Sampai Dengan Triwulan III Tahun 2023, KPPN Cilacap telah Berhasil Menyalurkan Anggaran sebesar Rp2,35 Triliun (73,68%)
Cilacap. 5 Oktober 2023, Sampai dengan Bulan September tahun 2023, KPPN Cilacap telah menyalurkan total anggaran sebesar Rp2.351.510.500.250,- atau 73,68% dari pagu anggaran yang dikelola yaitu sebesar Rp3.191.441.554.000,- untuk 52 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap. Realisasi sebesar Rp2.351.510.500.250,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp568.561.330.830,- atau 73,21% dari pagu belanja K/L sebesar Rp776.567.363.000,- dan realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp1.782.949.169.420,- atau 73,83% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp2.414.874.191.000,-. Realisasi total belanja pada bulan September 2023 adalah sebesar Rp301.103.459.510 ,- (9,43% dari total pagu).
Realisasi belanja K/L sebesar Rp568.561.330.830,- terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp317.373.115.329,- atau 77,70% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp408.461.221.000,-; realisasi belanja barang sebesar Rp237.845.493.585,- atau 69,77% dari pagu belanja barang sebesar Rp340.891.908.000,- dan realisasi belanja modal sebesar Rp13.342.721.916,- atau 49,03% dari pagu belanja modal sebesar Rp27.214.234.000,- Realisasi belanja K/L pada bulan September 2023 adalah sebesar Rp57.998.444.358,- (7,47% dari pagu belanja K/L).
Sedangkan realisasi belanja dana transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.782.949.169.420,- terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.044.370.333.610,- atau 77,88% dari pagu DAU sebesar Rp1.341.034.645.000,-; realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp32.651.224.650,- atau 61,47% dari pagu DBH sebesar Rp53.117.070.000,-; realisasi Dana Desa Rp233.009.844.550,- atau 72,39% dari pagu Dana Desa sebesar Rp321.870.697.000,-; realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp59.902.993.126 atau 41,74% dari pagu DAK Fisik sebesar Rp143.529.951.000,-; dan realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp. 413.014.773.484,- atau 74,37% dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp555.321.828.000,-. DAK Non Fisik antara lain mencakup Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Tunjangan Profesi Guru, dan Dana Tambahan Penghasilan Guru. Realisasi Belanja TKD pada bulan September 2023 adalah sebesar Rp243.105.015. 152 (10,07% dari pagu belanja TKD). (LJK)
Sampai Dengan Bulan Agustus 2023, KPPN Cilacap telah Berhasil Menyalurkan Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp2,05 Triliun (64,4%)
Cilacap, 11 September 2023. Menurut Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono sampai dengan Bulan Agustus tahun 2023, KPPN Cilacap telah menyalurkan total anggaran sebesar Rp2.050.407.040.740,- atau 64,43% dari pagu anggaran yang dikelola yaitu sebesar Rp3.182.185.775.000,- untuk 52 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap. Realisasi sebesar Rp2.050.407.040.740,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp510.562.886.472,- atau 66,54% dari pagu belanja K/L sebesar Rp767.311.584.000,- dan realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp1.539.844.154.268,- atau 63,76% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp2.414.874.191.000,-. Realisasi total anggaran pada bulan ini adalah sebesar Rp176.564.361.203,- (5,5% dari total pagu).
Realisasi belanja K/L sebesar Rp510.562.886.472,- terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp283.515.372.719,- atau 69,90% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp405.605.563.000,-; realisasi belanja barang sebesar Rp215.968.072.281,- atau 63,84% dari pagu belanja barang sebesar Rp338.282.411.000,- dan realisasi belanja modal sebesar Rp11.079.441.472,- atau 47,30% dari pagu belanja modal sebesar Rp23.423.610.000,- Realisasi belanja K/L pada bulan ini adalah sebesar Rp64.161.959.165,- (8,4% dari pagu belanja K/L).
Sedangkan realisasi belanja dana transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.539.844.154.268,- terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp861.915.328.788,- atau 64,27% dari pagu DAU sebesar Rp1.341.034.645.000,-; realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp21.061.388.100,- atau 39,65% dari pagu DBH sebesar Rp53.117.070.000,-; realisasi Dana Desa Rp219.040.148.150,- atau 68,05% dari pagu Dana Desa sebesar Rp321.870.697.000,-; realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp30.526.050.746 atau 21,27% dari pagu DAK Fisik sebesar Rp143.529.951.000,-; dan realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp. 407.301.238.484,- atau 73,35% dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp555.321.828.000,-. DAK Non Fisik antara lain mencakup Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Tunjangan Profesi Guru, Dana Tambahan Penghasilan Guru. Realisasi Belanja TKD pada bulan ini adalah sebesar Rp112.402.402.038 (4,7% dari pagu belanja TKD). (Ljk)
Cilacap – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, kantor vertikal kementerian keuangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Cilacap dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cilacap Kementerian menyelenggarakan upacara bendera yang dipimpin oleh petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cilacap dan bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap, Bapak Loqman Joyo Kartono. Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman KPPN Cilacap Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 28 pada Hari Kamis Tanggal 17 Agustus 2023.
Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung dengan khidmat dan lancar. Kepala KPPN Cilacap Menteri selaku inspektur upacara memimpin langsung jalannya upacara tersebut didampingi para pejabat dan pegawai di lingkungan KPPN Cilacap dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cilacap Kementerian yang yang dilaksanakan pukul 07.00 WIB dan dilanjutkan dengan kegiatan tasyakuran HUT RI ke-78 dengan makan bersama makanan pruduk UMKM Kabuten Cilacap.
Sebagaimana intansi vertikal pada kementerian keuangan juga dilaksanakan kegiatan upacara dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia, Menkeu Sri Mulyani sebagai inspektur upacara mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga keteguhan hati, bergotong-royong, dan saling bahu-membahu membangun Indonesia.
Seluruh jajaran Kementerian Keuangan akan terus mengapresiasi ketangguhan pahlawan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan meningkatkan semangat nasionalisme dan kinerja terbaik mengawal APBN terus melaju untuk Indonesia Maju "Meneruskan perjuangan para pendiri bangsa kita yang telah memperjuangkan dan mengorbankan jiwa raga mereka. Mari kita semuanya terus bersatu di dalam begitu banyak kebhinnekaan dan perbedaan di antara kita. Dengan bersatu, bergotong-royong, Insya Allah Indonesia akan meraih cita-cita kemerdekaan. Bersatu, berdaulat, adil, dan makmur untuk Indonesia maju" tegasnya. (ys)
KPPN Cilacap telah Menyalurkan Rp1,8 Triliun s.d. Juli 2023
Cilacap, 18 Agustus 2023. Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono memberikan informasi bahwa sampai dengan Bulan Juli tahun 2023, KPPN Cilacap telah menyalurkan total anggaran sebesar Rp 1.873.842.679.537,- atau 59,10% dari pagu anggaran yang dikelola yaitu sebesar Rp3.170.568.266.000,- untuk 51 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap. Realisasi sebesar Rp 1.873.842.679.537,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 446.400.927.307,- atau 59,07% dari pagu belanja K/L sebesar Rp 755.694.075.000,- dan realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 1.427.441.752.230,- atau 59,11% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 2.414.874.191.000,- Realisasi total anggaran ini mengalami kenaikan sebesar 356.316.476.644,- (11,2% dari total pagu) dari realisasi bulan sebelumnya.
Realisasi belanja K/L sebesar Rp 446.400.927.307,- terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp 256.703.231.375,- atau 63,41% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp 404.852.281.000,-; realisasi belanja barang sebesar Rp 180.712.354.790 ,- atau 55,08% dari pagu belanja barang sebesar Rp 328.101.269.000,- dan realisasi belanja modal sebesar Rp 8.985.341.142,- atau 39,51%dari pagu belanja modal sebesar Rp 22.740.525.000,- Realisasi belanja K/L mengalami kenaikan sebesar Rp 68.357.137.998,- (9,0% dari pagu belanja barang) dari realisasi bulan sebelumnya.
Sedangkan realisasi belanja dana transfer ke Daerah sebesar Rp 1.873.842.679.537,- terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 763.064.768.000,- atau 56,90% dari pagu DAU sebesar Rp 1.341.034.645.000,-; realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 18.914.773.850,- atau 35,61% dari pagu DBH sebesar Rp 53.117.070.000,-; realisasi Dana Desa Rp 210.668.921.150,- atau 65,45% dari pagu Dana Desa sebesar Rp 321.870.697.000,-; realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 30.223.850.746,- dari pagu anggaran DAK Fisik yang disediakan sebesar Rp 143.529.951.000,-; dan realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp 404.569.438.484,- atau 72,85% dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp 555.321.828.000,-. DAK Non Fisik antara lain mencakup Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Tunjangan Profesi Guru, Dana Tambahan Penghasilan Guru. (LJK)
Cilacap, 11 Juli 2023. Sampai dengan semester I tahun 2023, KPPN Cilacap telah menyalurkan total anggaran sebesar Rp1.517.526.202.893,- atau 47,67% dari pagu anggaran yang dikelola yaitu sebesar Rp3.183.082.379.000 untuk 51 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap. Realisasi sebesar Rp1.517.526.202.893,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp378.043.789.309 ,- atau 49,20% dari pagu belanja K/L sebesar Rp768.383.788.000,- dan realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp1.139.482.413.584 atau 47,19% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp2.414.698.591.000,- Realisasi total anggaran ini mengalami kenaikan sebesar Rp280.374.598.943,- (9% dari pagu) dari realisasi bulan sebelumnya.
Realisasi belanja K/L sebesar Rp378.043.789.309,- terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp223.505.835.137,- atau 53,92% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp414.547.158.000,-; realisasi belanja barang sebesar Rp147.281.617.497,- atau 44,21% dari pagu belanja barang sebesar Rp333.149.585.000,- dan realisasi belanja modal sebesar Rp7.256.336.675,- atau 35,08% dari pagu belanja modal sebesar Rp20.687.045.000,- Realisasi belanja K/L mengalami kenaikan sebesar Rp83.522.607.163,- (11% dari pagu) dari realisasi bulan sebelumnya.
Sedangkan realisasi belanja dana transfer ke Daerah sebesar Rp1.139.482.413.584,- terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp676.347.909.000,- atau 50,43% dari pagu DAU sebesar Rp1.341.034.645.000,-; realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp18.914.773.850,- atau 35,61% dari pagu DBH sebesar Rp53.117.070.000,-; realisasi Dana Desa Rp159.482.625.450,- atau 49,55% dari pagu Dana Desa sebesar Rp321.870.697.000,-; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sampai saat ini belum ada realisasi dari pagu anggaran DAK Fisik yang disediakan sebesar Rp143.529.951.000,-; dan realisasi DAK Non Fisik sebesar 284.737.105.284,- atau 51,29% dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp555.146.228.000,-. DAK Non Fisik antara lain mencakup Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Tunjangan Profesi Guru, Dana Tambahan Penghasilan Guru. (LJK)
Cilacap, 9 Juni 2023 . Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono menyambaikan bahwa sampai dengan Bulan Mei tahun 2023, KPPN Cilacap telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 1.237.151.603.950,- atau 39,05% dari pagu anggaran yang dikelola yaitu sebesar Rp 3.168.066.291.000,- untuk 51 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap. Realisasi sebesar Rp 1.237.151.603.950,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 294.521.182.146,- atau 39,09% dari pagu belanja K/L sebesar Rp 753.367.700.000,- dan realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 942.630.421.804,- atau 39,04% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 2.414.698.591.000,-
Realisasi belanja K/L sebesar Rp 294.521.182.146,- terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp 169.542.757.498,- atau 40,90% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp414.547.158.000,-; realisasi belanja barang sebesar Rp 119.194.164.268,- atau 37,47% dari pagu belanja barang sebesar Rp 318.133.497.000,- dan realisasi belanja modal sebesar Rp 5.784.260.380,- atau 27,96% dari pagu belanja modal sebesar Rp 20.687.045.000,-
Sedangkan realisasi belanja dana transfer ke Daerah sebesar Rp 942.630.421.804 ,- terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 589.631.050.000 ,- atau 43,97% dari pagu DAU sebesar Rp 1.341.034.645.000,-; realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 9.162.611.250,- atau 17,25% dari pagu DBH sebesar Rp 53.117.070.000,-; realisasi Dana Desa sebesar Rp 129.536.102.550,- atau 40,24% dari pagu Dana Desa sebesar Rp 321.870.697.000,-; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sampai saat ini belum ada realisasi dari pagu Dana DAK Fisik yang disediakan sebesar Rp 143.529.951.000,-; dan realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp 214.300.658.004,- atau 38,60% dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp 555.146.228.000,-. DAK Non Fisik antara lain mencakup Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Tunjangan Profesi Guru, Dana Tambahan Penghasilan Guru.(Ljk)
umum.kppncilacap
KPPN Cilacap Sampai dengan Bulan April 2023 Telah Menyalurkan Anggaran Sebesar Rp. 1,056 T (33,33%)
Cilacap, 19 Mei 2023. Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono menyampaikan bahwa sampai dengan Bulan April tahun 2023, KPPN Cilacap telah menyalurkan anggaran sebesar Rp1.056.279.676.046,- atau 33,33% dari pagu anggaran yang dikelola yaitu sebesar Rp3.168.916.468.000,- untuk 51 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap. Realisasi sebesar Rp1.056.279.676.046,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp235.426.070.483,- atau 31,21% dari pagu belanja K/L sebesar Rp754.217.877.000,- dan realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp820.853.605.563,- atau 33,99% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp2.414.698.591.000,-
Realisasi belanja K/L sebesar Rp144.350.967.653,- terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp137.935.527.571,- atau 33,27% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp414.547.158.000,-; realisasi belanja barang sebesar Rp92.567.544.228 ,- atau 29,02% dari pagu belanja barang sebesar Rp318.983.674.000,- dan realisasi belanja modal sebesar Rp4.922.998.684 ,- atau 23,80%dari pagu belanja modal sebesar Rp20.687.045.000,-
Sedangkan realisasi belanja dana transfer ke Daerah sebesar Rp820.853.605.563,- terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp502.914.191.000,- atau 37,50% dari pagu DAU sebesar Rp1.341.034.645.000,-; realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp9.058.439.000,- atau 17,05% dari pagu DBH sebesar Rp53.117.070.000,-; realisasi Dana Desa sebesar Rp112.576.626.750,- atau 34,98% dari pagu Dana Desa sebesar Rp321.870.697.000,-; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sampai saat ini belum ada realisasi dari pagu Dana DAK Fisik yang disediakan sebesar Rp143.529.951.000,-; dan realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp196.304.348.813,- atau 35,36% dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp555.146.228.000,-. DAK Non Fisik antara lain mencakup Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Tunjangan Profesi Guru, Dana Tambahan Penghasilan Guru.(Ljk)
Cilacap, 11 April 2023. Kepala KPPN Cilacap Bapak Lukman Joyo Kartono menyampaikan bahwa sampai dengan Triwulan I tahun 2023, KPPN Cilacap telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 729.291.098.602,- atau 23,01% dari pagu anggaran yang dikelola yaitu sebesar Rp3.168.916.468.000,- untuk 50 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap, Realisasi sebesar Rp 729.291.098.602,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 144.350.967.653,- atau 19,14% dari pagu belanja K/L sebesar Rp 754.217.877.000,- dan realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 584.940.130.949,- atau 24,22% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 2.414.698.591.000,-
Realisasi belanja K/L sebesar Rp 144.350.967.653,- terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp 81.341.046.105,- atau 19,62% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp 414.547.158.000,-; realisasi belanja barang sebesar Rp 59.956.415.882,- atau 18,80% dari pagu belanja barang sebesar Rp 318.983.674.000,- dan realisasi belanja modal sebesar Rp3.053.505.666,- atau 14,76% dari pagu belanja modal sebesar Rp 20.687.045.000,-
Sedangkan realisasi belanja dana transfer ke Daerah sebesar Rp 584.940.130.949,- terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 346.867.436.000,- atau 25,87% dari pagu DAU sebesar Rp 1.341.034.645.000,-; realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 8.784.905.800,- atau 16,54% dari pagu DBH sebesar Rp 53.117.070.000,-; realisasi Dana Desa sebesar Rp 112.073.335.650,- atau 34,82% dari pagu Dana Desa sebesar Rp 321.870.697.000,-; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sampai saat ini belum ada realisasi dari pagu Dana DAK Fisik yang disediakan sebesar Rp 143.529.951.000,-; dan realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp 117.214.453.499,- atau 21,11% dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp 555.146.228.000,-. DAK Non Fisik antara lain mencakup Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Tunjangan Profesi Guru, Dana Tambahan Penghasilan Guru.(Ljk)
Cilacap, 16/03/2023. KPPN Cilacap rutin melaksanakan kegiatan Internalisasi dan penandatanganan Piagam Komitmen Implementasi Pengarusutamaan Gender setiap tahun. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan nilai-nilai PUG di internal kantor sekaligus wujud nyata komitmen terhadap dukungan implementasi pengarusutamaan gender.
Bertempat di Ruang Rapat KPPN Cilacap, Kegiatan GKM Internalisasi Pengarusutamaan Gender Tahun 2023 dibuka oleh Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 dengan menyampaikan peraturan mengenai pentingnya memahami makna dan tujuan dari implementasi pengarusutamaan gender yang telah dimasukkan ke dalam Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2020-2024. Komitmen pimpinan dalam implementasi pengarusutamaan gender memegang peranan penting terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di unit kerjanya.
Selanjutnya, materi mengenai internalisasi implementasi pengarusutamaan gender disampaikan oleh Duta PUG KPPN Cilacat Tahun 2023, Hanifah Rufa’idah melalui penyampaian latar belakang sekaligus progres implementasi PUG di Kementerian Keuangan, khususnya di KPPN Cilacap sendiri.
Seperti telah disebutkan di atas, dalam Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2020-2024, Implementasi Pengarusutamaan Gender dilakukan dengan tujuan terwujudnya kesetaraan gender dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan goal yang ingin dicapai dengan adanya implementasi pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional, yaitu Pembangunan yang inklusif yang mana dilaksanakan oleh siapa saja dan manfaatnya dirasakan oleh semua serta menyasar pada kelompok rentan yaitu anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas (No One Left Behind).
KPPN Cilacap sebagai bagian dari perwakilan Kementerian Keuangan di daerah yang juga memiliki tugas menyalurkan dana APBN ke masyarakat turut berupaya dan berkomitmen mengambil peran dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Memastikan bahwa tidak ada satu kelompok marjinal pun yang tertinggal dalam menerima manfaat dari kue pembangunan terutama di Kabupaten Cilacap.
KPPN Cilacap telah berupaya optimal dalam menyediakan fasilitas yang menunjang kebutuhan dan permasalahan perbedaan kebutuhan kelompok gender, misalnya penyediaan ruang laktasi, ruang istirahat bagi para pegawai, kursi roda dan tempat parker prioritas, toilet pria dan wanita sesuai kebutuhannya, dan sebagainya.
Setelah dilakukan penyampaian materi dan gambaran implementasi pengarusutamaan gender KPPN Cilacap tahun 2023, dilanjutkan dengan proses penandatanganan piagam komitmen bersama implementasi Pengaurusutamaan gender KPPN Cilacap tahun 2023 yang dipimpin oleh Kepala KPPN Cilacap. Penilaian WBBM Tahun 2023 menjadi salah satu upaya dalam peningkatan layanan KPPN Cilacap baik ke dalam maupun keluar. Implementasi(HR)
Cilacap, 10 Maret 2023 – Dalam rangka memupuk kerja sama dan komunikasi sebagai upaya meningkatkan kinerja pegawai serta melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani KPPN Cilacap Tahun 2023, KPPN Cilacap menyelenggarakan kegiatan Capacity Building Tahun 2023 di situs cagar budaya Benteng Pendem, Cilacap. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh seluruh pejabat/pegawai dan PPNPN pada KPPN Cilacap.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono. Dalam arahannya, Kepala KPPN Cilacap menyampaikan bahwa KPPN Cilacap Tahun 2023 kembali dipercaya untuk mengikuti penilaian WBBM. Dalam menghadapi WBBM, diperlukan kerja sama yang efektif dari seluruh pegawai sehingga melalui kegiatan Capacity Building ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan kerja sama pegawai serta motivasi pegawai dalam menghadapi penilaian WBBM sehingga predikat WBBM dapat diraih KPPN Cilacap tahun ini. Selain itu, kegiatan Capacity Building ini dapat menjadi sarana melestarikan warisan cagar budaya, khususnya di Kabupaten Cilacap.
