara real-time.
  4. Keamanan dan Mitigasi Risiko: Digitalisasi mengurangi penggunaan uang tunai, yang dapat menekan potensi fraud atau penyalahgunaan dana.

 

📈 Tantangan dalam Implementasi Digitalisasi Pembayaran

Meskipun membawa banyak manfaat, penerapan digitalisasi pembayaran masih menghadapi beberapa tantangan, di antaranya:

  1. Kendala Infrastruktur dan Teknologi: Beberapa daerah masih memiliki keterbatasan akses internet yang dapat menghambat kelancaran transaksi digital.
  2. Kurangnya Pemahaman terhadap Sistem Baru: Tidak semua pegawai Satuan Kerja familiar dengan penggunaan sistem digital, sehingga memerlukan adaptasi.
  3. Keamanan Data dan Sistem: Ancaman keamanan siber dan risiko kebocoran data menjadi isu yang harus diantisipasi dengan sistem perlindungan yang kuat.

 

🤔💭 Solusi dan Rekomendasi

Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa langkah yang dapat diterapkan meliputi:

  1. Pelatihan dan Sosialisasi bagi Pegawai Satuan Kerja: Program pelatihan berkala untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan sistem pembayaran digital.
  2. Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Sistem: Pengembangan jaringan dan sistem keamanan yang lebih tangguh guna memastikan kelancaran transaksi.
  3. Optimalisasi Integrasi Sistem Pembayaran: Meningkatkan interoperabilitas antara KKP, KKP Domestik, DigipaySatu, dan CMS guna memperlancar pengelolaan keuangan.

 

 

Kesimpulan

Digitalisasi pembayaran dalam perbendaharaan telah membawa perubahan besar dalam pengelolaan keuangan Satuan Kerja, menjadikannya lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Namun, tantangan dalam implementasinya masih harus diatasi melalui peningkatan literasi digital, penguatan infrastruktur, serta kebijakan yang mendukung transformasi digital secara menyeluruh. Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, masa depan sistem pembayaran digital dalam perbendaharaan akan semakin optimal dan berkontribusi dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bojonegoro
Jl. Untung Suropati No. 63 Bojonegoro 62115
TELEPON (0353) 885967, 881516
FAKSIMILE (0353) 881309


Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

 

Search