Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Berita

Berita KPPN Bukittinggi

MONITORING DAN EVALUASI IMPLEMENTASI KOMPETENSI PPK DAN PPSPM SATKER

Kamis, 30 Juni 2022 Pejabat Fungsional PTPN dan Pelaksana Manajemen Satker KPPN Bukittinggi melaksanakan kunjungan kepada satker Kejaksaan Negeri Padang Panjang dan Pengadilan Negeri Padang Panjang dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kompetensi PPK dan PPSPM Satker.

Pada Satker Kejaksaan Negeri Padang Panjang, PPK dan PPSPM belum didaftarkan untuk mengikuti program SIMASPATEN yang kebetulan posisi kedua jabatan tersebut tidak dirangkap oleh KPA sehingga menjadi target satker wajib mengikuti kompetensi, sedangkan bendahara satker baik bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran sudah berstatus BNT. Oleh Tim monev diberikan formulir dan petunjuk agar segera mengajukan admin simaspaten ke KPPN.
Pada satker Pengadilan Negeri Padang Panjang user admin simaspaten telah aktif dan merangkap user PPSPM yang saat ini sedang mengikuti diklat/ KLC PPSPM secara daring. Sedangkan user PPK belum didaftarkan. Untuk bendahara pengeluaran telah berstatus BNT melalui ujian sertifikasi bendahara di internal KL namun sampai saat ini sertifikat belum diterima. Tim monev menghimbau setelah selesai pelaksanaan KLC PPSPM agar mengupload hasil/ berita acara KLC, PPK dan bendahara penerimaan agar didaftarkan  usernya. Sedangkan sertifikat bendahara yang belum diterima sampai saat ini agar dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara ujian saat itu. Tim monev juga menanyakan kesiapan satker mengimplemenatsikan digipay.

Kedua satker menerima kedatangan tim monev dengan baik dan akan menindaklanjuti arahan dari tim. Terkait digipay satker Kejari Padang Panjang belum mengajukan user admin dan masih meragukan untuk bisa meraih vendor yang menjadi langganan satker. Tim monev menyampaikan bahwa vendor yang telah tergabung ke digipay-marketplace bisa mempromosikan produknya ke satker-satker lain sehingga kemungkinan mendapatkan pelanggan lebih banyak.
Pada satker Pengadilan Negeri Padang Panjang telah merekam data vendor, namun user vendor gagal login ke digipay. Kemungkinan kegagalan login adalah user pernah terdaftar ke digit.kemenkeu.go.id namun dengan data yang berbeda, atau user berupa NIK ini telah dipakai oleh pengguna lain yang salah merekam kode NIK. Kondisi ini menjadi masukan bagi tim monev dan telah ditindaklanjuti dengan menyampaikan kendala ke PIC digipay di BRI namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan.

Pelaksanaan kegiatan monev berjalan dengan baik namun terkait keberhasilan implementasi digipay satker perlu dimonitor dan bimbingan yang berkelanjutan.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search