Bertindak sebagai narasumber Capacity Building kali ini adalah Pejabat Fungsional PTPN KPPN Cilacap, Jefri Kristianto. Jefri mengajak para pegawai untuk mengikuti beberapa permainan (fun games) yang bertujuan untuk melatih konsentrasi dan kemampuan adaptasi peserta terhadap peraturan baru.
Setelah permainan, para pegawai berkeliling area Benteng Pendem CIlacap. Benteng Pendem merupakan benteng pertahanan peninggalan pemerintah Hindia Belanda yang terletak di tepi pantai Cilacap. Selama masa penjajahan Belanda, benteng ini digunakan sebagai pusat pengawasan dan pertahanan untuk melindungi pelabuhan Cilacap dari serangan musuh. Selain itu, benteng ini juga digunakan sebagai tempat penjara bagi para tawanan politik yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Saat ini, Benteng Pendem telah direnovasi dan dibuka untuk umum. Di dalam area Benteng Pendem, para pegawai menyusuri jalan menuju ruang-ruang peninggalan berupa barak, benteng pertahanan, benteng pengintai, klinik pengobatan, gudang senjata, gudang mesiu, ruang penjara dan ruang lainnya.
Kegiatan Capacity Building ditutup dengan makan bersama berupa makanan tradisional dalam upaya mendukung produk-produk UMKM di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dengan dilaksanakannyaa kegiatan Capacity Building ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dan komunikasi antar pegawai dan PPNPN KPPN Cilacap khususnya dalam menghadapi pembangunan WBBM serta pegawai merasa lebih segar sehingga lebih bersemangat dalam bekerja. (FA).
(Cilacap, 09/03/2023) Pada tahun 2023, KPPN Cilacap kembali mengikuti penilaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. KPPN Cilacap berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam organisasi. Salah satu bentuk upaya meningkatkan kualitas layanan terhadap stakeholder, baik secara internal maupun eksternal, KPPN Cilacap menyelenggarakan kegiatan service excellent tahun 2023 pada hari Kamis, 9 Maret 2023 bertempat di Ruang Rapat KPPN Cilacap, bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia KC Cilacap.
Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono dalam sambutannya menyampaikan harapannya terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan service excellent. Para pegawai yang mengikuti kegiatan dapat menerapkan strategi dalam upaya mewujudkan layanan prima pada KPPN Cilacap. Selain itu, hal ini menjadi komitmen bersama dalam upaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Tahun 2023.
Narasumber kegiatan, Setyadi Nugroho yang merupakan Pimpinan Kantor Kas BNI Gatot Subroto memaparkan materi mengenai service excellent terutama di era kemajuan teknologi dan informasi.Proses bisnis layanan pada saat ini telah terfokus pada pemanfaatan kemajuan teknologi dan informasi sehingga difokuskan pada digitalisasi layanan. “Pada masa sekarang, keberadaan nasabah atau pengguna layanan yang memadati kantor bukan lagi dipandang sebagai bentuk kesuksesan sebuah organisasi layanan melainkan sebaliknya. Semakin tinggi pemanfaatan teknologi maka akan semakin tidak perlu nasabah untuk datang ke kantor cabang,” ujar narasumber dalam paparannya.
Narasumber juga menyoroti perbedaan layanan KPPN Cilacap saat ini dibandingkan beberapa tahun belakangan dimana sudah tidak ada lagi antrian layanan pada front office. Hal ini membuktikan bahwa Ditjen Perbendaharaan, salah satunya KPPN Cilacap telah berhasil mengadaptasi kemajuan teknologi dan informasi dengan optimalisasi layanan secara digital kepada stakeholder. Hal ini merupakan sebuah kemajuan. Di masa mendatang, diproyeksikan layanan di perkantoran baik instansi pemerintah maupun perbankan akan digantikan atau dioperasikan oleh mesin-mesin yang dapat melayani kebutuhan nasabah/stakeholder dalam hal pencairan dana maupun pembayaran berbagai tagihan.
Dalam memberikan layanan, tidak jarang ditemui komplain dari stakeholder. Komplain dapat terjadi karena adanya gap atau perbedaan antara ekspektasi atau harapan stakeholder dengan realita layanan yang diterima. Cara penanganan atau keberhasilan penanganan komplain tersebut akan sangat penting bagi keberlangsungan organisasi. Kegagalan dalam mengatasi komplain dapat berakibat fatal, terutama di era media sosial. Sebagai individu yang membawa nama instansi/perusahaan harus mampu menggunakan media sosial dengan bijaksana.
Dalam memberikan layanan kepada stakeholder, kita harus bersikap profesional dengan mengesampingkan permasalahan individu pada saat sedang bertugas. Pelanggan dapat merasakan perbedaan pada emosi yang kita tunjukkan pada saat memberikan layanan. Narasumber memberikan contoh bagaimana cara menerima telepon atau bagaimana etika menyambut tamu pada front office. Selain itu, narasumber mengingatkan bahwa front liner termasuk satpam merupakan garda terdepan dalam upaya menjaga reputasi baik kepada pelanggan, sehingga harus dilakukan evaluasi secara rutin, misalnya sebulan sekali. Evaluasi tersebut juga terkait upaya mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi pada saat melayani pelanggan. Briefing pagi juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk mempersiapkan layanan prima setiap hari. Hal ini sebagai antisipasi agar bagian front liner dapat memberikan layanan secara efisien sesuai kebutuhan nasabah/pengguna layanan. Misalnya satpam harus paham produk-produk layanan apa saja yang ada agar tidak salah mengarahkan. Jangan sampai layanan yang seharusnya cukup berhenti di satpam, justru harus diselesaikan di customer service. Tentu hal ini tidak efisien secara waktu.
Selain memperhatikan layanan eksternal, organisasi juga tidak boleh abai terhadap layanan internal organisasi. Misalnya terkait sarana dan prasarana yang menunjang layanan dan pekerjaan, selain itu kebersihan dan tata letak kantor. Permasalahan-permasalahan tersebut tidak boleh dianggap remeh karena akan mempengaruhi kelancaran maupun atmosfer dalam bekerja. Evaluasi terhadap tenaga kontrak atau outsource harus rutin dilakukan untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Setelah narasumber selesai memaparkan materinya, diskusi dimulai dengan pertanyaan dari Kepala Sub Bagian Umum KPPN Cilacap, Antok Widiyatno yang menanyakan terkait pengembangan potensi pegawai dan nilai tambah stakeholder dalam sercive excellent, selain itu terkait pekerjaan di bagian rumah tangga, salah satunya adalah monitoring dan evaluasi pekerjaan tenaga outsource baik satpam maupun pramubakti (OB), bagaimana proses pengawasan dan pembinaan tenaga outsource pada bank yang sekiranya dapat diterapkan pada instansi pemerintah.
Narasumber menyampaikan bahwa Stakeholder yang mendapatkan manfaat dari layanan prima juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah pada usaha atau kualitas hidupnya. Nilai tambah yang diperoleh stakeholder tersebut tentu akan meningkatkan reputasi bisnis dari perusahaan yang memberikan layanan atas keberhasilannya memberikan layanan yang menghasilkan nilai tambah kepada stakeholdernya. Selain itu, terkait evaluasi dan monitoring tenaga kontrak dilakukan oleh kantor cabang masing-masing yang akan ditindaklanjuti oleh perwakilan wilayah secara berkala.
Setelah diskusi diselesai, kegiatan ditutup oleh Kepala KPPN Cilacap dengan harapan agar kegiatan tersebut bermanfaat bagi para pegawai KPPN Cilacap sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholder baik secara internal maupun eksternal.(HR)
Cilacap, 06 Maret 2023, Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono menginformasikan bahwa pada tahun 2023, KPPN Cilacap menyalurkan sebesar Rp. 3,2 Triliun lebih besar dari tahun 2022 yang hanya sebesar 1,4 T. Besarnya penyaluran APBN tahun 2023 dikarenakan dana transfer ke daerah seluruhnya disalurkan melalui KPPN termasuk Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil yang sebelumnya disalurkan langsung melalui Kantor Pusat. Manapaki awal tahun 2023 dari 50 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap, sampai dengan bulan Pebruari 2023 telah disalurkan anggaran sebesar Rp 458.634.644.614,-. atau 14,56% dari pagu anggaran sebesar Rp 3.149.112.849.000-,. Realisasi sebesar Rp 458.634.644.614,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 76.795.478.864 ,- atau 10,29% dari pagu belanja K/L sebesar Rp 746.557.014.000,- serta realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 381.839.165.750,- atau 15,89% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp. 2.402.555.835.000,-
Realisasi belanja K/L sebesar Rp 76.795.478.864,- terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp 50.559.680.699,- atau 12,26% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp 412.530.757.000,-; realisasi belanja barang sebesar Rp 25.314.160.677,- atau 8,01% dari pagu belanja barang Rp 315.993.412.000,- dan realisasi belanja modal sebesar Rp 921.637.488,- atau 5,11% dari pagu belanja modal sebesar Rp 18.032.845.000,-
Sedangkan realisasi belanja dana transfer ke Daerah sebesar Rp 381.839.165.750,- terdiri dari realisasi DAU sebesar Rp 260.150.577.000,- atau 19,40% dari pagu DAU sebesar Rp 1.341.034.645.000; realisasi DBH sebesar Rp 355.556.050,- atau 0,87% dari pagu DBH sebesar Rp40.974.314.000,- realisasi Dana Desa sebesar Rp 85.301.282.700,- atau 26,50% dari pagu Dana Desa sebesar Rp 321.870.697.000; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik belum ada realisasi dari pagu Dana DAK Fisik sebesar Rp 143.529.951.000,- realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp 36.031.750.000 atau 6,49% dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp 555.146.228.000; DAK Non Fisik antara lain mencakup Dana BOS, BOP, BOK, Tunjangan Profesi Guru, Dana Tambahan Penghasilan Guru.
Dalam mengakhiri Press Release Bulan Februari Tahun 2023 ini Bapak Luqman Joyo Kartono juga menyampaikan, bahwa KPPN Cilacap sedang mengikuti Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM pada Tahun 2023 dan menegaskan komitmen dan kesiapan seluruh jajaran ASN KPPN Cilacap siap dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.(LJK)
Umum.kppncilacap
Cilacap, 10 Februari 2023, Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono menjelaskan bawha mulai tahun 2023, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dilakukan melalui KPPN termasuk untuk Kabupaten Cilacap. Kabupaten Cilacap pada tahun 2023 mendapat anggaran DAU sebesar Rp.1.382.008.959.000,-, DAU akan dicairkan secara bertahap setiap bulan dan pada bulan januari telah dicairkan sebesar Rp. 173.705.936.250,- untuk kebutuhan DAU pada bulan Januari 2023 yang dicairkan di awal bulan januari serta untuk kebutuhan bulan pebruari 2023 yang dicairkan pada akhir bulan januari yaitu masing-masing sebesar Rp86.852.968.125,-
Selain itu Kabupaten Cilacap pada tahun 2023 juga mendapatkan Dana Desa sebesar Rp 321.870.697.000,-. Adapun untuk realisasi Dana Desa pada bulan Januari 2023, belum ada realisasi mengingat masing-masing desa masih dalam tahap pemenuhan persyaratan pencairan anggaran dana desa pada tahun 2023. Selain itu, seperti tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Cilacap juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik Fisik maupun Non Fisik serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang sampai saat ini masih dalam proses penetapan pagu anggaran.
Adapun untuk anggaran Kementerian/Lembaga Instansi Vertikal Kantor Pusat, secara keseluruhan berjumlah sebesar Rp744.642.923.000, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp412.530.757.000, belanja barang sebesar Rp314.034.763.000 dan belanja modal sebesar Rp18.077.403.000,-. Adapun realisasi untuk bulan januari 2023 masing-masing adalah belanja pegawai sebesar Rp21.159.990.327 (5,13%); belanja barang sebesar Rp4.743.595.076 (1,51%) dan belanja modal sebesar Rp18.498.000,- (0,10%).
Dengan demikian, sampai saat ini anggaran yang dikelola KPPN Cilacap pada tahun 2023 adalah sebesar Rp2.448.522.579.000 yang terdiri dari belanja transfer ke Daerah (DAU dan Dana Desa) sebesar Rp1.703.879.656.000,- dan Anggaran instansi vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp744.642.923.000,-. Adapun realisasi bulan januari 2023 secara keseluruhan yaitu sebesar Rp199.628.019.653 (8,15%) yang terdiri dari realisasi belanja Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp173.705.936.250,- (10,19%) dan realisasi Dana Anggaran instansi vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp25.922.083.403 (3,48%)
Umum.kppncilacap
Cilacap, 8 Februari 2023 - KPPN Cilacap melaksanakan kegiatan Launching Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) KPPN Cilacap Tahun 2023 kepada stakeholders KPPN Cilacap bertempat di Aula KPPN Cilacap. Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPN Cilacap telah meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019 dan tahun 2023 KPPN Cilacap kembali mendapat kepercayaan untuk mengikuti penilaian WBBM yang ketiga kalinya. KPPN Cilacap juga mengajak satker mitra yang sedang mengikuti penilaian WBK/WBBM untuk saling mendukung dalam meraih predikat WBK/WBBM.
Setelah dilakukan launching Zona Integritas menuju WBBM, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Cilacap Community of Integrity. Cilacap Community of Integrity merupakan suatu wadah untuk bekerja sama dalam upaya meraih predikat WBK/WBBM. Bentuk kerja sama yang dilakukan diantaranya adalah saling berbagi informasi tentang pelaksanaan pembangunan ZI untuk mewujudkan WBK/WBBM, menyiapkan bahan dukungan pelaksanaan pembangunan ZI untuk mewujudkan WBK/WBBM, serta saling mendukung dan melakukan pendampingan pelaksanaan pembangunan ZI untuk mewujudkan WBK/WBBM. Pembentukan Cilacap Community of Integrity dilakukan dengan penandatangan pernyataan antara Kepala KPPN Cilacap dan seluruh perwakilan satker mitra KPPN Cilacap. Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Kepala KPPN Cilacap, perwakilan dari Lanal Cilacap, Polres Cilacap, Pengadilan Agama Cilacap, Pengadilan Negeri Cilacap, dan Kantor Kementerian Agama Cilacap.
Dengan dilaksanakannya Launching Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan pembentukan Cilacap Community of Integrity diharapkan satker yang sedang mengikuti penilaian WBK/WBBM dapat melaksanakan dengan baik dan mewujudkan predikat WBK/WBBM. (FA)
Umum.kppncilacap
Cilacap, 8 Februari 2023 – Dalam upaya mendukung percepatan realisasi pelaksanaan penyaluran dana anggaran Tahun 2023 dan meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran tahun 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara luring (tatap muka) bertempat di Aula KPPN Cilacap dengan mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran pada seluruh satker mitra kerja KPPN Cilacap. Sebelum kegiatan dimulai Kepala KPPN Cilacap mempersilahkan para peserta untuk menikmati jajanan pasar tradisional sebagai upaya mendukung kemajuan UMKM di Wilayah Kabupaten Cilacap
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala KPPN Cilacap sekaligus launching Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) KPPN Cilacap tahun 2023. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono, menyampaikan bahwa sosialisasi dilaksanakan di awal tahun, agar pelaksanaan anggaran pada tahun 2023 dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Kepala KPPN Cilacap juga menyampaikan bahwa di era digital ini satker didorong untuk melakukan transaksi non tunai, seperti KKP yang akan dijelaskan oleh narasumber.
Selanjutnya, materi sosialiasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2023 disampaikan oleh Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN Cilacap, Jefri Kristianto. Beberapa hal yang disampaikan diantaranya kualitas perencanaan anggaran, akselerasi pelaksanaan kegiatan, percepatan pengadaan barang dan jasa, akurasi penyaluran bansos dan banper, peningkatan kualitas belanja, serta monitoring dan evalulasi.
Materi yang kedua adalah Peraturan Menteri Keuangan nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik yang disampaikan oleh Kepala Seksi PDMS, Sugino. Beberapa hal yang disampaikan diantaranya simplifikasi pelaksanaan anggaran, modernisasi proses pembayaran, penyempurnaan pengaturan pejabat perbendaharaan, dan hal lainnya yang diatur dalam PMK tersebut.
Materi terakhir adalah Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik yang disampaikan oleh pegawai BRI. Dalam materinya dijelaskan fitur-fitur terkati KKP Domestik, serta kemudahan-kemudahan penggunaan KKP Domestik untuk transaksi keuangan bendahara. Beberapa kemudahan yang ditawarkan adalah KKP Domestik selain dapat digunakan pada mesin EDC juga dapat digunakan untuk penggunaan DIGIPAY dan QRIS.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh Satker mitra kerja KPPN Cilacap dapat memahami isu-isu strategis pelaksanaan anggaran TA 2023 dan terjalin sinergi dengan KPPN Cilacap sebagai Kuasa BUN-Daerah dalam pengelolaan anggaran DIPA Satker lebih optimal. Selain itu juga diharpakan satker dapat mengoptimalkan transaksi non tunai, salah satunya dengan penggunaan KKP Domestik sehingga target realisasi penyaluran dana Belanja Negara pada Satuan Kerja Wilayah Pembayaran KPPN Cilacap dapat dapat tercapai. (FA)
umum.kppncilacap
Cilacap, 18 Januari 2023 bertempat di Ruang Rapat KPPN Cilacap telah dilaksanakan peringatan Hari Bakti ke – 19 Tahun 2023. Mengingatkan kembali bahwa pada tanggal 14 Januari 2004 lahir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Berdasar pada Undang-Undang tersebut, selanjutnya terbitlah Keputusan Presiden Nomor 35, 36, dan 37 Tahun 2004 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 302/KMK/2004 dan Nomor 303/KMK/2004 yang secara hukum mendasari terbentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 mendefinisikan Perbendaharaan Negara sebagai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD.
Sebelum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ditetapkan, regulasi yang mengatur tentang Perbendaharaan Negara adalah Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) atau disingkat ICW. Peraturan ICW tersebut merupakan produk hukum warisan kolonial Belanda. Dengan demikian regulasi nasional tentang perbendaharaan negara yang dilahirkan secara mandiri baru terbit 59 tahun setelah Indonesia merdeka. Guna memperingati momentum bersejarah tersebut, setiap tanggal 14 Januari diperingati sebagai Hari Bakti Perbendaharaan.
Pada usia yang ke-19 tahun ini, DJPb telah melakukan banyak hal dalam penguatan tugas dan fungsinya. Dalam beberapa waktu terakhir, penguatan tugas dan fungsi yang telah dilakukan di antaranya penguatan tugas kantor vertikal DJPb sebagai Treasurer, Regional Chief Economist (RCE), Financial Advisor di daerah, dan yang terbaru yaitu InTress dan Shadow Organization.
Berbagai upaya yang dilakukan menjadi aktualisasi dari kutipan dalam List of Quote dalam Agenda Kerja 2022, yakni “Goes beyond our normative function”. Maknanya adalah, Insan Perbendaharaan dalam bekerja tidak sebatas pada tataran fungsi normatif, tetapi harus melampauinya, misalnya dengan membuka cakrawala baru untuk keluar dari paradigma konvensional dan tradisional dalam pelaksanaan anggaran dan meningkatkan pelayanan kepada stakehoder pada KPPN Cilacap. Kegiatan tersebut dilakukan terpusat dengan sarana zoom meeting dari kantor pusat Ditjen Perbendaharaan.
Umum.kppnCilacap
Cilacap, 31 Januari 2023 KPPN Cilacap melaksanakan Kegiatan Launching Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani KPPN Cilacap Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Kepala KPPN Cilacap dengan serimonial Penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai non Pemilik Strategis KPPN Cilacap yang ditetapkan bagi para pejabat/pegawai non pemilik strategis di KPPN Cilacap. Sasaran kinerja ini merupakan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, yang akan diukur dan dinilai sebagai bagian dari sistem penilaian kinerja pegawai.Penandatanganan sasaran kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai dan memfasilitasi kesinambungan program-program dan kegiatan yang menunjang peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan adanya sasaran kinerja yang jelas, diharapkan dapat memotivasi pegawai untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi dalam mewujudkan budaya birokrasi bersih dan bebas dari korupsi.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Internal yang merupakan dokumen yang menjadi representasi komitmen pimpinan dan pegawai dalam mewujudkan budaya birokrasi bersih dan bebas dari korupsi. Pakta ini berisi tindakan nyata yang harus dilakukan oleh pimpinan dan pegawai untuk mewujudkan komitmen tersebut, seperti menjaga integritas, profesionalisme, dan etika dalam pelaksanaan tugas, serta mencegah dan memberikan laporan terhadap tindakan korupsi. Pakta Integritas Internal diharapkan dapat menjadi landasan bagi pimpinan dan pegawai dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Pembacaan pakta integritas internal dalam rangka Launching Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani KPPN Cilacap Tahun 2023 dipimpin oleh Kasubbag Umum KPPN Cilacap, Sdr. Antok Widiyatno.
