Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Tuntas 100% KPPN Cilacap Salurkan Dana Desa Rp293.893.896.000,- di Cilacap

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap telah menyalurkan Dana Desa Tahap III TA 2020 ke 269 Desa di Kabupaten Cilacap. Penyaluran langsung ke rekening  269 Desa yaitu dari Rekening Kas Negara ke Rekening Kas Desa (RKD) dengan jumlah sebesar Rp57.615.946.000,00 pada tanggal 22 September 2020. Pada penyaluran tahap I, Dana Desa Kabupaten Cilacap disalurkan sebesar 40% dari pagu lama (sebelum adanya perubahan anggaran akibat pandemi COVID-19) sehingga pada tahap III ini disalurkan sebesar selisih antara pagu perubahan dengan Dana Desa yang telah disalurkan sampai dengan tahap II.

Kepala KPPN Cilacap, Sumargono, menyampaikan bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran Dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, terdapat relaksasi dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap III. Laporan Penyerapan dan Capaian Keluaran tahun berjalan dan laporan konvergensi pencegahan stunting yang sebelumnya dipersyaratkan dalam penyaluran Dana Desa Tahap III, kini tidak lagi menjadi persyaratan penyaluran.  Sehingga, dokumen penyaluran Dana Desa Tahap III menjadi Perubahan Perkada tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan Laporan Penyerapan dan Capaian Keluaran Tahun Anggaran yang lalu.

Dana Desa tahap III yang disalurkan masih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional, khususnya pemberian  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk bulan Agustus dan September 2020.  BLT Desa diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi beberapa kriteria, yaitu keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa tersebut dan tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja, dan Kartu Sembako.

Dengan tersalurnya Dana Desa Tahap III itu maka realisasi penyaluran oleh KPPN Cilacap telah mencapai 100% dari pagu Dana Desa seluruhnya untuk Kabupaten Cilacap sebesar Rp293.893.896.000,-. “Penyaluran Dana Desa melalui KPPN Cilacap untuk 269 Desa di Kabupaten Cilacap diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta memberi andil mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)”. Demikian kata  Sumargono, selaku Kepala KPPN Cilacap. (FA)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search