Selanjutnya acara pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai pada Pemilu dan Pilkada adalah suatu upaya untuk memastikan bahwa pegawai memahami dan mematuhi norma netralitas dan tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan negara dan kewajiban profesional dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Ikrar netralitas ini berisi komitmen pegawai untuk tidak memihak pada salah satu pihak dalam proses pemilu atau pilkada dan tidak melakukan aksi politik atau tindakan yang merugikan kepentingan negara.Pembacaan ikrar netralitas ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan pengawalan bagi komitmen pegawai dalam mempertahankan netralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Dengan adanya ikrar netralitas yang dibacakan, diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang profesional dan bebas dari tindakan-tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. Pembacaan ikrar ini dipimpin oleh Sdr. Sugino, Kasi PDMS KPPN Cilacap.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi yang merupakan suatu kesepakatan dan janji yang dibuat oleh pimpinan dan pegawai untuk menerapkan dan mematuhi program pengendalian gratifikasi dalam lingkungan kerja mereka. Komitmen ini mencakup tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah dan mengatasi tawaran dan tindakan gratifikasi, serta melaporkan tindakan yang tidak sesuai dengan program pengendalian gratifikasi. Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi memiliki tujuan untuk menciptakan budaya kerja yang bersih dan bebas dari tindakan-tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan dapat membentuk kultur kerja yang profesional dan integritas, serta mengurangi resiko terjadinya tindakan korupsi dan merugikan negara.Pembacaan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi dipimpin oleh Sdr. Hari Purnama, Kepala Seksi Bank KPPN Cilacap.
Dalam Sambutan Kepala KPPN sekaligus Launching Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani KPPN Cilacap Tahun 2023, Kepala KPPN dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah dicapai selama Tahun Anggaran 2022, dimana KPPN Cilacap memperoleh nilai Kinerja Organisasi tertinggi di lingkup Kanwil DJPb Prov. Jawa Tengah. Atas hasil tersebut, KPPN Cilacap diberi amanah untuk mengikuti Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tingkat Nasional Tahun 2023 sesuai b. Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND- 12/PB/PB.1/2023.
Untuk itu pada hari ini Selasa tanggal 31 Januari 2023 dilaksanakan kegiatan Launching Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani KPPN Cilacap Tahun 2023. Melalui Launching Zona Integritas ini, diharapkan dapat membentuk kesadaran dan keseriusan dalam menerapkan budaya kerja yang bersih dan bebas dari tindakan-tindakan yang merugikan negara dan masyarakat, dan diharapkan dapat memotivasi pegawai untuk mematuhi dan menerapkan program Zona Integritas dan Wilayah Birokrasi Bersih dengan pelaksanaan Kegiatan Launching Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani KPPN Cilacap Tahun 2023 berjalan dengan baik dan lancar sesuai jadawal kegiatan yang telah ditetapkan. Kegiatan dilaksanakan dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada dan dilaksanakan secara bersama-sama dan partisipasi pejabat dan pegawai untuk mengikuti rangkaian kegiatan Kegiatan Launching Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani KPPN Cilacap Tahun 2023 cukup tinggi dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPPN Cilacap secara keseluruhan dan mendukung keberhasilan KPPN Cilacap dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2023.
Acara ditutup dengan pengucapan yel-yel launching WBBN KPPN Cilacap Tahun 2023 sebagai berikut :
‘ Siapa Kita – KPPN Cilacap;
‘ KPPN Cilacap- Siap Bekerja;
‘ WBBM – Pasti Bisa;
‘ KPPN Cilacap – Jaya Jaya Jaya.
umum.cilacap
Cilacap, 12 Januari 2023. Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono menjelaskan bahwa KPPN Cilacap telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 1,359T (97,9%) s.d. 31 Desember 2022 Sampai dengan tutup tahun Anggaran 2022, KPPN Cilacap telah menyalurkan anggaran sebesar Rp1,359 Triliun. Dari pagu anggaran sebesar Rp 1.388.422.537.000,- yang dikelola KPPN Cilacap untuk 50 Satuan Kerja termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap, sampai dengan 31 Desember 2022, telah direalisasikan sebesar Rp 1.359.254.362.865,- (97,90%) yang terdiri dari realisasi belanja K/L sebesar Rp 703.417.783.782,- atau 98,18% dari pagu belanja K/L sebesar Rp 716.438.941.000,- serta realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 655.836.579.083,- atau 97,6% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 671.983.596.000,-. Realisasi belanja K/L sebesar Rp 703.417.783.782,- terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp 412.067.395.129,- atau 99,37% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp 414.691.852.000,-; realisasi belanja barang sebesar Rp 247.158.253.446,- atau 97,68% dari pagu belanja barang Rp 253.020.091.000,- dan realisasi belanja modal sebesar Rp 44.192.135.207,- atau 90,69% dari pagu belanja modal sebesar Rp 48.726.998.000 ,-Sedangkan realisasi belanja dana transfer ke Daerah sebesar Rp 655.836.579.083 ,- terdiri dari realisasi Dana Desa sebesar Rp308.764.756.104,- atau 99,89% dari pagu Dana Desa sebesar Rp 309.114.066.000,- realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 122.799.591.752,- atau 93,76% dari pagu Dana DAK Fisik sebesar Rp 130.967.730.000,- realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 201.749.685.227 atau 96,36% dari pagu dana BOS sebesar Rp 209.375.200.000; realisasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 19.434.746.000,- atau 99,98% dari pagu BOP PAUD sebesar Rp 19.438.800.000 dan Realisasi BOP Kesetaraan mencapai 100% yaitu sebesar Rp 3.087.800.000,-
DJPbHAnDAL #APBNuntukRakyat #APBNKita #PulihLebihCepat #BangkitLebihKuat
CUKUP SATU, SAKTI
Cilacap, 09 Desember 2022. Bapak Dwi Harsono Setyabudi selaku Kepala Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal (PDMS) pada KPPN Cilacap menjelaskan bawah mulai Tahun Anggaran 2022, seluruh satuan kerja pada Kementerian/Lembaga telah menggunakan aplikasi SAKTI secara penuh (full modul).
Apa itu SAKTI?
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi Aplikasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Aplikasi SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada seperti Aplikasi RKA K/L untuk perencanaan APBN, Aplikasi SAS untuk Pelaksanaan Anggaran, Aplikasi Barang Milik Negara, Aplikasi Persediaan dan sebaginya. Aplikasi SAKSI mempunyai fungsi utama dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban Anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik. Untuk memperlancar implementasi aplikasi SAKTI kepada satuan kerja KPPN Wilayah Pembayaran KPPN Cilacap telah dilaksanakan berbagai kegiatan diantaranya sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan Aplikasi Full Modul dan Update SAKTI terkini yang dapat diunduh di sini (hyperlink) https://tinyurl.com/SAKTIads
Pandu SAKTI, Panduan Terintegrasi Aplikasi SAKTI
Pernah menemui kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi SAKTI? Punya pertanyaan seputar SAKTI? Segera install dan nikmati kemudahan-kemudahan Aplikasi Pandu SAKTI. Mulai dari kumpulan peraturan, video tutorial, sampai akses ke helpdesk HAI DJPb, semua cukup dari satu aplikasi ini.
Pandu SAKTI bisa diakses melalui:
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemenkeu.pandusakti (hyperlink logo google play)
https://www.youtube.com/channel/UCVwuMad0uceVRuwjbG1xrIg (hyperlink logo youtube)
Bapak Dwi Harsono Setyabudi, KPPN Cilacap
#DJPbHandal
#Uangkita
#apbn2022
PRESS RELEASE
Cilacap, 02 Desember 2022, Bapak Luqman Joyo Kartono selaku Kepala Kantor KPPN Cilacap mengatakan bahwa KPPN Cilacap telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 1,261 Triliun s.d. 30 Nopember 2022 Dari pagu anggaran sebesar Rp1.397.552.413.000,- yang dikelola KPPN Cilacap untuk 50 Satuan Kerja termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap, sampai dengan 30 Nopember 2022, telah direalisasikan sebanyak Rp 1.261.986.162.931,- (90,30%) yang terdiri dari realisasi belanja K/L sebesar Rp 615.868.441.143 atau 84,88% dari pagu belanja K/L sebesar Rp 725.568.817.000 serta realisasi belanja dana transfer sebesar Rp 646.117.721.788 atau 96,15% dari pagu belanja dana transfer sebesar Rp 671.983.596.000.
Realisasi belanja K/L sebesar Rp 615.868.441.143 terdiri realisasi belanja pegawai sebesar Rp 369.896.776.065,- atau 89,74% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp 412.176.349.000; realisasi belanja barang sebesar Rp 205.436.516.463,- atau 77,73% dari pagu belanja barang sebesar Rp 264.278.722.000; dan realisasi belanja modal sebesar Rp 40.535.148.615,- atau 82,53% dari pagu belanja modal sebesar Rp 49.113.746.000,-
Sedangkan realisasi belanja dana transfer ke Daerah sebesar Rp 646.117.721.788,- terdiri dari realisasi Dana Desa sebesar Rp 307.675.069.304,- atau 99,53% dari pagu Dana Desa sebesar Rp 309.114.066.000,- realisasi DAK Fisik sebesar Rp 114.192.531.257,- atau 87,19% dari pagu Dana DAK Fisik sebesar Rp 130.967.730.000,- realisasi dana BOS sebesar Rp 201.727.575.227,- atau 96,35% dari pagu BOS sebesar Rp 209.375.200.000; realisasi BOP PAUD sebesar Rp19.434.746.000,- atau 99,98% dari pagu BOP PAUD sebesar Rp19.438.800.000 dan Realisasi BOP Kesetaraan mencapai 100% yaitu sebesar Rp 3.087.800.000,-
DJPbHAnDAL #APBNuntukRakyat #APBNKita #PulihLebihCepat #BangkitLebihKuat
Cilacap, (22/11/2022) Dalam rangka koordinasi dan evaluasi pelaksanaan penerimaan negara dan dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2022, KPPN Cilacap menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2022 pada hari Selasa, 22 November 2022. Bertempat di ruang aula KPPN Cilacap, kegiatan rakor dihadiri para pejabat/pegawai pada Bank/Pos Persepsi di wilayah kerja KPPN Cilacap.
Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan rakor, Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono menyampaikan, rapat koordinasi sebagai salah satu bentuk kegiatan KPPN dalam membina perbankan meskipun semua transaksi penerimaan sudah terpusat sebagai implementasi dari Treasury Single Account (TSA) dan semua sudah serba sistem. Dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran, perlu koordinasi dengan pihak terkait karena semua kegiatan ada jadwalnya termasuk penerimaan negara.
Kegiatan rakor diawali dengan sesi pemaparan materi oleh Eko Suharyanto selaku Kepala Seksi Bank pada KPPN Cilacap. Eko Suharyanto menyampaikan hal-hal terkait pengaturan penerimaan negara akhir tahun anggran 2022, bank garansi sebagai jaminan pembayaran akhir tahun anggaran 2022, percepatan penyediaan/aktivasi user Cash Managemen System (CMS) Rekening Virtual Pengeluaran, serta Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan digipay. Dalam sesi diskusi selain materi juga membahas hal-hal terkait tanggung jawab bersama untuk menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan hambatan-hambatannya yang dialami bendahara instansi pemerintah di antaranya disebabkan oleh terbatasnya fasilitas mesin EDC merchan mitra kerja Satker, serta belum terbiasanya instansi pemerintah untuk melakukan transaksi non tunai.
Usai sesi diskusi, kegiatan sosialisasi ditutup dengan komitmen bersama antara KPPN Cilacap dan Bank/Pos Persepsi untuk bersinergi guna kelancaran pengelolaan penerimaan di akhir tahun anggaran 2022 dan ikut berpartisipasi aktif dalam Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
#DJPbHandal
#Uangkita
#apbn2022
Cilacap, 02 November 2022, menurut Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono dalam press release data Realisasi Penyaluran Anggaran Lingkup Satker Wilayah KPPN Cilacap KPPN Cilacap telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 1,128 Triliun s.d. 31 Oktober 2022 dari pagu anggaran sebesar Rp 1.382.136.752.000 ,- yang dikelola KPPN Cilacap untuk 50 Satuan Kerja termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap, sampai dengan 31 Oktober 2022, telah direalisasikan sebanyak Rp 1.128.459.130.844,- (81,57%) yang terdiri dari realisasi belanja K/L sebesar Rp 557.690.984.406 atau 78,4% dari pagu belanja K/L sebesar Rp 711.424.269.000 serta realisasi belanja dana transfer sebesar Rp 570.768.146.438 atau 84,9% dari pagu belanja dana transfer sebesar Rp 671.983.596.000,-
Realisasi belanja K/L sebesar Rp 557.690.984.406 terdiri realisasi belanja pegawai sebesar Rp 338.673.956.928,- atau 83,7% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp 404.539.113.000; realisasi belanja barang sebesar Rp 180.458.111.058,- atau 69,8% dari pagu belanja barang sebesar Rp 258.697.671.000; dan realisasi belanja modal sebesar Rp 38.558.916.420 atau 80% dari pagu belanja modal sebesar Rp. 48.187.485.000,-
Sedangkan realisasi belanja dana transfer ke Daerah sebesar Rp 570.768.146.438,- terdiri dari realisasi Dana Desa sebesar Rp254.287.158.704 atau 82,3% dari pagu Dana Desa sebesar Rp309.114.066.000,- realisasi DAK Fisik sebesar Rp92.236.812.507,- atau 70,4% dari pagu Dana DAK Fisik sebesar Rp130.967.730.000,- realisasi dana BOS sebesar Rp201.727.575.227 atau 96,35% dari pagu BOS sebesar Rp209.375.200.000; realisasi BOP PAUD sebesar Rp19.428.800.000,- atau 99,95% dari pagu BOP PAUD sebesar Rp19.438.800.000 dan Realisasi BOP Kesetaraan mencapai 100% yaitu sebesar Rp3.087.800.000,-
#KemenkeuSatu#UangKita#APBN2022#APBNuntukRakyat
Cilacap, 20 Oktober 2022 KPPN Cilacap telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan Bendahara Satuan Kerja Lingkup Wilayah Kerja KPPN Cilacap sebagai salah satu upaya dalam pencapaian target APBN 2022 terutama pendapatan negara dari sektor perpajakan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi ZOOM. Dalam sambutannya Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono dalam menyampaikan beberapa hal diantaranya Ditjen Perbendaharaan mendorong Bendahara sebagai Wajib Pungut untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan tata caranya, karena kebenarang pemungutan/pemotongan pajak diserahkan sepenuhnya ke masing-masing satker dan terdapat inovasi terkait cash management yaitu penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). KKP bertujuan agar uang yang dikuasai Bendahara bisa dikelola dengan baik dan tidak mengendap terlalu banyak sehingga dapat dilakukan optimalisasi melalui investasi, serta pada Bulan Agustus 2023 pemerintah bersama dengan DPR bersepakat menetapkan UU APBN TA 2023 yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara agar makin kuat menghadapi guncangan di tengah ketidakpastian perekonomian global, dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi seluruh masyarakat dan sektor perpajakan masih menjadi fitur utama dalam APBN 2023 terutama dari sektor penerimaan.
Penyampaian Materi terkait terkait Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Bagi Instansi Pemerintah disampaikan oleh Martin Purnama Putra (Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap), diantaranya disampaikan ketentuan PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 (2), dan PPN terutama penyampaian tarif baru yaitu 11 % pada transaksi-transakti satker, serta barang-barang yang tidak dikenai pajak dan bendahara instansi pemerintah wajib memotong/memungut pajak atas setiap pembayaran objek potong/pungut dan harus membuat bukti pemotongan/pemungutan pajak. Atas potongan/pungutan pajak yang dilakukan bendahara harus menyetorkan ke kas negara dan menyampaikan laporan ke Kantor Pajak dalam batas waktu yang ditentukan.
#KemenkeuSatu#UangKita#APBN2022#APBNuntukRakyat
Cilacap, (12/10/2022) Dalam rangka memberikan pemahaman tentang pelaksanaan penerimaan dan pengeluran negara pada akhir tahun anggaran 2022 serta pendampingan penyusunan laporan keuangan triwulan III tahun 2022, KPPN Cilacap menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi pada hari Rabu, 12 Oktober 2022. Bertempat di ruang aula KPPN Cilacap, kegiatan sosialisasi dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara satuan kerja lingkup pembayaran KPPN Cilacap. kegiatan Sosialisasi diawali dengan sosialisasi Anti Korupsi dengan pemutaran Film pendek peserta Anti-Corruption Film Festival 2020 yang berjudul Vlog Anti Korupsi: Kenali Perilaku Koruptif Sejak Dini. Film tersebut menggambarkan realita dimasyarakat dimana salah satu gambaran korupsi yang biasa dilakukan pada saat kuliah adalah korupsi waktu. Namun ternyata walaupun korupsi waktu dianggap tindakan yang remeh, dapat berdampak pada pelakunya secara signifikan dan dapat menimbulkan perilaku koruptif lainnya.
Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi, Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono menyampaikan meskipun langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran merupakan sesuatu yang rutin tetapi terus diingatkan karena tentunya tiap tahun tanggal-tanggalnya berbeda dan ada aturan-aturan yang baru terkait ketentuan-ketentuan tersebut. Luqman juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh satuan kerja sehingga IKPA KPPN Cilacap masih yang terbaik di lingkup Kanwil Jawa Tengah. Selanjutnya dipaparkan bahwa dari keseluruhan pagu DIPA yang dikelola KPPN Cilacap sebesar 1,3 T telah terealisasi sebesar 964 M atau 69,82%. Untuk 3 bulan kedepan ini hal-hal yang perlu selesaikan yaitu penyerapan belanja barang masih kurang 40% dan belanja modal masih kurang 25%. Agar dilakukan identifikasi kontrak-kontrak yang belum selesai sampai akhir tahun dan memperhatikan tanggal-tanggal kritis batas-batas penyampaian SPM ke KPPN termasuk setelah akhir tahun. Disampaikan juga bahwa setelah dilakukan sosialisasi tentang indentifikasi kesalahan-kesalahan SPM pada bulan lalu terjadi penurunan kesalahan SPM yang semula 6 - 7 % menjadi 3,74% pada bulan September 2022. Menutup sambutannya, sesuai arahan pimpinan agar selalu menyampaikan pesan anti korupsi di segala kesempatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan/sosialisasi anti korupsi yang disampaikan oleh Kepala Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal, Dwi Harsono Setyabudi. Dalam paparannya narasumber menjelaskan tentang bahaya korupsi yang dapat merusak sendi-sendi bangsa dan menghambat pembangunan diIndonesia. Narasumber juga mengajak peran serta aktif dari para peserta untuk mengawasi penggunaan dana APBN yang dikelola sehingga dapat tepat sasaran dan tidak dikorupsi.
Pemaparan Materi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Dwi Harsono Setyabudi selaku Plt. Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker dan Jefry Kristianto sebagai Pejabat Fungsional KPPN Cilacap. Dwi Harsono Setyabudi menyampaikan isu strategis terkait pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2022. Latar belakang peraturan akhir tahun anggaran yaitu dalam rangka mengendalikan saldo kas negara dan persiapan tutup buku serta untuk mengurangi penumpukan pengajuan SPM di akhir tahun. Prinsip utama pengadaan/pekerjaan pemerintah yaitu pembayarannya dilakukan setelah barang diterima/pekerjaan selesai, namun pada akhir tahun di bulan Desember, pengajuan SPM dibatasi sampai tanggal 20 Desember 2022 sehingga pengadaan/pekerjaan yang belum selesai sampai dengan tanggal 20 Desember bisa diajukan pembayarannya namun dengan melampirkan jaminan/garansi bank akhir tahun dari bank pemerintah. Jefry Kristianto menyampaikan materi PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun 2022. Dipaparkan pula antara lain terkait Tanggal Penting Akhir Tahun Anggaran 2022, Rencana Penarikan Dana, Pendaftaran Data Kontrak, Pengajuan SPM-LS Kontraktual, Pengajuan SPM-LS dengan Jaminan Pembayaran Akhir Tahun, Pengajuan dan Penggunaan SPM UP Tunai/GUP Tunai/TUP Tunai, Pembayaran Uang Makan dan Uang Lembur Bulan Desember 2022.
Sesi Materi Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2022 disampaikan oleh Feranita Anggaraheni. Dijelaskan mengenai Proses Penyusunan LK SAKTI dan LK Triwulan III Tahun 2022 untuk setiap jenjang Unit Akuntansi dan Unit Pelaporan disampaikan paling lambat tanggal 31 Oktober 2022 dengan menggunakan data transaksi terbuku pada Aplikasi SAKTI sampai dengan tanggal 30 September 2022. Disampaikan juga mengenai terkait Ketentuan Tutup Periode, Penyajian Laporan Keuangan, Monitoring Permasalahan Data Monsakti Akhir Sept 22, Transaksi Dalam Konfirmasi.
Usai sesi tanya jawab, kegiatan sosialisasi ditutup dengan komitmen KPPN Cilacap dan satuan kerja mitra kerja untuk bersama-sama bersinergi guna kelancaran pengelolaan penerimaan dan pengeluaran di akhir tahun anggaran 2022.
by. kppn cilacap.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap bersama dengan Pemda Kabupaten Cilacap, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat pada tanggal 24 Agustus 2022. Penandatangan BAR dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap. Rekonsiliasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pajak yang disetorkan ke Kas Negara atas transaksi beban APBD periode Semester I Tahun 2022 sudah masuk kas negara dan pajak yang dibayarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BAR ditandatangani oleh Kepala BPPKAD, Suwarso, Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono dan Kepala KPP Pratama Cilacap, Mohammad Teguh Prasetyo. Kepala BPPKAD dalam arahan pengantar penandatanganan menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang konstruktif dari KPPN Cilacap dan KPP Pratama Cilacap sehingga penandatanganan BAR bisa dilaksanakan secara tepat waktu. Sinergi yang baik ini diharapkan agar dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang.
Kegiatan Penandatanganan ini dilaksanakan menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020 yang mengatur bahwa penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) dan Pajak Penghasilan (DBH PPh) dilaksanakan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menerima BAR atas penyetoran pajak-pajak pusat yang dipungut/dipotong oleh Bendahara Umum Daerah. Data pajak yang direkonsiliasi meliputi PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh Final, dan PPN Dalam Negeri.
Dari hasil rekonsoliasi yang dilakukan diperolah angka setoran pajak pemerintah pusat atas transaksi beban APBD kabupaten Cilacap adalah sebesar Rp.25.077.484.901. Jumlah ini terdiri setoran Pph pasal 21 sebesar Rp.15.504.836.759, PPh pasal 22 sebesar Rp.381.711.193, PPh pasal 23 sebesar Rp.273.924.121, PPh pasal 4(2) sebesar Rp.877.885.131 serta PPN sebesar Rp.8.039.127.697. Atas BAR yang ditandatangani, DPJK akan memroses dana bagi hasil untuk Pemkab Cilacap dari Penerimaan Pajak yang sudah setorkan.
Suasana berbeda terlihat di SMA Negeri Adipala pada hari Jumat, 12 Agustus 2022 lalu. Terlihat rombongan tim Kemenkeu Satu mendatangi satu-satunya sekolah negeri di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap tersebut dalam rangka Kemenkeu Satu Goes To School yang dikemas melalui kegiatan Sharing Session Pengelolaan Keuangan Negara. Acara ini terselenggara berkat kolaborasi antar unit vertikal Kementerian Keuangan di Kabupaten Cilacap yang terdiri dari KPPN Cilacap, KPP Pratama Cilacap dan KPPBC TMP C Cilacap. Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMA Negeri Adipala, Furqon Dwi Anggoro beserta perwakilan guru menyambut rombongan gabungan tim dari KPPN Cilacap, KPP Pratama Cilacap dan KPPBC TMC C Cilacap. Usai berkoordinasi sebentar, tim Kemenkeu Satu menuju Aula SMA Negeri Adipala guna memulai acara.
Menyanyikan lagu Indonesia Raya
Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Pembawa acara yang merupakan perwakilan siswi SMA Negeri Adipala memandu jalannya acara. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa oleh petugas dari siswa SMA Negeri Adipala. Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim Kemenkeu Satu ke SMA Negeri Adipala.”Kami ingin generasi muda memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang APBN maupun pengelolaan Keuangan Negara. Kami berharap di kemudian hari, terdapat perwakilan siswa-siswi SMA Negeri Adipala yang dapat berkontribusi dalam pengelolaan keuangan Negara. Generasi muda harus berani bermimpi tinggi dan bersedia bekerja keras untuk mewujudkannya.”
Kepala KPPN Cilacap menyampaikan sambutannya
Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri Adipala Bagian Kesiswaan, Furqon Dwi Anggoro secara resmi membuka acara sekaligus menyampaikan apresiasinya atas kedatangan tim Kemenkeu Satu ke SMA Negeri Adipala. Kegiatan Kemenkeu Satu Goes To School ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para siswa agar lebih berprestasi dan turut serta dalam pengelolaan keuangan Negara. “Kegiatan sharing session pengelolaan keuangan Negara ini sangat bermanfaat bagi para siswa. Saya menitipkan pesan agar para siswa dapat mengikuti acara dengan baik dan mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber.”
Penyampaian materi oleh narasumber
Selanjutnya, para narasumber yang berasal dari perwakilan masing-masing unit vertikal eselon I Kementerian Keuangan di Kabupaten Cilacap secara bergantian menyampaikan materi. Narasumber pertama adalah staf keuangan KPPN Cilacap, Hanifah Rufa’idah menyampaikan materi mengenai gambaran APBN Kita sekaligus menjelaskan peranan KPPN dalam pengelolaan keuangan Negara. Narasumber berikutnya dari KPP Pratama Cilacap, Martin Purnama dan Elliza Zumarini memberikan materi melalui games atau kuis dari kahoot. Para siswa terlihat antusias menjawab pertanyaan kuis satu demi satu. Antusiasme tersebut terlihat dari serunya tanggapan para siswa setiap kali pemenang dari setiap pertanyaan ditampilkan pada layar. Mereka bersemangat kejar-mengejar poin. Kuis tentang Pajak ditutup dengan pembagian doorprize kepada 3 orang peraih nilai tertinggi. Siswi atas nama Priyatiningsih kelas XII IPS 2 berhasil meraih nilai kuis tertinggi sekaligus merupakan peserta pertama yang hadir di tempat.
Para pemenang kuis pajak
Narasumber terakhir adalah, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMP C Cilacap, Asep menyampaikan materi tentang peranan Bea Cukai dalam kontribusinya pada penerimaan Negara serta peranannya dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Acara ditutup dengan pembagian doorprize dari para narasumber. Para siswa terlihat semangat berebut giliran mendapatkan hadiah, dari ikut menjawab pertanyaan narasumber, menyampaikan pertanyaan kepada narasumber hingga menunggu undian acak dari narasumber. Guru-guru pun tidak ketinggalan turut serta dalam perebutan doorprize. Meski di luar sedang hujan, para siswa tetap bersemangat mengikuti acara hingga selesai. (hanifah)
Peserta yang bersedia sharing di depan untuk mendapatkan doorprize
Dengan berakhirnya periode Semester I Tahun 2022, KPPN Cilacap mengadakan kegiatan Stakeholder Day Tahun 2022 dengan mengusung tema “Sinergi dan Apresiasi untuk Mendukung Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang Berkualitas” dengan mengundang seluruh satuan kerja di wilayah kerjanya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara KPPN Cilacap selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah dengan Satuan Kerja di wilayah kabupaten Cilacap serta upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran melalui pemberian apresiasi atau penghargaan kepada satuan kerja-satuan kerja terbaik pada periode Semester I Tahun 2022.
Kegiatan dilaksanakan secara outdoor di halaman KPPN Cilacap. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya para peserta diajak untuk mengikuti permainan yang telah disiapkan oleh instruktur dari Taman Wisata Waduk Koebangkangkoeng. Para peserta terlihat antusias dan kompak mengikuti seluruh rangkaian permainan hingga selesai.
Setelah kegiatan permainan berakhir, acara sempat dijeda sebentar untuk kegiatan ramah tamah. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dan paparan dari Kepala KPPN Cilacap, Bapak Luqman Joyo Kartono. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Cilacap menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dan dukungan para satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran sehingga KPPN Cilacap berhasil mendapatkan peringkat I Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran Tingkat Kuasa BUN di lingkup Provinsi Jawa Tengah untuk kategori KPPN kecil pada periode Semester I Tahun 2022. “Kerja keras dan dukungan satuan kerja sangat berarti bagi KPPN Cilacap selaku kuasa BUN di daerah terutama di lingkup kabupaten Cilacap.”
Usai menyampaikan sambutannya, Kepala KPPN Cilacap didampingi oleh Kepala Seksi terkait menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja terbaik yang terbagi dalam 5 kategori, diantaranya Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, Rekonsiliasi dan Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Tahun 2021, Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Semester I Tahun 2022, Kinerja dan Kualitas Pelaporan Data Capaian Output Semester I Tahun 2022, dan Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Semester I Tahun 2022.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap (417417) berhasil menjadi peringkat pertama untuk kategori Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, diikuti oleh Madrasah Aliyah Negeri 3 Cilacap Kab. Cilacap dan Madrasah Aliyah Negeri 1 Cilacap Kab. Cilacap sebagai peringkat kedua dan ketiga. Sementara itu, untuk kategori Rekonsiliasi dan Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap tampil menjadi peringkat pertama diikuti oleh Pengadilan Negeri Cilacap dan Kantor UPBU Tunggul Wulung sebagai peringkat kedua dan ketiga.
Selanjutnya untuk kategori Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Semester I Tahun 2022, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Cilacap berhasil mempertahankan peringkat I selama beberapa periode dengan nilai IKPA sempurna diikuti dengan Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan sebagai peringkat kedua yang juga memperoleh nilai sempurna, serta Pengadilan Agama Cilacap sebagai peringkat ketiga.
Untuk kategori Kinerja dan Kualitas Pelaporan Data Capaian Output Semester I Tahun 2022, Madrasah Aliyah Negeri 3 Cilacap Kab. Cilacap berhasil menjadi peringkat pertama diikuti oleh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Cilacap dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Cilacap sebagai peringkat kedua dan ketiga. Dengan demikian, Madrasah Aliyah Negeri 3 Cilacap Kab. Cilacap dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Cilacap berhasil membawa pulang dua penghargaan dari dua kategori yang berbeda pada kegiatan Stakeholder Day Tahun 2022 ini.
Sementara untuk kategori terkahir, yaitu Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Semester I Tahun 2022, Stasiun PSDKP Cilacap berhasil meraih tempat pertama diikuti oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Cilacap (417416) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Cilacap sebagai peringkat kedua dan ketiga.
Setelah penyerahan penghargaan, acara dilanjutkan dengan sharing kiat dari para penerima penghargaan yang diwakili oleh Plt. Kepala KPBC Cilacap, Bapak Purwanto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, Bapak I Putu Murdiana, dan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 3 Cilacap, Bapak Ahmad Tauhid.
Ketiganya membagikan kiatnya dalam menjaga nilai IKPA maupun ketertiban penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara pada unit kerjanya masing-masing. Sebagai satker yang membawahi beberapa unit kerja di Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, Bapak I Putu Murdiana menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan dan apresiasinya terhadap kinerja satuan kerja. “Kegiatan Stakeholder Day ini sangat kami tunggu karena memberikan kami kesempatan untuk menjalin sinergi dengan KPPN maupun dengan unit kerja lain. Ke depannya, kami berharap kerja sama antar unit kerja dapat ditingkatkan lagi.”.
Acara ditutup dengan kegiatan foto bersama. (hanifah)
Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM dan sinergi antar pegawai, KPPN Cilacap menggelar kegiatan Capacity Building pada hari Sabtu, 25 Juni 2022. Bertempat di Waduk Koebangkangkoeng, Cilacap, para pegawai dapat sekaligus menikmati udara segar di tengah perkebunan karet.
Plh. Kepala KPPN Cilacap, Antok Widiyatno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan capacity building di luar kantor yang pertama sejak pandemi. “Diharapkan dengan dilaksanakannya Capacity Building secara outdoor tahun ini, dapat menjadi refreshing bagi para pegawai sehingga bisa lebih segar dalam bekerja” pungkas Antok.
Kegiatan Capacity building dipandu oleh trainer dari Pengelola Waduk Koebangkangkoeng. Para pegawai diajak untuk melupakan sejenak beban pekerjaan maupun pikiran dengan mengikuti aktivitas ringan dan menghibur. Diawali dengan permainan individual seperti “Ikuti Instruksi Saya” dan “Cingciripit”, para pegawai diajak untuk berlatih konsentrasi dan ketangkasan.
Sesi berikutnya, dilaksanakan aktivitas tim. Para pegawai yang terbagi menjadi 4 tim berjuang untuk menjadi tim terbaik melalui beberapa permainan, diantaranya dengan menampilkan yel-yel terbaik, permainan “Suit” yang mengasah komunikasi dan kekompakan tim, serta permainan memindahkan bola pingpong dalam gelas minuman kemasan yang memerlukan konsentrasi dan ketangkasan yang tinggi.
Kegiatan capacity building selain diikuti oleh para pegawai dan PPNPN KPPN Cilacap, juga diikuti oleh keluarga pegawai. Diharapkan dengan diselenggarakannya rangkaian kegaitan capacity building ini, para pegawai merasa kembali segar dalam bekerja serta meningkatkan kekompakan dan kerja sama keluarga besar KPPN Cilacap. (FA)
Sistem Informasi (SI) memegang peranan yang penting dalam upaya mewujudkan prinsip good government/ governance). Dalam bidang Keuangan Negara, e-government diwujudkan dalam bentuk Integrated Financial Management Information System (IFMIS). Implementasi IFMIS bertujuan antara lain untuk mengatasi masalah yang muncul akibat penggunaan sistem manual atau sistem yang terpisah-pisah dalam pengelolaan anggaran dan proses akuntansinya. Permasalahan-permasalahan tersebut menurut Diamond dan Khemani (2005) meliputi ketidak akuratan data yang berdampak buruk pada pengelolaan anggaran.
Pemerintah wajib menyediakan sistem informasi keuangan yang akurat, relevan, tepat waktu, dan akuntabel. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan, telah mengembangkan suatu sistem aplikasi terintegrasi yang akan diimplementasikan pada seluruh satuan kerja (satker) instansi pemerintah pusat pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di seluruh Indonesia yang diberi nama Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada Satuan Kerja dimulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan, sampai dengan Pelaporan. Dalam pengoperasiannya, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) memiliki beberapa modul dan saling berinterkoneksi satu sama lain, yakni :
SAKTI merupakan aplikasi yang digunakan secara mandatory oleh instansi/satuan kerja pengelola dana yang bersumber dari APBN dalam wilayah kerja Kabupaten Cilacap mulai tahun anggaran 2022. Berikut adalah Keunggulan SAKTI:
Untuk Keamanan Data SAKTI Semua data yang dipertukarkan dalam interkoneksi telah memenuhi syarat keamanan data: mulai dari 1. Kerahasian data, data out dienkripsi ; 2. Integritas data, menggunakan pengamanan hash code sehingga isi dan jumlah data yang disampaikan tidak akan berubah selama proses perpindahan data. 3. Keaslian data, penggunakan PIN memastikan bahwa ADK telah diketahui dan disetujui oleh pejabat yang berwenang.
Sampai dengan triwulan III 2021 telah dilaksanakan 9 tahapan persiapan implementasi SAKTI. Pada tahun anggaran 2022 SAKTI akan diimplementasikan oleh seluruh satuan kerja pengelola APBN di Kabupaten Cilacap.
Tahapan yang paling penting adalah melakukan pelaksanaan End User Training (EUT) SAKTI. Kegiatan EUT ini bertujuan untuk melatih para end user pada Satker Kementerian/ Lembaga lingkup KPPN Cilacap agar dapat mengimplementasikan SAKTI Web full pada tahun anggaran 2022.
SAKTI merupakan salah satu program Prioritas Nasional untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN melalui integrasi seluruh sistem aplikasi pengelolaan Keuangan yang ada pada Kementerian/Lembaga, sehingga membutuhkan komitmen penuh dari semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Pada tahun anggaran 2022 seluruh Satker pengelola APBN di Kabupaten Cilacap dapat mengimplementasikan SAKTI seluruh modul untuk mendukung prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel, terintegrasi dan berbasis kinerja.
Belanja Pegawai
Pagu Rp409.052.180.000,00
Realisasi Rp162.913.162.263,00
Belanja Barang
Pagu Rp237.284.878.000,00
Realisasi Rp80.780.456.883,00
Belanja Modal
Pagu Rp46,609.337.000,00
Realisasi Rp24.520.596.904,00
Belanja Transfer
Pagu Rp673.827.296.000,00
Realisasi Rp210.769.495.280,00
“Penerimaan Pajak menjadi salah satu komponen utama didalam APBN kita, namun pajak mindset kita masih sangat jauh dibandingkan dengan negara-negara di luar sana. Masih kurang rasa bahwa pajak adalah bagian dari kehidupan kita. Ada sesuatu yang aneh kalau kita kena pajak,” ujar Luqman Joyo Kartono, Kepala KPPN Cilacap dalam sambutannya pada Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan Bendahara Pengeluaran Lingkup KPPN Cilacap.
Bertempat di aula KPPN Cilacap, kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu (18/05) mengundang Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja (Satker) Lingkup KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Cilacap dengan narasumber Penyuluh Pajak KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Cilacap.
“KPPN dan bendahara sebagai mitra, dari frasa namanya saja sudah sama perbendaharaan dan bendahara, melekat hubungan yang khusus dan kuat,” ungkap Luqman. “KPPN bertugas membina bendahara, karena merupakan tugas khusus yang harus dikuatkan baik dari segi kemampuan teknis, kapasitas, kualitas dan integritas,” tambahnya.
“Dalam pelaksanaan tugas karena kita sangat erat hubungannya, seksi PDMS (Pencairan Dana dan Manajemen Satker) bertugas membina Satker agar tugas perbendaharaan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka pada kesempatan ini kita perlu mengadakan kegitan yang akan mendukung tugas bendahara diantaranya adalah tugas perpajakan, “ jelas Kepala KPPN Cilacap.
Dalam kesempatan ini Eliza Zumariana dan Rakhmat Hidayat penyuluh pajak KPP Pratama Cilacap menyampaikan PMK nomor 59/PMK.03/2022 perubahan atas PMK nomor 231/PMK.03/2019 tentang tata cara pendaftaran dan penghapusan NPWP, pengukuhan dan pencabutan pengukuhan PKP, serta pemotongan dan/ pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah serta PMK nomor 58/PMK.03/2022 tentang penunjukkan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah.
Bendahara instansi pemerintah wajib memotong/memungut pajak atas setiap pembayaran objek potong/pungut dan harus membuat bukti pemotongan/pemungutan pajak. Atas potongan/pungutan pajak yang dilakukan bendahara harus menyetorkan ke kas negara dan menyampaikan laporan ke Kantor Pajak dalam batas waktu yang ditentukan. (3W)
KPPN Cilacap mempunyai wilayah pembayaran lingkup Kabupaten Cilacap saja. Pada tahun 2022 KPPN Cilacap mengelola dana APBN yang akan disalurkan kepada Satker Kementerian Negara/Lembaga serta Pemda Kabupaten Cilacap sebesar Rp.1.455 miliar naik sebesar 21,85 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp.1.194 miliar. Hal ini dikarenakan pada tahun 2022 KPPN Cilacap diberikan tugas tambahan menyalurkan Dana Transfer (BOS, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan) selain DAK Fisik dan Dana Desa. Pagu dana yang dikelola terdiri dari Rp.692 miliar untuk Satker Kementerian Negara/Lembaga dan Dana Transfer untuk Pemda Kabupaten Cilacap sebesar Rp.763 miliar.
Sampai dengan Triwulan I tahun 2022 realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp.364 miliar atau sebesar 25,05 persen dibandingkan dengan pagu anggaran yang dikelola. Realisasi terdiri dari realisasi Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp.157 miliar atau sebesar 22.69 persen dan realisasi Dana Transfer sebesar Rp.207 miliar atau sebesar 27.23 persen dari pagu anggaran.
Diharapkan realisasi kedepannya dapat meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu agar mempunyai dampak dalam rangka mendukung Program Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Sehingga realisasi anggaran dapat meningkatkan perputaran roda perekonomian khususnya di Kabupaten Cilacap.
Sampai bulan Maret 2022 KPPN Cilacap telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp.336,201,650,163,00 atau 24,61% dari pagu anggaran (Rp.1,366,060,875,000,00) yang dikelola berasal dari 52 Satuan Kerja.
Rincian pagu dan belanja sampai dengan bulan Maret 2022:
Belanja Pegawai
Pagu Rp.409,046,180,000,00
Realisasi Rp.98,313,516,365,00
Belanja Barang
Pagu Rp. 238,454,825,000,00
Realisasi Rp. 45,225,848,290,00
Belanja Modal
Pagu Rp. 44,732,574,000,00
Realisasi Rp. 14,016,910,428,00
Belanja Transfer
Pagu Rp. 673,827,296,000,00
Realisasi Rp. 178,645,375,080,00
Melalui media daring zoom cloud meeting KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mengadakan Bimbingan Teknis Pelaporan Data Capaian Output pada SAKTI Tahun 2022 dengan mengundang Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Cilacap.
Plt. Kepala KPPN Cilacap, Antok Widiyatno dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Redesign System Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) harus mempunyai outcome yang jelas. Outcome yang jelas dimulai dari output yang jelas.
“Dalam melaksanakan anggaran capaian outcome dapat dirasakan dengan baik tetapi sering juga outcome 0,” ungkap Bapak Antok. “Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) meminta kementerian lembaga untuk melapor realisasi anggaran yang wajar. Harapannya, dalam melaporkan output harus wajar sehingga output tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tambahnya. (Jumat, 01 April 2022)
Pada sesi materi, diisi oleh Pejabat Fungsional Jefri Kristianto. Jefri Kristianto memberikan penjelasan tentang Bimbingan Teknis Capaian Output penilaian IKPA. Namun sebelum memulai materi, semua peserta harus mengikuti pretest terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta terkait hal tersebut.
Selanjutnya Pejabat Fungsional Jefri Kristianto menyampaikan ada kenaikan capaian output IKPA pada tahun 2021 ke 2022 yaitu naik menjadi 25%. Pada tahun 2021 implementasi SAKTI full module baru dilaksanakan oleh 11 Kementerian/Lembaga sisanya masih menggunakan aplikasi SAS, lalu untuk tahun 2022 implementasi SAKTI dilaksanakan pada seluruh Kementerian/Lembaga.
Secara singkat penyempurnaan proses bisnis pelaporan data capaian output TA 2022 meliputi fleksibilitas pengisian data capaian output, penambahan kontrol pengiriman data oleh PPK Umum, otomatisasi pengisian data capaian output untuk standardisasi dan mempermudah proses penginputan data, sinkronisasi tagging dan validasi pada output prioritas nasional, serta pemisahan proses pelaporan (updating) realisasi anggaran dengan proses pelaporan data capaian output.
Selanjutnya alur pelaporan dan konfirmasi capaian output 2022, yang pertama satker terlebih dahulu mengisi data capaian RO (PCRO,PVRO) lalu mengirimkan data capaian RO tersebut ke KPPN. Selanjutnya KPPN memposting dan memvalidasi status data tersebut. Setelah divalidasi langkah berikutnya yaitu memonitor data RO pada OMSPAN. Lalu menganalisis data RO yang tidak terkonfirmasi. Setelah dianalisis selanjutnya mengonfirmasi status data apakah data tersebut diterima atau ditolak. Apabila ditolak maka akan dikirimkan pemberitahuan perbaikan data ke satker, dan apabila data diterima maka data akan masuk ke database OM SPAN dan akan terlihat IKPA capaian output.
Untuk otomatisasi pengisian data capaian output, pada tahun 2021 sebanyak 45.765 RO (19,6%) dari total 233.954 RO merupakan RO Dukman internal dengan target 1 layanan. Target 1 layanan tersebut meliputi operasional dan pemeliharaan perkantoran, gaji dan tunjangan PNS, layanan umum, publikasi, dan layanan lainnya. Data tersebut dapat terisi otomatis pada periode pelaporan data apabila user menekan tombol hitung otomatis.
Untuk anomali data capaian output, kondisi capaian output (anomaly kuantitatif) dibagi menjadi 3 kategori, yaitu: capaian kinerja terlalu besar (PCRO-PPA> 20%, PCRO-PPA>5%), capaian kinerja terlalu rendah (PCRO-PPA<-20%, PCRO-PPA<-5%), dan PCRO 100%, PVRO lebih rendah dari target.
Selanjutnya untuk satker apabila melaporkan capaian output tidak diperbolehkan menggunakan referensi 99. Referensi yang diperbolehkan, diantaranya: 01) Adanya efisiensi anggaran, 02)Kegiatan sudah dilaksanakan, namun pertanggungjawaban keuangan belum dilakukan atau masih dalam proses, 03) Alokasi anggaran terlalu besar/ melebihi kebutuhan, 04) Tidak/belum dilakukan revisi penyesuaian target output, 05) Penilaian progress output dilakukan secara periodic. Saat ini belum dilakukan penilaian output. 06) Adanya pembayaran uang muka pekerjaan, sementara pekerjaan belum/ baru dilakukan, 07) Output telah tercapai, hanya menunggu finalisasi laporan/ serah terima, 08)Adanya pembayaran untuk tagihan/ tunggakan tahun lalu.
Pada sesi akhir sosialisasi dilakukan diskusi dan tanya jawab dengan Satuan Kerja. Beberapa peserta sosialisasi mengajukan pertanyaan untuk mendalami atau memperjelas materi. FGD ditutup dengan post test yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman para Satuan Kerja terhadap materi yang telah dipaparkan (Yus).
Tahun 2022 penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) mengalami perubahan formula atau reformulasi. Latar belakang reformulasi IKPA adalah untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja serta untuk menetapan derajat kewajaran (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L. Melalui media daring zoom cloud meeting KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Cilacap pada hari Rabu (23/03) mengadakan sosialisasi petunjuk teknis reformulasi penilaian IKPA tahun 2022 dengan mengundang pejabat perbendaharaan Satuan Kerja Lingkup KPPN Cilacap.
Plt. Kepala KPPN Cilacap, Antok Widiyatno dalam sambutannya mengungkapkan bahwa reformulasi IKPA dilakukan karena adanya tantangan besar dalam mengelola APBN saat ini, yaitu spending better, manisolve program, value for money dan birokris budgeting.
“Penganggaran mulai tahun 2022 berbasiskan RSPP (Redesign System Perencanaan dan Penganggaran) hal tersebut sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan di depan Komisi IX dan telah disepakati pada tanggal 02 september 2021,” ungkap Antok. “Dari empat tantangan tadi sedikitnya ada empat hasil evaluasi model penganggaran yang sebelumnya yaitu program belanja pusat dan daerah saat ini tidak sinkron sehingga capaian kerjanya tidak optimal, program yang digunakan untuk penganggaran berbeda sehingga sulit dikonsolidasikan, rumusan program tidak terlihat secara langsung atau bersifat normatif, dan informasi kinerja pembangun yang tertuang dalam penganggaran sulit dipahami oleh publik,” tambahnya.
Selanjutnya Kepala Seksi PDMS Andi Setianto menyampaikan strategi pencapaian nilai IKPA tahun 2022 yang optimal. Penilaian IKPA tahun anggaran 2022 berubah dari 13 indikator menjadi 8 indikator, meliputi : Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM, dan Capaian Output.
Secara singkat Langkah-langkah strategis masing-masing indikator yaitu untuk Revisi DIPA adalah mereview atas DIPA secara periodik, dan meminimalisir revisi pergeseran antarjenis belanja diakhir triwulan. Deviasi Hal III DIPA langkah strategisnya antara lain melakukan review rencana kegiatan secara periodik dan prognosis penyerapan anggaran dan menyelaraskan Halaman III DIPA dengan target penyerapan anggaran triwulan.
Selanjutnya langkah strategis Penyerapan Anggaran yaitu memperbaiki perencanaan dan eksekusi kegiatan secara relevan dan terjadwal, serta melakukan percepatan belanja khususnya belanja barang dan modal. Langkah strategis Belanja Kontraktual yaitu mengidentifikasi dan mempersiapkan PBJ tahun anggaran mendatang dan memastikan pengadaan barang dan jasa yang sifatnya sekaligus.
Indikator Penyelesaian Tagihan, langkah strategisnya yaitu segera melakukan pembayaran dan tidak menunda. Strategi Pengelolaan UP dan TUP meliputi menghitung kembali kebutuhan operasional bulanan satker dan menggunakan UP tunai secara efektif dan efisien. Indikator Dispensasi SPM dilakukan strategi pemantauan progres penyelesaian kegiatan sesuai rencana dan menetapkan mitigasi resiko penyelesaian pekerjaan dan pembayaran. Indikator terakhir Capaian Output, langkah strategis yang dilakukan antara lain menghitung tingkat kemajuan aktivitas (progres/PCRO) dan capaian (Realisasi Volume RO), melakukan pengisian data capaian output bulanan secara akurat dan disiplin.
Pada sesi kedua, diisi oleh pejabat fungsional Jefri Kristianto. Jefri Kristianto memberikan penjelasan tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran.
Delapan indikator IKPA tahun 2022 memiliki formula perhitungan yang berbeda dari tahun 2021. Jefri Kristanto mengungkapkan revisi DIPA pada tahun 2021 diperhitungkan 4 jenis revisi sedangkan tahun 2022 14 jenis revisi. Kemudian data kontrak tahun sebelumnya hanya dihitung ketepatan waktu penyampaian data kontrak, namun tahun ini berdasarkan ketepatan waktu, kontrak dini (pra DIPA) dan akselerasi kontrak 53 (belanja modal).
Untuk pengelolaan UP dan TUP semula berdasarkan ketepatan waktu pertanggungjawaban UP dan TUP menjadi berdasarkan ketepatan waktu, persentase GUP dan setoran sisa TUP. Dispensasi SPM semula berdasarkan kategori jumlah dispensasi SPM yang terbit, menjadi berdasarkan kategori rasio dispensasi SPM yang terbit. Penyerapan anggaran sebelumnya berdasarkan rata-rata persentase penyerapan terhadap target penyerapan triwulanan, berubah menjadi berdasarkan rata-rata persentase penyerapan terhadap target penyerapan triwulanan yang mengacu pada target penyerapan per jenis belanja.
Untuk penyelesaian tagihan tidak mengalami perubahan formula yaitu dihitung dari ketepatan waktu penyampaian tagihan SPM LS Kontraktual. Sedangkan Capaian Output semula dihitung dari realisasi RO terhadap target RO menjadi berdasarkan ketepatan waktu dan realisasi RO.
Ada 5 indikator tahun 2021 yang tidak diperhitungkan lagi yaitu pagu minus, LPJ Bendahara, Retur SP2D, Kesalahan SPM dan Perencanaan Kas (Renkas). Namun demikian perhitungan tahun 2022 menjadi lebih detail sesuai dengan tujuannya untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran belanja yang lebih berkualitas.
Pada sesi akhir sosialisasi dilakukan diskusi dengan Satuan Kerja. Beberapa peserta sosialisasi mengajukan pertanyan untuk mendalami atau memperjelas formulasi IKPA tahun 2022. (3W)
KPPN Cilacap kembali menyalurkan Dana Desa dan Dana BOS masing-masing pada tanggal 16 Maret 2022 dan 17 Maret 2022.
Pada tanggal 16 Maret 2022 disalurkan Dana Desa TA 2022 KAB. CILACAP Tahap 1 untuk 256 Desa sebesar Rp. 69.849.908.880,00.
Pada tanggal 17 Maret 2022 disalurkan Dana BOS Reguler KAB. CILACAP Tahap 1 untuk 66 sekolah sebesar Rp. 4.597.680.000,00.
Total penyaluran sampai dengan triwulan I Tahun Anggaran 2022 untuk Dana Desa sebesar Rp. 75.226.570.080,00 dan Dana BOS sebesar Rp.61.005.000.000,00
Pada tanggal 01 Maret 2022 KPPN Cilacap telah menyaluran Dana Desa untuk BLT Desa Triwulan I Tahun 2022 kepada 10 Desa Mandiri dengan nilai SP2D sebesar Rp.1.175.400.000,00. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai Desa yang selanjutnya disebut BLT Desa adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sampai dengan Triwulan I realisasi Dana Desa Tahun 2022 yang telah disalurkan melalui KPPN Cilacap mencapai Rp.5.376.661.200,00.
Realisai Belanja APBN yang dikelola oleh KPPN Cilacap Tahun 2022 s.d bulan Februari 2022 sebesar 9.72% / Rp.132.820.093.780,00 (Seratus tiga puluh dua miliar delapan ratus dua puluh juta sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) dari Total Anggaran Rp.1.365.833.368.000,00
Dengan rincian belanja:
Belanja Pegawai sebesar 43% dari Pagu Rp.409.046.180.000,00
Belanja Barang sebesar 35% dari Pagu Rp.238.227.318.000,00
Belanja Modal sebesar 46% dari Pagu Rp.44.732.574.000,00
Belanja Transfer sebesar 99% dari Pagu Rp. 673,827,296,000,00
Pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 Pemerintah Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja yang berasal dari APBD Semester II Tahun Anggaran 2021 bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cilacap dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 233/PMK.07/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus. Penyaluran DBH PBB dan DBH PPh dilaksanakan setelah DJPK Kementerian Keuangan menerima laporan kinerja Pemda dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari Pemerintah Daerah. Laporan kinerja Pemerintah Daerah berupa berita acara rekonsiliasi (BAR) antara Pemerintah Daerah, KPPN, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat atas penyetoran pajak pusat ke RKUN yang telah mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Penyetoran pajak pusat ke RKUN berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan dengan mekanisme uang persediaan dan/atau pembayaran langsung atas beban APBD sesuai dengan ketentuan.
Jumlah penerimaan pajak pusat selama semester II tahun 2021 yang disetorkan ke RKUN tercatat mencapai 90,4 miliar. Jumlah penyetoran ini mengalami kenaikan dari tahun-ketahun, sehingga diharpakn DBH dari sector pajak untuk Kabupaten Cilacap juga akan mengalami kenaikan. Dengan kenaikan DBH ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Cilacap.
Diharapkan kegiatan rekonsiliasi ini yang merupakan bagian komunikasi dan sinergi yang perlu tetap dijaga antara KPPN Cilacap, KPP Pratama Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Cilacap seiring pentingnya BAR ini sebagai salah satu syarat penyaluran Dana Bagi hasil (DBH) pajak bagi pemerintah daerah.
Acara penandatanganan BAR yang dihadiri oleh beberapa pejabat/pegawai dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, antar peserta acara dengan menerapkan phisycal distancing, penggunaan masker serta tidak lupa mencuci tangan sebelum dan sesudah acara.
Realisasi Penyaluran Dana Desa dan Dana BOS Tahun 2022 yang disalurkan melalui KPPN Cilacap Per 16 Februari 2022:
Dana Desa Tahap I Non BLT Desa Mandiri sebesar Rp.4,201,261,200,00 untuk 10 Desa.
Dana BOS Reguler Tahap I untuk 1.160 Sekolah (SD dan SMP)/196.668 peserta didik sebesar Rp.56,407,320,000,00
Untuk memastikan kelancaran penyaluran dana transfer tahun anggaran 2022, KPPN Cilacap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Transfer Tahun 2022 pada hari Selasa, 15 Februari 2022. Bertempat di ruang rapat KPPN Cilacap, rapat koordinasi dihadiri oleh pejabat/pegawai yang bertugas menangani dana transfer dari instansi BPPKAD Kabupaten Cilacap, Dispermades Kabupaten Cilacap, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Seksi Bank sekaligus Plh. Kepala KPPN Cilacap, Eko Suharyanto, menyampaikan paparan singkat terkait evaluasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2021 serta persiapan penyaluran Dana Desa, DAK Fisik , dan DAK Non Fisik tahun 2022. Dalam paparannya, Eko menyampaikan dari alokasi Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp299.567.198.000,00 untuk 269 desa, penyaluaran sebesar Rp 299.424.381.200,00 atau mencapai 99,9%. Di dalamnya termasuk sebesar Rp96.728.400.000,00 untuk BLT Desa. Permintaan penyaluran Dana Desa tidak perlu menunggu semua Desa sudah siap, desa-desa yang sudah layak/siap salur agar diajukan permintaan penyalurannya ke KPPN. Di tahun 2022, Kabupaten Cilacap mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp309.114.066.000,00 untuk 269 desa dengan penyaluran mengacu pada ketentuan PMK nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Selanjutnya Eko juga memaparkan terkait DAK Fisik di mana pada tahun 2021, dari alokasi sebesar Rp124.155.979.353,00 yang berhasil dikontrakkan sebesar Rp113.450.979.353,00 dengan nilai penyaluran sebesar Rp112.696.615.337,00. Eko menggarisbawahi beberapa permasalahan terkait DAK Fisik tahun 2021, yaitu pemanfaatan pagu yang kurang maksimal dikarenakan adanya permasalahan pada proses pengadaan barang dan jasa. Eko berharap berbagai permasalahan tersebut jangan sampai terjadi di tahun 2022 ini. Penyaluran DAK Fisik tahun 2022 mengacu pada ketentuan PMK nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik.
Pada tahun 2022, terdapat hal yang baru bagi KPPN Cilacap yaitu selain sebagai penyalur DAK Fisik dan Dana Desa, juga sebagai penyalur DAK Non Fisik yaitu dana BOS dan dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di mana pada tahun sebelumnya disalurkan oleh KPPN di ibu kota provinsi. Mekanisme penyalurannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik.
Beberapa hal perlu mendapatkan perhatian bersama, yaitu sinergi dan koordinasi yang lebih antara KPPN Cilacap dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap baik terkait jadwal/date line maupun penanganan permasalahan/kendala yang dihadapi, persiapan dukungan aplikasi dan penyampaian dokumen persyaratan dan permintaan penyaluran sebelum batas akhir waktu yang ditetapkan agar penyaluran dana transfer dapat berjalan lancar.
Acara rapat koordinasi ditutup dengan komitmen KPPN Cilacap dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap untuk bersama-sama bersinergi guna kelancaran proses penyaluran dana transfer tahun 2022 yang merupakan salah satu unsur penggerak perekonomian daerah sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan gerakan “Bangga Mbangun Desa” (Nur.id).
Implementasi SAKTI tahun 2022 untuk seluruh Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga menjadi prioritas penting yang harus dikawal dengan baik. Melalui media daring KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Cilacap pada hari Kamis (11/02) mengadakan FGD (Focus Group Disscussion) SAKTI Satuan Kerja Lingkup KPPN Cilacap. Mengundang seluruh user SAKTI modul pelaksanaan Satker lingkup KPPN Cilacap, FGD secara daring dilakukan melalui zoom cloud meeting.
Plt. Kepala KPPN Cilacap, Antok Widiyatno dalam sambutannya mengharapkan kegiatan FGD ini dapat mengupas tuntas permasalahan pelaksanaan roll out SAKTI di awal tahun 2022 ini.
“SAKTI pertama kali diluncurkan dihadapan Wakil Presiden RI kala itu Bapak Jusuf Kalla, artinya sistem ini direncanakan dengan sangat matang sehingga dapat digunakan untuk membantu pelaksanaan anggaran sampai dengan pelaporan anggaran,” jelas Antok. “Itulah tujuan utama yang disampaikan oleh Menteri Keuangan dan kita mendukung terwujudnya hal tersebut,” tambahnya.
“Salah satu keuntungan dari SAKTI adalah tidak ada update-update aplikasi seperti yang selama ini sering terjadi,” ungkap Plt. Kepala KPPN Cilacap.
Selain ini Antok Widiyatno juga menyampaikan terkait dengan adanya kesulitan-kesulitan yang dihadapi Satker, itulah yang akan didiskusikan dalan FGD ini. Aplikasi SAKTI ini bersifat aplikatif sehingga apabila ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara online, apabila ada waktu atau kesempatan Satker dapat datang ke KPPN untuk dibantu secara langsung. KPPN Cilacap selalu berusaha menyelesaikan permasalahan dengan cepat. Apabila Satker memerlukan kehadiran KPPN Cilacap ke Satker, maka dapat bersurat ke KPPN Cilacap untuk meminta pendampingan.
Pada sesi utama FGD, diisi oleh pejabat fungsional Jefri Kristianto. Narasumber memulai FGD dengan mengajukan pertanyaan kepada Satker tentang perbedaan yang dirasakan ketika beralih menggunakan aplikasi SAKTI. Beberapa Satker memberikan tanggapan bahwa masih mencoba menyesuaikan diri dengan hal baru, banyak melihat video tutorial dan berkonsultasi dengan CSO.
Jefri Kristianto menyampaikan penggunaan user Admin SAKTI, kendala aplikasi SAKTI pada modul komitmen, modul pembayaran dan modul bendahara. Permasalahan/kendala yang dirangkum dari pertanyaan Satker selama implementasi SAKTI tahun 2022 dijelaskan dan diberikan jawaban oleh narasumber pada kegiatan FGD ini
Selama kegiatan FGD, diskusi berlangsung baik. Beberapa peserta FGD mengungkapkan kendala dan permasalahan yang dihadapi menggunakan aplikasi SAKTI. (3W)
Realisai Belanja APBN yang dikelola oleh KPPN Cilacap Tahun 2022 per 28 Januari 2022 sebesar 6,38% dari Total Anggaran Rp.666.405.568.000,00
Dengan rincian belanja:
1. Belanja Pegawai sebesar 9.72% dari Pagu Rp.409.046.180.000,00
2. Belanja Barang sebesar 1,13% dari Pagu Rp.232.567.628.000,00
3. Belanja Modal sebesar 0,49% dari Pagu Rp.24,791,760,000,00
Dalam rangka mengamankan penerimaan negara pada akhir tahun anggaran 2021, KPPN Cilacap menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dengan Bank/Pos Persepsi di wilayah kerja KPPN Cilacap pada hari Jumat, 12 November 2021. Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan secara tatap muka di Aula KPPN Cilacap dengan menerapkan protokol kesehatan, diantaranya pemakaian masker, pengaturan jarak tempat duduk, dan pembatasan durasi rapat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KPPN Cilacap, Antok Widiyatno, dalam sambutannya mengharapkan kerja sama Bank/Pos Persepsi dalam penerimaan negara khususnya pada akhir tahun anggaran. “Diharapkan bank/pos persepsi dapat memberikan layanan kepada masyarakat dengan membuka loket layanan sesuai waktu yang ditentukan,” tambah Antok. Selain itu, Antok juga meminta dukungan bank dalam pelaksanaan layanan CMS, Digipay, dan Kartu Kredit Pemerintah apabila ada kendala maupun keluhan dari satuan kerja
Rapat koordinasi diisi dengan penyampaian 2 (dua) materi utama. Kepala Seksi Bank, Eko Suharyanto, menyampaikan materi tentang Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir tahun Anggaran 2021. Selain itu, disampaikan pula kewajiban KPPN untuk melaksanakan monitorig dan evaluasi kepatuhan bank/pos persepsi, khususnya di akhir tahun anggaran, serta bank/pos persepsi juga diingatkan akan pentingnya kehatian-hatian teller dalam mengeksekusi setoran penerimaan.
Materi yang kedua terkait Bank Garansi yang disampaikan oleh Kepala Seksi PDMS, Andi Setianto. Beberapa hal yang dijelaskan, diantaranya pengertian Bank Garansi dan format Bank Garansi di akhir tahun yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi dengan bank/pos persepsi diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab. Seluruh Bank/Pos Persepsi menyatakan kesiapannya menghadapi akhir tahun 2021.
Dalam rangka peringatan Hari Oeang ke-75 Tahun 2021 dan penerapan nilai-nilai Kementerian Keuangan untuk memberikan kontribusi bagi kemanusiaan dalam situasi pandemic Covid-19 agar hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, KPPN Cilacap menyelenggarakan kegiatan “Donor Darah ORI 2021” . Bekerja sama dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap, kegiatan donor darah dilaksanakan di Aula KPPN Cilacap diikuti oleh pegawai, PPNPN, dan satker mitra kerja serta masyarakat sekitar KPPN Cilacap.
Kegiatan donor darah dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan, diantaranya pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan serta pembatasan jumlah peserta donor yang berada di dalam ruangan. Para peserta yang hadir diarahkan untuk melakukan pengisian formulir dan dilanjutkan dengan pengetesan kadar hemoglobin dan tekanan darah. Peserta yang memenuhi syarat langsung diambil darahnya oleh petugas.
Perwakilan dari PMI Cilacap, Maryoto menyampaikan terima kasih kepada KPPN karena telah menyelenggarakan kegiatan donor darah ini dalam kondisi masih pandemi, donor darah tetap dapat dilakukan dengan lancar, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan.
Meski masih dalam suasana pandemi, antusiasme yang besar ditunjukkan oleh para pegawai dan stakeholders KPPN Cilacap serta masyarakat sekitar KPPN. Dalam kegiatan donor darah ini, berhasil terkumpul 48 kantong darah 350cc. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu PMI, khususnya di Kabupaten Cilacap dalam memenuhi kebutuhan darah yang dibutuhkan pasien.
Bertempat di aula KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Cilacap jalan Perintis Kemerdekaan No. 28, baru-baru ini telah diadakan FGD (Focus Group Disscussion) Koordinasi dan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan (LK), Rekonsiliasi dan IKPA Satuan Kerja (Satker) lingkup KPPN Cilacap. Dibagi dalam 2 batch pelaksanaan pada hari Selasa (05/10) dan Rabu (06/10), batch pertama diikuti oleh 20 Satker dan batch diikuti oleh 22 Satker.
Plt. Kepala KPPN Cilacap, Antok Widiyatno dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah sekian lama masa pandemi Covid-19 KPPN dan Satker tidak dapat betemu secara langsung, hari ini akhirnya dapat bertatap muka walupun dalam jumlah yang terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Seperti diketahui pada tahun 2020 beberapa indikator pada IKPA mendapat relaksasi, begitu juga pada awal tahun 2021, namun pada triwulan II seluruh indikator IKPA diperhitungkan,” jelas Antok. “Oleh karena itu harus benar-benar dimonitor,” tambahnya.
“Capaian IKPA yang optimal menjadi tolak ukur bahwa pengelolaan anggaran yang dipercayakan kepada kita selaku pengelola keuangan berjalan dengan baik. Ada satu indikator yang menjadi konsen di tahun ini yaitu capaian output. Setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara harus jelas outputnya apa,” ungkap Plt. Kepala KPPN Cilacap.
Selain ini Antok Widiyatno juga mengingatkan Satker dalam pelaksanaan anggaran memperhatikan penggunaan akun belanja agar penyusunan laporan keuangan menjadi handal dan akurat.
Pada sesi pertama FGD, Tri Wahyuningsih pelaksana Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Cilacap yang selama ini menangani proses rekonsiliasi LK dengan Satker, menyampaikan evaluasi rekon selama tahun 2021 yang telah dimulai sejak akhir bulan Juni. Jumlah Satker yang melakukan rekon pada akhir periode masih cukup banyak, padahal menjadi harapan dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah bahwa seluruh Satker dapat rekon di hari pertama open period. Oleh karena itu melalui FGD ini dijaring kendala dan permasalahan yang dihadapi Satker, diberikan solusi serta sharing tips dari Satker yang telah berhasil rekon di awal periode. Dalam kesempatan ini Tri menyampaikan pentingnya rekon di awal periode adalah agar apabila ditemukan kesalahan masih ada waktu untuk memperbaiki dan dapat menyelesaikan rekon tepat waktu. Tri juga mengingatkan Satker untuk menyusun Laporan Keuangan Triwulan III tahun 2021 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan disampaikan ke KPPN Cilacap sebelum 15 Oktober 2021.
Pada sesi selanjutnya, FGD diisi oleh pejabat fungsional KPPN Cilacap Jefry Kristanto. Beberapa hal yang menjadi poin penting evaluasi nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) sampai dengan triwulan III tahun 2021 disampaikan oleh Jefry. Indikator Halaman III DIPA sampai saat ini nilainya masih cukup rendah, pada bulan Oktober ini revisi Halaman III DIPA terjadwal mulai 1 sampai 14 Oktober, oleh karena itu Satker diminta untuk memanfaatkan sebaik-baiknya waktu tersebut untuk melakukan revisi menyesuaikan rencana penarikan anggaran bulan Oktober hingga Desember. Selain itu Satker juga mendapat dispensasi untuk menyesuaikan halaman III DIPA dengan realisasi anggaran bulan Agustus dan September. Seperti yang disampaikan oleh Plt. Kepala KPPN Cilacap, Jefry juga menegaskan nilai IKPA yang menjadi konsen di tahun ini yaitu capaian output karena memiliki bobot nilai tertinggi dibandingkan 12 indikator lainnya. Sehingga pengisian capaian output akan sangat berpengaruh pada nilai IKPA secara keseluruhan. Capaian output juga menunjukkan wujud nyata dari anggaran yang telah dikeluarkan oleh negara melalui Satuan Kerja.
Selama kegiatan FGD, diskusi berlangsung lancar dan hangat. Banyak Peserta FGD mengungkapkan kendala dan permasalahan yang dihadapi selama periode rekonsiliasi LK dan pelaksanaan anggaran tahun 2021 yang telah berjalan 3 triwulan ini. (3W)
Selasa (06/10), KPPN Cilacap menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Daerah Akselerasi Belanja Daerah Lingkup Kabupaten Cilacap Semester II Tahun 2021 bertempat di ruang rapat KPPN Cilacap. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat/pegawai pada Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap.
Tujuan kegiatan ini diantaranya untuk meningkatkan koordinasi antara KPPN Cilacap dengan Pemda Kabupaten Cilacap khususnya terkait penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta realisasi belanja APBD, belanja dukungan kesehatan, belanja dukungan pemulihan ekonomi daerah, dan belanja insentif tenaga kesehatan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Plt. Kepala KPPN Cilacap, Antok Widiyatno. Dalam sambutannya, Antok menyampaikan bahwa kegiatan Focus Group Discussion merupakan agenda rutin KPPN Cilacap untuk berdiskusi dengan Pemerintah Daerah khususnya terkait penyaluran Dana Transfer (DAK Fisik dan Dana Desa), dan untuk FGD kali ini juga membahas akselerasi belanja daerah di Kabupaten Cilacap sebagai tindak lanjut dari nota dinas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah nomor ND-1126/WPB.14/2021 tanggal 14 September 2021 hal Akselerasi Belanja Satker Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Lingkup KPPN
Selanjutnya, penyampaian materi disampaikan oleh Eko SUharyanto (Kepala Seksi Bank). Dalam paparannya, Eko menyampaikan beberapa hal diantaranya, realisasi belanja KPPN, realisasi DAK Fisik dan Dana Desa, serta hal-hal yang perlu mendapat perhatian pada triwulan terakhir tahun 2021 sehingga penyaluran dana transfer dapat berjalan dengan lancar.
Dalam sesi diskusi, pejabat/pegawai BPPKAD menyampaikan beberapa kendala yang terjadi di lapangan. Diharapkan dengan adanya kegiatan Focus Group Discussion dapat memberi masukan dan jalan keluar terhadap kendala/permasalahan yang ada dilapangan.
Antusiasme dan partisipasi peserta untuk mengikuti kegiatan Focus Group Discussion Akselerasi Belanja Daerah Lingkup Kabupaten Cilacap Semester II Tahun 2021 sangat tinggi dan diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama antara KPPN Cilacap dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Cilacap) menyalurkan DAK Fisik dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Cilacap dengan total penyaluran sebesar Rp5.798.372.050. DAK Fisik dimaksud tersalur pada hari Kamis (23/09) sebesar Rp4.397.531.050,00 dengan rincian Rp2.531.242.950 untuk Tahap III Bidang Reguler Jalan Subbidang Jalan dan Rp1.866.288.100,00 untuk Tahap III Bidang Penugasan Jalan Subbidang Jalan (Ketahanan Pangan), serta tersalur pada hari Jumat (24/09) sebesar Rp1.400.841.000,00 untuk Tahap II Bidang Penugasan Industri Kecil dan Menengah Subbidang Industri Kecil dan Menengah (Ekonomi Berkelanjutan).
DAK Fisik Tahap II untuk Bidang Penugasan Industri Kecil dan Menengah Subbidang Industri Kecil dan Menengah (Ekonomi Berkelanjutan) disalurkan sebesar 45% dari nilai kontrak yang didaftarkan pada aplikasi OMSPAN sedangkan DAK Fisik Tahap III untuk Bidang Reguler Jalan Subbidang Jalan Bidang Penugasan Jalan Subbidang Jalan (Ketahanan Pangan) disalurkan sebesar antara Nilai Rencana Penyelesaian Kegiatan (NRPK) yang diinput oleh Pemda dengan DAK Fisik yang telah tersalur sampai dengan tahap II. KPPN Cilacap menyalurkan DAK Fisik Tahap II dan Tahap III tersebut setelah Pemda Kabupaten Cilacap menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik secara lengkap melalui aplikasi OMSPAN.
Sampai dengan tanggal 24 September 2021, KPPN Cilacap telah menyalurkan DAK Fisik TA 2021 untuk Kabupaten Cilacap sebesar Rp41.020.589.609,00 atau 33,46%. Selanjutnya diharapkan penyaluran DAK Fisik Tahap-tahap berikutnya dapat segera disalurkan guna mendorong pertumbuhan perekonomian khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap.
Rabu (1/9) KPPN Cilacap menyalurkan DAK Fisik Tahap I TA 2021 dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Cilacap untuk 5 (lima) Subbidang DAK Fisik dengan total penyaluran sebesar Rp8.847.920.625,00. Penyaluran ini terdiri dari penyaluran DAK Fisik Tahap I untuk subbidang Pendidikan-SD Rp4.154.512.500,00, Pendidikan-SMP Rp 4.030.996.000,00, Pendidikan-SKB Rp 49.742.500,00, Kesehatan dan Keluarga Berencana - Pelayanan Kefarmasian dan Bahan Habis Pakai Rp 511.212.500,00 dan Kesehatan dan Keluarga Berencana - Peningkatan Kesiapan Sistem Kesehatan Rp 101.457.125,00.
DAK Fisik Tahap I disalurkan sebesar 25% dari pagu bertahap setelah Pemda Kabupaten Cilacap menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran berupa Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output kegiatan DAK Fisik TA 2020 yang dilampiri dengan laporan hasil reviu dari Inspektorat Kabupaten Cilacap dan rekapitulasi SP2D BUD, foto realisasi fisik atas kegiatan DAK Fisik TA 2020, Laporan sisa DAK dan/atau DAK Fisik; dan Daftar Kontrak Kegiatan melalui aplikasi OMSPAN. Dalam pemenuhan dokumen peryaratan, dimulai dari perekaman data oleh OPD/Dinas penerima DAK Fisik, direviu oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap, disetujui oleh BPPKAD dan ditandatangani oleh Bupati.
Tahun 2021, Kabupaten Cilacap mendapatkan alokasi pagu DAK Fisik sebesar Rp122.604.674.000,00. Sampai dengan tanggal 1 September 2021, KPPN Cilacap telah menyalurkan DAK Fisik TA 2021 sebesar Rp35.222.217.559,00 atau 28,73%. Selanjutnya, diharapkan DAK Fisik yang telah tersalur ke RKUD dapat segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional khususnya di Kabupaten Cilacap.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Cilacap) telah menyalurkan Dana Desa Tahap II TA 2021 kepada 268 Desa di Kabupaten Cilacap. Dana Desa Tahap II yang disalurkan adalah sebesar 40% pagu Dana Desa setiap Desa dikurangi dengan kebutuhan Dana Desa untuk BLT Desa selama 5 bulan. Penyaluran dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Cilacap menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap II melalui aplikasi OMSPAN.
Proses pencairan dan penyaluran dana desa dimulai dari upload dokumen dari seluruh desa di Kabupaten Cilacap dikoordinasikan oleh Dispermades Kabupaten Cilacap untuk dimintakan pengesahan oleh Bupati Cilacap. Penyaluran Dana Desa meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Non BLT untuk 269 Drsa di Kabupaten Cilacap. Hasil rekam data yang telah mendapat pengantar dari Bupati Cilacap diajukan ke KPPN Cilacap untuk dicairkan dana desa ke rekening para penerima pada masing-masing desa di Kabupaten Cilacap. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh KPPN sistem SPAN melalui rekening Bank Jateng Cabang Cilacap. Selanjutnya dapat diterimakan langsung oleh penerima bantuan langsung DD ke seluruh desa di Kabupaten Cilacap sejumlah 269 desa.
Untuk Dana Desa Tahap II KPPN Cilacap telah menyalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD) dalam dua kali penyaluran yaitu sebesar Rp2.126.596.400,00 pada tanggal 25 Agustus 2021 untuk 7 Desa Mandiri dan Rp77.190.409.200,00 pada tanggal 30 Agustus 2021 untuk 261 Desa Reguler. Sedangkan sebelumnya telah disalurkan Dana Desa untuk BLT Desa sampai dengan bulan kesembilan dengan nilai penyaluran sebesar Rp8.060.700.000,00 per bulan. Rekening penyaluran dana desa pada Bank Jateng Cabang Cilacap ke seluruh penerima BLT dan Non BLT di Kabupaten Cilacap.
Pagu anggaran yang dikelola KPPN Cilacap untuk Dana Desa Rp299.567.198.000,00 telah dicairkan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021 sebesar Rp232.553.633.000,00 (77,63%). Selanjutnya diharapkan Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat menyalurkan BLT Desa bulan kesembilan kepada KPM penerima BLT Desa pada awal bulan September 2021 dan segera merealisasikan kegiatan lainnya yang bersumber dari Dana Desa. Dan juga melaporkannya dengan merekam data capaian outpunya pada Aplikasi OMSPAN. (FA)
Sebagai apresiasi terhadap satker yang mempunya kinerja terbaik pada periode semester I tahun 2021, KPPN Cilacap memberikan penghargaan untuk memberikan motivasi agar semakin meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran. Penghargaan diberikan pada acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi dan Apresiasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2021. Pada kesempatan ini disampaikan paparan terkait Evaluasi Pelaksanaan Anggaran semester I tahun 2021 yang dikelola olah KPPN Cilacap yaitu Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang disampaikan oleh Kasi Bank Eko Suharyanto selaku PPK Satker BUN-DAK Fisik dan Dana Desa, LPJ Bendahara, Rekonsiasi dan Laporan Keuangan disampaikan oleh Tri Wahyuningsih dari Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran disampaikan oleh Kasi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (Andi Setianto).
Apresiasi yang diberikan beberapa kategori yaitu Pendaftaran User SAKTI Tercepat, diberikan kepada Polres Cilacap peringkat 1, Lapas Batu Nusakambangan peringkat 2, Distrik Navigasi Cilacap peringkat 3. Kategori Aktivasi OTP Tercepat, diberikan kepada Badan Pusat Statistik Kab.Cilacap peringkat 1, Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap peringkat 2, dan MTsN 5 Cilacap peringkat 3. Kategori Pengajuan SPM Gaji Ke-13 Tercepat dan Valid, diberikan kepada Stasiun Karantina Pertanian Cilacap peringkat 1, MAN 3 Cilacap peringkat 2, Kantor Kementerian Agama Kab.Cilacap peringkat 3. Penyampaian LPJ Bendahara Terbaik, diberikan kepada Rupbasan Cilacap peringkat 1, Kantor UPBU Tunggul Wulung peringkat 2, MAN 3 Cilacap peringkat 3. Kategori Rekonsiliasi dan Penyampaian Laporan Keuangan Terbaik, diberikan kepada Kantor UPBU Tunggul Wulung peringkat 1, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Cilacap peringkat 2, Kantor Kesehatan Pelabuhan Cilacap peringkat 3. Kategori Satker Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik, diberikan kepada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Cilacap peringkat 1, Lapas Besi Nusakambangan peringkat 2, MAN 2 Cilacap peringkat 3.
Pada tahun 2021 KPPN Cilacap mengikuti penilaian unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk meningkatkan layanan kepada satker mitra kerja, KPPN Cilacap telah menciptakan beberapa inovasi di tahun 2021. Dengan adanya inovasi ini diharapkan Pengguna Layanan lebih mudah dalam mendapatkan layanan di KPPN Cilacap. Situasi adanya pandemi Covid-19 sehingga layanan dilaksanakan secara online membuat kantor layanan harus berinovasi agar layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat bisa berjalan baik dan lancar. Untuk lebih mengenalkan inovasi ke mitra kerja, maka dilakukan internalisasi WBBM pada hari Jumat, 13 Agustus 2021 yang diikuti oleh satker mitra kerja KPPN Cilacap.
Jefri Kristianto sebagai narasumber menyampaikan 11 (sebelas) Inovasi layanan yaitu Srempeng (SP2D Rampung Empat puluh Menit… Gagean, merupakan inovasi pelayanan kepada satuan kerja dalam rangka percepatan realisasi APBN untuk upaya pemulihan ekonomi nasional. Dilakukan dengan akselerasi penyelesaian SPM menjadi SP2D dari ketentuan 60 menit menjadi 40 menit. Kecap Manis, adalah tautan yang berisi pengaduan dan penilaian berbasis teknologi informasi yang disediakan oleh KPPN Cilacap untuk memudahkan para pengguna layanan dalam menyampaikan pengaduan/saran/masukan dan penilaian terkait dengan layanan yang telah diberikan. Es Caramel, inovasi layanan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan penyelesaian pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Gaji Pegawai Satuan Kerja Lingkup KPPN CIlacap. Dampak inovasi ini, pengesahan SKPP gaji pegawai dapat berjalan secara cepat, modern, aman, dan simpel. Dan proses pengalihan Gaji Pegawai berjalan dengan lancar. Inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan KPPN Cilacap khususnya layanan pada Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS). CSO 24/7 Service, merupakan Inovasi pelayanan kepada satuan kerja yang memerlukan penjelasan terkait pelaksanaan anggaran sebagai wahana untuk saling berbagi pengalaman, baik sesama satuan kerja maupun petugas KPPN Cilacap kepada satuan kerja lingkup wilayah KPPN Cilacap Terdapat 5 orang admin yang wajib menjawab pertanyaan yang diajukan oleh satuan kerja dan dilakukan setiap ada pesan masuk, dengan nama WA Grup KPPN Cilacap Info. Dengan inovasi ini diharapkan permasalahan pada satker dapat segera disampaikan ke KPPN, dilakukan tindak lanjut atas penyelesaian masalah, berbagi pengalaman antar satker jika menemui kendala yang sama. Tumpenge (Taruh Unduh LPJ Nang Kene), adalah sebuah inovasi dari KPPN Cilacap untuk mempermudah dan mempercepat proses verifikasi LPJ Bendahara Satker. Satker mengunggah Soft file PDF LPJ Bendahara pada tautan yang telah disediakan, selanjutnya KPPN akan melakukan verifikasi.Hasil verifikasi dapat diunduh kembali pada tautan yang sama. Konstanta (Konfirmasi Setoran Tanpa Diminta), merupakan bentuk inovasi berupa penyederhanaan mekanisme konfirmasi setoran penerimaan negara khususnya PNBP dengan tetap memperhatikan Standar Operating Procedure yang berlaku. KPPN mengolah data penerimaan dan melakukan proses konfirmasi setoran tersebut secara langsung tanpa menunggu permintaan surat dari satuan kerja. Dengan demikian, Nota Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara dapat diterbitkan sebelum satuan kerja mengajukan permintaan. Melalui mekanisme ini, diharapkan layanan konfirmasi setoran penerimaan negara, khususnya PNBP dapat dilakukan dengan lebih cepat tanpa perlu menunggu. Selain itu, mekanisme ini juga mengoptimalkan penggunaan tautan bit.ly/Kenduri130 yang merupakan inovasi KPPN Cilacap dalam penerbitan Nota Konfirmasi melalui platform digital dan turut serta mendukung gerakan Go-Green. Kenduri 130, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dokumen nota konfirmasi penerimaan negara yang telah diproses oleh KPPN melalui wadah/platform digital yang dapat diakses secara mandiri oleh satker (Google Drive). Go UMI, sebuah platform digital yang menyediakan informasi-informasi dasar mengenai Pembiayaan Ultra Mikro (Umi). Informasi yang tercantum berupa penjelasan umum mengenai pembiayaan Ultra Mikro, sasaran dan tujuan, lokasi penyalur, hingga persyaratan-persyaratan menjadi debitur maupun penyalur UMi. 130 Digital, merupakan inovasi dari KPPN Cilacap yang bertujuan untuk memudahkan satker untuk mendapatkan informasi tentang proses bisnis KPPN Cilacap, syarat pengajuan layanan di KPPN Cilacap, formulir yang dibutuhkan dan video tutorial. 130 Digital merupakan pembaharuan dari inovasi ruang 130 dan DIAL (Digital Informasi Alur Layanan) yang telah ada sebelumnya. 130 Digital dikembangkan berbasis android agar satker lebih mudah dan lebih cepat mengakses informasi layanan di KPPN Cilacap. SiMoni HYS HTS (Sistem Monitoring Internal Hari Yang Sama dan Hari Yang Tidak Sama), merupakan Inovasi Monitoring/Pengawasan penyelesaian SPM menjadi SP2D yang diterbitkan pada hari yang sama dan pada hari yang tidak sama yang berbasis dari aplikasi FoxPro dengan mengolah data yang berasal dari aplikasi ESPM dan OmSpan sehingga dapat diperoleh data mengenai SPM yang yang terlambat untuk dianalisa penyebab keterlambatan jika terjadi keterlambatan dan penyebab penolakan. SiMoni Penolakan (Sistem Monitoring Internal Penolakan SPM), merupakan Inovasi Monitoring/Pengawasan penolakan SPM yang berbasis dari aplikasi FoxPro dengan mengolah data yang berasal dari aplikasi ESPM dan OmSpan sehingga dapat diperoleh data mengenai SPM yang ditolak untuk dianalisa mengenai penyebab penolakan dan diinformasikan kepada Satker sehingga tidak terjadi lagi penolakan untuk kasus yang sama.
Acara diselingi dengan game quiz untuk mengetahui pemahaman satker terhadap inovasi KPPN Cilacap dengan pemenangSdr. Cevi dari Stasiun Karantina Pertanian Cilacap, Sdri. Imah dari KPP BC Cilacap, Sdr. Cahyo dari KSOP Cilacap, Sdr. Ardian dari Distrik Navigasi Cilacap.
Realisasi anggaran melalui KPPN Cilacap sampai dengan semester I tahun 2021 mencapai Rp.459.303.787.900,00 atau 38,53% dari total pagu anggaran sebesar Rp.1.190.412.705.000,00. Realisasi anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.208.535.377.188,00 atau 52,33% dari pagu Rp.398.526.855.000,00, realisasi belanja barang sebesar Rp.103.317.056.279,00 atau 45,09% dari pagu Rp.229.159.389.000,00 dan realisasi belanja modal sebesar Rp.18.769.133.633,00 atau 13,35% dari pagu Rp.140.554.589.000,00. KPPN Cilacap tahun anggaran 2021 tidak menyalurkan Bantuan Sosial.
Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp.122.604.674.000,00 baru terealisasi sebesar Rp.7.688.393.400,00 atau 6,27%, dan Dana Desa terealisasi sebesar Rp.120.993.827.400,00 atau 40,39% dari pagu Rp.299.567.198.000,00
Dari sisi pendapatan, penerimaan negara yang dibukukan KPPN Cilacap sampai dengan semester I tahun 2021 adalah Rp.744.853.424.157,00, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp.690.673.468.781,00 dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp.54.179.955.376,00.
Sedangkan penyaluran DAK Fisik diharapkan pada bulan Agustus dapat segera direalisasikan. Demikian juga untuk Dana Desa sebagai tumpuan untuk mengangkat perekonomian perdesaan di Kabupaten Cilacap dapat segera direalisasi baik untuk BLT Dana Desa maupun Non BLT Dana Desa. KPPN Cilacap sudah menyalurkan Dana Desa untuk BLT Desa sampai dengan bulan kesembilan, dan akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 269 Desa di Kabupaten Cilacap pada bulan berkenaan.
KPPN Cilacap akan terus bersinergi dengan Pemkab Cilacap dan seluruh Satuan Kerja Lingkup KPPN Cilacap untuk mencapai realisasi anggaran pada Triwulan III melebihi target 60% dari pagu anggaran yang di kelola KPPN, sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Cilacap.
Di samping itu, KPPN Cilacap berusaha selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh mitra kerja dalam Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.
Sampai dengan minggu pertama bulan Agustus, KPPN Cilacap telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp423,600 Milyar (55,89%) dari total pagu yang dikelola sebesar Rp757,971 milyar melalui Satker yang mendapatkan alokasi DIPA pada tahun 2021. Sedangkan untuk DAK Fisik dengan pagu Rp122,604 milyar terealisasikan Rp24,511 milyar (19,99%) dan Dana Desa dengan pagu Rp299,567 milyar terealisasi sebesar Rp153,236 milyar (51,15%). Baik pencairan melalui Satker dan penyaluran melalui SKPD Pemkab Cilacap, mempunyai arti penting untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah dan memberikan andil dalam percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah beserta tim dari Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan KPPN Cilacap melakukan audiensi dengan Bupati Cilacap pada hari Senin (14/06). Bertempat di Ruang Rapat Bupati Cilacap, kegiatan audiensi dihadiri pula oleh Asisten Bidang Administrasi, pejabat dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cilacap.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Midden Sihombing, menyampaikan tujuan kegiatan audiensi yaitu untuk berkoordinasi dalam rangka mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 di Kabupaten Cilacap. “Sampai dengan saat ini, Kabupaten Cilacap telah salur Dana Desa sebesar Rp112.933.127.400,00 atau 37,70% dan DAK Fisik sebesar Rp7.688.393.400,00 atau 6,27% dan seharusnya masih dapat ditingkatkan,” ujar Midden.
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamudji, menyambut hangat kedatangan Kepala Kanwil beserta Tim. Dalam sambutannya, Tatto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap akan senantiasa berkoordinasi dengan jajaran OPD dan Kecamatan serta Desa untuk penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Disampaikan pula BPPKAD telah berkoordinasi dengan OPD penerima DAK Fisik, khususnya terkait pelaksanaan kontrak atau pengadaan barang dan jasa, agar dapat diselesaikan paling lambat tanggal 9 Juli 2021. Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa, DPMD Kabupaten Cilacap akan berkoordinasi dengan Desa-desa agar dapat segera melakukan penginputan realisasi penyaluran dana BLT Dana Desa dan juga menyelesaikan pelaporan realisasi dan penyerapan Dana Desa tahun anggaran yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Midden Sihombing juga menyampaikan beberapa masukan terkait percepatan penyaluran Dana Desa, diantaranya percepatan penyusunan APBDesa agar dilakukan secara simultan dengan penyusunan APBD. Setelah adanya pagu Dana Desa, Desa bisa segera membuat konsep Peraturan Desa tentang APBDes sehingga ketika APBD disahkan tidak perlu waktu lama untuk melakukan penyesuaian dan penetapan APBDes. Selain itu, Kanwil dan KPPN juga selalu melakukan monitoring terkait penyaluran dan penyerapan Dana Desa.
“Apabila dalam pelaksanaan terdapat kendala, silakan langsung menghubungi tim Kanwil Ditjen Perbendaharaan atau KPPN agar dapat bekerja sama mencari solusinya sehingga percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dapat dilaksanakan,” pungkas Midden.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Cilacap) telah menyalurkan DAK Fisik Tahap I TA 2021 untuk Bidang Industri Kecil dan Menengah (Ekonomi Berkelanjutan) pada hari Kamis (03/06). DAK Fisik tersebut disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Cilacap dengan nilai penyaluran sebesar Rp912.588.750,00.
Kepala KPPN Cilacap, Sumargono, menyampaikan bahwa Bidang Industri Kecil dan Menengah (Ekonomi Berkelanjutan) disalurkan sebesar 25% dari pagu DAK Fisik Bidang/Subbidang tersebut. “Dengan tersalurnya DAK Fisik ini diharapkan dapat mendukung kegiatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Cilacap khususnya di sentra industri kecil dan menengah,” tandas Sumargono.
Sebelumnya, KPPN Cilacap telah menyalurkan DAK Fisik Tahap I Bidang Reguler Jalan Subbidang Jalan (Reguler) sebesar Rp2.277.721.250,00 dan Bidang Penugasan Jalan Subbidang Jalan (Ketahanan Pangan) sebesar Rp1.795.659.750,00 serta Bidang Irigasi Subbidang Irigasi (Ketahanan Pangan) pada tanggal 27 Mei 2021 sebesar Rp2.021.153.250,00.
Selain DAK Fisik, KPPN Cilacap juga telah menyalurkan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bulan keempat TA 2021 sebesar Rp8.060.700.000,00. Dana Desa tersebut disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) pada 269 Desa di Kabupaten Cilacap penerbitan SP2D pada hari Kamis (06/04).
Sebelumnya, KPPN Cilacap telah menyalurkan Dana Desa Tahap I (non BLT) untuk 262 Desa Reguler dengan total penyaluran sebesar Rp77.396.782.800,- pada hari Selasa (16/02/2021) dan Dana Desa Tahap I (non BLT) untuk 7 Desa Mandiri dengan total penyaluran sebesar Rp3.293.544.600,- pada hari Kamis (18/02/2021). Sedangkan Dana Desa untuk BLT Desa bulan kesatu hingga bulan ketiga telah disalurkan dengan besaran masing-masing penyaluran per bulan sebesar Rp8.060.700.000,00 pada hari Selasa (09/03/2021), Senin (05/04/2021), dan Rabu (28/04/2021).
Selanjutnya, KPPN Cilacap akan meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan Pemda Kabupaten Cilacap untuk pelaporan realisasi BLT bulan keempat sehingga Dana Desa untuk BLT Desa bulan kelima dapat segera diajukan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Cilacap) telah menyalurkan DAK Fisik Tahap I TA 2021 untuk Bidang Irigasi Subbidang Irigasi (Ketahanan Pangan) pada hari Kamis (27/05). DAK Fisik tersebut disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Cilacap dengan nilai penyaluran sebesar Rp2.021.153.250,00.
Kepala KPPN Cilacap, Sumargono, menyampaikan bahwa DAK Fisik Bidang Irigasi Subbidang Irigasi (Ketahanan Pangan) disalurkan sebesar 25% dari pagu DAK Fisik Bidang Irigasi. “Dengan tersalurnya DAK Fisik ini diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan kualitas jaringan irigasi di Kabupaten Cilacap sehingga meningkat pula kesejahteraan dan tingkat perekonomian masyaratakat,” tandas Sumargono.
Sebelumnya, KPPN Cilacap telah menyalurkan DAK Fisik Tahap I Bidang Reguler Jalan Subbidang Jalan (Reguler) dan Bidang Penugasan Jalan Subbidang Jalan (Ketahanan Pangan) pada tanggal 6 Mei 2021 dengan total penyaluran sebesar Rp4.073.381.000,00 yang terdiri dari penyaluran Bidang Reguler Jalan Subbidang Jalan (Reguler) sebesar Rp2.277.721.250,00 dan Bidang Penugasan Jalan Subbidang Jalan (Ketahanan Pangan) sebesar Rp1.795.659.750,00.
“Mempertimbangkan lambatnya kemajuan perkembangan jumlah PPK dan PPSPM Satker Mitra Kerja KPPN Cilacap yang mengikuti penilaian kompetensi, maka dipandang perlu untuk diadakan kegiatan Bimtek SIMASPATEN Dalam Rangka Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode II Tahun 2021”, ungkap Andi Setianto selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Cilacap ketika menyapa peserta Zoom Meeting pada kegiatan Bimtek SIMASPATEN yang diadakan pada hari Senin, 10 Mei 2021. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa berdasarkan data pada admin SIMASPATEN KPPN sampai dengan tanggal 5 Mei 2021, admin Satker yang telah melakukan perekaman data PPK dan PPSPM serta melakukan updating data pergantian PPK dan PPSPM baru mencapai 11,6% (5 satker). Sedangkan calon peserta yang sudah didaftarkan untuk mengikuti penilaian kompetensi PPK dan PPSPM adalah 16% (7 satker). Jadwal Pendaftaran Penilaian kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode II Tahun 2021 adalah mulai tanggal 5 April 2021 sampai dengan 30 Juni 2021 dan diharapkan seluruh Satker dapat melakukan pendaftaran pada waktu yang telah ditentukan tersebut. Penilaian kompetensi bagi pejabat pengelola APBN baik itu Bendahara, PPK, maupun PPSPM adalah sangat penting karena ke depannya semua pejabat pengelola APBN harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatannya masing-masing.
Sumargono, Kepala KPPN Cilacap dalam pengarahannya ketika menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimtek SIMASPATEN menegaskan kembali bahwa semua PPK dan PPSPM diharuskan memenuhi kompetensi tertentu agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara mandiri sesuai tanggung jawab masing-masing di dalam pengelolaan APBN. Oleh karena itu seluruh PPK dan PPSPM wajib mengikuti penilaian kompetensi melalui Aplikasi SIMASPATEN. Kemudian Sumargono juga menyampaikan terima kasih atas sinerginya sehingga pembayaran THR Tahun 2021 bisa tuntas terselesaikan tepat waktu dan untuk selanjutnya seluruh Satker diminta untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya terkait pembayaran Gaji 13 Tahun 2021.
Setelah acara pretest melalui quizizz , kegiatan inti Bimtek adalah pemaparan materi dari Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN), Jefri Kristianto dengan moderator Andi Setianto, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker. Dalam paparannya Jefri Kristianto menyampaikan secara mendetil tentang panduan teknis SIMASPATEN, dari urgensi penilaian kompetensi sampai ke step by step Aplikasi SIMASPATEN untuk masing-masing role usernya. Jefri Kristianto menggarisbawahi kembali bahwa sesuai PMK Nomor 211/PMK.05/2019, Pegawai ASN, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang akan diangkat sebagai PPK atau PPSPM pada Satker harus memiliki Sertifikat Kompetensi dan pada PMK Nomor 150/PMK.05/2019 ditegaskan juga bahwa Analis Pengelolaan Keuangan APBN untuk dapat melaksanakan tugas sebagai PPK/PPSPM harus memiliki Sertifikat Kompetensi sebagai pengelola keuangan APBN yang diterbitkan oleh instansi pembina. Selain karena diharuskan oleh peraturan, sertifikat kompetensi juga menjadi salah satu syarat apabila PPK dan PPSPM tertarik untuk mengikuti pengangkatan Jafung Terbuka di bidang perbendaharaan.
Selesai pemaparan materi dan sesi tanya jawab, Andi Setianto selaku moderator menyampaikan kembali poin-poin penting yang harus dilakukan oleh Satker yaitu: pertama segera tunjuk dan usulkan admin Satker, kedua apabila user admin Satker telah terdaftar segera lakukan pendaftaran user peserta PNT dan SNT-nya, ketiga calon PNT dan SNT yang telah mendapatkan user segera melengkapi persyaratan, dan selanjutnya yang keempat terkait kriteria-kriteria persyaratan untuk PNT dan SNT, silakan dipelajari dan disandingkan dengan realita di masing-masing Satker syarat apa yang belum terpenuhi dan ikuti persyaratan yang belum terpenuhi. “Paling lambat tanggal 30 Juni 2021 diharapkan seluruh Satker sudah mengikuti penilaian kompetensi PPK dan PPSPM”, pungkasnya ketika menutup kegiatan Bimtek SIMASPATEN dan sekaligus mengingatkan kembali peserta Bimtek untuk mengikuti post test melalui link google form yang telah disediakan.
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah telah menyelesaikan Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahunan Tahun 2020. KFR tersebut antara lain memuat perkembangan indikator pembangunan, indikator makro ekonomi regional serta perkembangan anggaran pusat dan daerah di Jawa Tengah pada periode sampai dengan triwulan IV tahun 2020. Hasil kajian dimaksud diharapkan dapat menjadi referensi bagi penyusunan dan evaluasi kebijakan fiskal Pemerintah Daerah serta pihak lainnya.
Dalam rangka kemanfaatan KFR sekaligus untuk menindaklanjuti Nota Dinas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Nomor ND-486/WPB.14/2021 hal Penyerahan KFR Tahun 2020 ke Pemerintah Daerah tanggal 19 April 2021, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap melalui Kepala Seksi Bank, Eko Suharyanto menyerahkan langsung hardcopy KFR Tahunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Suryadi, 7 Mei 2021.
“Kami akan berupaya untuk mempedomani hasil kajian dalam KFR Jawa Tengah Tahun 2020 tersebut, terutama dalam mengevaluasi kebijakan fiskal di Kabupaten Cilacap,” ujar Suryadi.
KFR Tahunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 juga memuat sasaran pembangunan dan tantangan daerah terutama untuk Provinsi Jawa Tengah. Arah Kebijakan Pembangunan Jawa Tengah tahun 2020 adalah “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Didukung Peningkatan Kualitas Hidup Dan Kapasitas Sumber Daya Manusia”, dengan target indikator Pertumbuhan Ekonomi mencapai 5,4 – 5,7 persen dan Tingkat Kemiskinan 9,81 – 8,8. Jawa Tengah masih memiliki beberapa tantangan di bidang infrastruktur pendukung konektivitas, pengentasan kemiskinanan, pengangguran dan ketahanan pangan. Selain itu, pemerintah juga berfokus dalam industri kreatif/usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan pengembangan pariwisata yang merupakan penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Tengah.
Eko Suharyanto mengatakan bahwa penyerahan KFR Tahun 2020 ke Pemerintah Daerah merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan ke-17. ”Kami berharap Pemda dapat memanfaatkan KFR tersebut, baik sebagai bahan informasi perkembangan ekonomi bagi para pegawai Pemda atau sebagai bahan referensi penyusunan kebijakan,” pungkasnya. (HR)
Pada tahun 2021 ini Aparat Sipil Negara diberikan Tunjangan Hari Raya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021. Hal ini telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Selanjutnya direalisasikan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L) melalui seluruh kantor bayar oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia sebagai Kuasa Bendaharan Umum Negara di Daerah (Kuasa BUN-D).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap telah tuntas (100%) melakukan pembayaran THR Tahun 2021 kepada 41 Satuan Kerja K/L dalam lingkup kerja di Kabupaten Cilacap, pada hari Selasa, 4 Mei 2021. Jumlah yang dibayarkan sebesar Rp18.421.939.194,- dengan rincian Rp16.902.950.500,- untuk 3.954 orang PNS/Polri/TNI dan Rp1.518.988.694,- untuk 665 orang PPNPN.
Pelaksanaan pencairan THR Tahun 2021 dimulai tanggal 29 April 2021 sejak ditetapkan PP dan PMK serta diterima rilis terbaru Aplikasi GPP/BPP Satker K/L untuk pembayaran THR tahun 2021. Dalam proses percepatan pembayaran THR Tahun 2021 tahun ini, KPPN Cilacap membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 1 dan 2 Mei 2021. Setelah melalui proses rekon GPP/BPP dan penerimaan SPM THR dapat terselesaikan secara keseluruhan pada tanggal 4 Mei 2021.
.
Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 bagi aparatur negara terdiri atas komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai jabatannya dan/atau pangkatnya. THR tahun 2021 dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Dalam hal para penerima THR sesuai ketentuan dapat menerima lebih dari 1 (satu) THR, maka THR yang dibayarkan hanya 1 (satu) THR yang nilainya paling besar. THR tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hanya dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh pemerintah.
KPPN Cilacap turut serta mendukung keputusan Pemerintah untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. "Kebijakan pemerintah dalam memberikan THR tersebut diharapkan jadi salah satu faktor pendorong konsumsi terutama kelas menengah dan juga membantu akselerasi pemulihan ekonomi kita," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual. Semoga tujuan mulia pemberian THR Tahun 2021 oleh Pemerintah dapat terwujud dan bagi Aparatur Negara dapat menerima dengan penuh rasa syukur.
Selanjutnya setelah THR Tahun 2021 akan dibayarkan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, berdasarkan basis data gaji bulan Juni 2021. Oleh sebab itu setelah selesai penerbitan SPM/SP2D Gaji bulan Juni maka KPPN Cilacap telah siap pula untuk menerima pengajuan SPM Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 dari seluruh Satker K/L lingkup kerja KPPN Cilacap.
Semoga THR Tahun 2021 yang telah terbayar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleg seluruh ASN Satker K/L lingkup KPPN Cilacap. Pembayaran THR diharapkan menjadi stimulus perekonomian daerah dalam program PEN mengatasi pandemi covid-19 khususnya di Kabupaten Cilacap.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap melakukan kunjungan kepada para Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2020 pada hari Rabu, 28 April 2021 yang dilaksanakan di Desa Penggalang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Bank Eko Suharyanto dalam rangka survei pemanfaatan/penggunaan Dana Desa terhadap pembangunan Desa dan efektivitas penyaluran dan pemanfaatan BLT Desa tahun 2020 sebagai tindak lanjut dari Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-361/PB.2/2021 tanggal 20 April 2021 hal Penyampaian Kuisioner Efektivitas BLT Desa Tahun 2020.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan perlu melakukan analis/kajian terkait Dana Desa. Dalam rangka penyusunan kajian tersebut, perlu dilakukan pengumpulan data primer melalui survei efektivitas penyaluran dan pemanfaatan BLT Desa dengan responden aparat desa/tenaga pendamping dan penduduk desa yang menerima BLT Desa tahun 2020. Survei dilaksanakan dengan pengisian kuesioner oleh perwakilan Keluarga Penerima Manfaat serta perwakilan dari aparat desa. Eko Suharyanto yang didampingi oleh salah satu aparat desa, juga melakukan dialog dengan para Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa.
Kepala Desa Penggalang, Miswanto menyampaikan rasa terima kasihnya atas peran serta KPPN Cilacap dalam penyaluran Dana Desa selama ini. “Dana Desa di Desa Penggalang dipergunakan untuk pembangunan desa dan Bantuan Langsung Tunai. Dana Desa sangat bermanfaat untuk membantu pembiayaan pembangunan Desa Penggalang. Hal ini dikarenakan pendapatan asli desa masih terbilang rendah, sehingga tidak cukup untuk membiayai pembangunan desa selama setahun,” lanjut Miswanto.
Dalam kunjungannya tersebut, Eko mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa pada Desa Penggalang sudah tepat sasaran. Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut kebanyakan merupakan warga desa dengan keterbatasan fisik sehingga sudah tidak mampu lagi bekerja. Kepala Desa Penggalang, Miswanto berharap penyaluran Dana Desa akan terus berlanjut karena Dana Desa sangat diperlukan untuk keberlangsungan pembangunan di Desa Penggalang. Dalam kesempatan tersebut beliau juga menyatakan harapannya agar ada peningkatan nilai Dana Desa yang disalurkan pada masa mendatang. Dalam kunjungan tersebut juga dibagikan bingkisan souvenir kepada para KPM BLT Dana Desa maupun aparat desa yang sudah berperan serta dalam kegiatan survei.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap menyelenggarakan Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan Bendahara Tahun 2021 pada hari Rabu, 21 April 2021. Kegiatan itu dilaksanakan secara daring melalui ruang zoom meeting KPPN Cilacap dengan nara sumber dari Account Representativ (AR) KPP Pratama Cilacap dan Pejabat Fungsional KPPN Cilacap. Peserta adalah seluruh Bendahara Satuan Kerja mitra kerja KPPN Cilacap.
Sosialisasi dimaksudkan untuk menyegarkan kembali tugas dan kewajiban Bendahara Pemerintah sebagai Wajib Pungut Pajak pelaksanaan pembayaran atas beban APBN. Acara dibuka oleh Sumargono, Kepala KPPN Cilacap, dengan menyampaikan gambaran mengenai tugas dan tanggungjawab Bendahara sebagai Wajib Pungut Pajak, yaitu memperhitungkan/memotong/memungut dan menyetorkan ke rekening kas negara. Selanjutnya Bendahara berkewajiban untuk melaporkannya dengan melalui proses validasi bukti pemotongan pajak pada KPPN. “Bukti pemotongan harus mendapatkan validasi dari KPPN agar bukti tersebut sah. Bukti pengesahannya adalah Blanko Surat Setoran Pajak (SSP) atau Billing yang ditandatangani dan di cap KPPN. Selain itu satker juga perlu menyampaikan Permohonan Konfirmasi Pajak agar mendapat Nota Konfirmasi dari KPPN,’’ ungkapnya di tengah sambutan.
Acara itu dipandu oleh Andi Setianto,Kepala Seksi Pencairan Dana dan Managemen Satker (PDMS) KPPN Cilacap, yang dijelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana penyampaian materi oleh Narasumber dilakukan dengan cara memberikan kuis secara online yang diikuti oleh seluruh peserta sosialisasi.Hal ini membuat peserta sosialisasi menjadi antusias dan sangat tertarik akan hal tugas terkait perpajakan.
Jefri Kristianto sebagai Pejabat fungsional sekaligus CSO KPPN Cilacap yang menjadi narasumber memandu jalannya kuis melalui aplikasi quiziz. Pertanyaan serta penjelasan jawaban kuis tersebut akan dibahas oleh narasumber yang merupakan Account Representative dari KPP Pratama Cilacap, Juni Mustolih.
Acara penutup sosialiasi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta untuk ditanyakan kepada nara sumber. Peserta dari KPPBC Cilacap menyampaikan pertanyaan terkait sanksi penyetoran pajak. Diskusi antara peserta dengan narasumber berlangsung cukup interaktif. Narasumber dari KPP Pratama Cilacap dapat memberikan jawaban yang jelas dan lugas kepada para peserta. Para Bendahara diharapkan lebih memahami akan tugas dan tanggung jawabnya terhadap transasksi atas beban APBN yang dilakukannya sampai dengan pelaporannya (JK).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap menyalurkan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan ketiga (untuk Maret 2021) sebesar Rp8.060.700.000,00. Dana tersebut disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) pada 269 Desa di Kabupaten Cilacap penerbitan SP2D pada hari Rabu (28/04) melalui Bank Jateng Cabang Cilacap.
Penyaluran dana diharapkan dapat segera dicairkan Bank Jateng Cabang Cilacap oleh masing-masing Perangkat Desa untuk segera diserahkan kepada yang berhak menerima. Selanjutnya dana desa BLT itu dapat diarasakan oleh para penerima yang sangat memerlukan bantuan untuk dibelanjakan memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini sangat berdampak pada peredaran uang di desa sehingga ekonomi masyarakat desa menjadi bergerak pada masa pandemi Covid-19 ini.
Percepatan pencairan Dana Desa sangat penting dalam menopang perekonomian perdesaan khususnya bagi para penerima dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Sinergi Perangkat Desa di seluruh Kabupaten Cilacap dengan dibantu oleh para Pendamping Desa dengan Dispermades dan BPPKAD Kabupaten Cilacap untuk memenuhi syarat administrasi juga sangat penting. Dokumen tersebut selanjutnya dibuat pengantar yang ditandatangani Bupati Cilacap untuk disampaikan ke KPPN Cilacap untuk proses pencairan setiap periode bulanan.
Untuk pencairan Dana Desa BLT Bulan IV dan selanjutnya sangat ditentukan pada pertanggungjawaban atas penyaluran Dana Desa BLT yang telah disalurkan sebelumnya. Oleh karena itu diharapkan Petugas Perangkat Desa dengan Petugas Pendamping segera melaporkan ke Dispermades Kabupaten untuk direkam pada Aplikasi OMSPAN dan melengkapi data dokumen pencairan dana periode berikutnya. Hal ini sangat penting untuk diketahui kita semua terkait peran tersalurnya Dana Desa BLT di Kabupaten Cilacap melalui KPPN Cilacap.
Dalam tahun anggatan 2021, KPPN Cilacap telah menyalurkan Dana Desa dengan total nilai Rp104.872.427.400,- yang terdiri dari Dana Desa Tahap I (non BLT) untuk 262 Desa Reguler dengan total penyaluran sebesar Rp77.396.782.800,- (Selasa,16/02/2021) dan Dana Desa Tahap I (non BLT) untuk 7 Desa Mandiri dengan total penyaluran sebesar Rp3.293.544.600,- (Kamis, 18/02/2021 ). Sedangkan Dana Desa untuk BLT Desa bulan I (Januari 2021) telah disalurkan sebesar Rp8.060.700.000,- (Selasa, 09/03/2021) dan untuk Bulan II (Pebruari 2021) sebesar Rp8.060.700.000,- (Senin,05/04/2021).
“Dengan cairnya Dana Desa untuk BLT Desa pada bulan ketiga ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa pada masa pandemi covid-19 yang masih belum selesai, dan dapat dirasakan sekali manfaatnya oleh para Penerima BLT itu” kata Sumargono. Selanjutnya, KPPN Cilacap akan meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk pelaporan realisasi BLT bulan ketiga sehingga Dana Desa untuk BLT Desa bulan keempat dapat segera diajukan.
(31/03/2021) Dalam upaya persiapan Roll Out Sakti Tahun Anggaran 2022, KPPN Cilacap mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Sakti Web Full Modul dan Mekanisme Pelaporan Data Capaian Output serta Reformulasi IKPA Tahun 2021 pada hari Rabu, 31 Maret 2021. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting KPPN Cilacap dan dihadiri oleh seluruh satker mitra kerja KPPN Cilacap.
Kepala KPPN Cilacap, Sumargono, memberikan pengarahan sekaligus menyampaikan materi terkait Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di KPPN Cilacap. Selanjutnya, Kepala KPPN Cilacap menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada seluruh satker mitra kerja atas sinergi yang telah terjalin selama ini, baik yang dilakukan secara daring maupun secara tatap muka. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Cilacap juga memohon dukungan seluruh satker mitra kerja agar KPPN Cilacap berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KPPN Cilacap dalam meningkatkan kinerja layanan kepada seluruh stakeholder.
Sebelum masuk ke acara inti, satuan kerja sebagai peserta bimtek mengikuti pre test secara online melalui aplikasi quizizz untuk mengukur tingkat pengetahuan satker sebelum kegiatan dilakukan. Satker sebagai peserta bimtek sangat antusias mengikuti pre test melalui aplikasi quizizz. Antusiasme peserta terlihat dari kejar-mengejar poin dalam pretest, dimana peserta tidak hanya mendapatkan poin saat menjawab kuis secara benar, namun juga mendapatkan poin tambahan jika dapat menjawab kuis dengan cepat.
Materi Bimbingan Teknis Implementasi SAKTI Web Full Modul dan Mekanisme Pelaporan Data Capaian Output serta Reformulasi IKPA Tahun 2021 disampaikan oleh Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN Cilacap, Jefri Kristianto dengan moderator Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Andi Setianto. “Pada tahun 2021 terdapat perubahan signifikan untuk nilai bobot pada Indikator Capaian Output yang semula 10% menjadi 17% dan menjadi bobot IKPA terbesar di tahun ini. Hal ini perlu menjadi fokus kita bersama” Ungkapnya saat memoderatori acara.
Sebagai follow up dari kegiatan bimtek, KPPN melakukan pendampingan kepada Satker Mitra Kerjanya, baik oleh CSO secara langsung ataupun melalui WAG KPPN Cilacap Info. Acara tersebut dapat berjalan dengan baik meskipun hanya dilakukan secara daring.
(7/04/2021) Dalam upaya meningkatkan koordinasi dan kualitas layanan terhadap stakeholder, KPPN Cilacap mengadakan kegiatan Stakeholder’s Day Tahun 2021 pada hari Rabu, 7 April 2021. Kegiatan tersebut dilakukan secara tatap muka serta daring secara bersamaan guna mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan tatap muka yang berlangsung di Aula KPPN Cilacap tersebut menghadirkan mitra kerja KPPN Cilacap, yaitu PT Taspen Cabang Purwokerto, PT BPJS Cabang Purwokerto yang diwakili oleh pimpinan PT BPJS Cabang Cilacap, serta PT Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. Selain itu, hadir pula perwakilan satuan kerja sebanyak 11 Satker terpilih. Sementara itu, satuan kerja yang tidak mendapat kesempatan hadir secara langsung diperkenankan mengikuti jalannya kegiatan melalui zoom meeting KPPN Cilacap maupun live streaming dari YouTube KPPN Cilacap.
Kepala KPPN Cilacap, Sumargono, dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaraan acara Stakeholders Day Tahun 2021. Perwakilan PT Taspen Cabang Purwokerto, PT BPJS Cabang Purwokerto yang diwakili oleh pimpinan PT BPJS Cabang Cilacap, serta PT Mandiri Taspen Cabang Purwokerto dihadirkan dalam rangka menandatangani perjanjian kerja sama dengan KPPN Cilacap dalam hal kepengurusan kepensiunan serta Jaminan Kesehatan Nasional. Hal tersebut merupakan bentuk inovasi layanan pada KPPN Cilacap dalam upaya memudahkan stakeholder dalam melakukan pengurusan layanan yang terkait dengan instansi tersebut di atas. Kepala KPPN Cilacap juga meminta dukungan dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021.
Usai menyampaikan sambutannya, Kepala KPPN Cilacap melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penguatan layanan kepada Stakeholder’s Lingkup KPPN Cilacap antara Kepala KPPN Cilacap dengan Branch Manager PT. Taspen Cabang Purwokerto, berupa penguatan layanan asistensi dan konsultasi ketaspenan, kemudian Kepala KPPN Cilacap dengan Kepala Cabang PT BPJS Cabang Purwokerto yang diwakili oleh Kepala Cabang PT. BPJS Cabang Cilacap berupa co-location layanan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), serta Kepala KPPN Cilacap dengan Kepala Cabang PT. Mandiri Taspen Cabang Purwokerto berupa co-location layanan asistensi dan konsultasi dana pensiun dan kepensiunan.
Dalam upaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, KPPN Cilacap menyampaikan Inovasi Layanan KPPN Cilacap Tahun 2021 melalui video serta dilanjutkan dalam bentuk talkshow yang dimoderatori oleh M. Bagus Maky Hasan selaku pelaksana Seksi VERA-KI. Penyampaian inovasi juga menghadirkan narasumber dari KPPN Cilacap, yaitu Jefri Kristianto untuk Inovasi seksi PDMS, Feranita Anggaraheni untuk Inovasi seksi Bank, dan Tri Wahyuningsih untuk Inovasi seksi VeraKi. Inovasi-inovasi yang berhasil dibuat oleh KPPN Cilacap pada tahun 2021 adalah Srempeng (SPM masuk SPAN menjadi SP2D hanya 40 menit), Es Caramel (upload SKPP melalui portal), CSO 24/7 Service (Layanan CSO 24 Jam), Konstanta (Konfirmasi PNBP tanpa diminta), Kenduri130 (Portal Unduh Konfirmasi Penerimaan), Go-UMi (Web Informasi UMi), 130 Digital (Aplikasi Android KPPN Cilacap), Tumpenge (Portal Unggah dan Unduh LPJ Bendahara), Kecap Manis (Portal Aduan Masyarakat), Bende (Percepatan Arus Informasi), Literasi (Evaluasi Kode Etik dan Kode Prilaku serta Penilaian Pegawai Terbaik KPPN Cilacap).
Acara terakhir sekaligus merupakan inti dari kegiatan adalah Sharing Session dengan nama Bincang Keren dengan Moderator Kepala Seksi PDMS, Andi Setianto serta narasumber utama dari Satuan Kerja KPPBC Cilacap dan Kantor Kementerian Agama Kab. Cilacap untuk berbagi informasi kepada seluruh tamu undangan terkait pengalaman satker tersebut dalam mengelola keuangan serta upayanya dalam meraih IKPA tertinggi. Moderator juga mengajak seluruh satker yang hadir pada Aula KPPN Cilacap untuk melakukan sharing session mengenai kinerjanya selama ini.
Kegiatan tersebut berlangsung cukup meriah meskipun dengan keterbatasan peserta. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan penyampaian testimoni kegiatan.”Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama antara KPPN Cilacap dengan para mitra kerja sekaligus dapat menyukseskan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2021.” Ungkap Kepala KPPN Cilacap.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM dan kualitas layanan di masa pandemi, , KPPN Cilacap menggelar kegiatan Capacity Building pada hari Senin, 29 Maret 2021. Dengan mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Layanan pada Masa Pandemi melaui Integritas dan Sinergi”, kegiatan capacity building diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN KPPN Cilacap. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPPN Cilacap dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala KPPN Cilacap, Sumargono, dalam sambutannya berharap dengan adanya kegiatan capacity building ini, keragu-raguan pegawai dalam menghadapi pandemi khususnya terkait pelayanan dapat diatasi. “Dengan mendengar langsung dari narasumber yang kompeten di bidangnya, diharapkan para pegawai menjadi lebih sigap dalam memberikan layanan pada stakeholders,” ujar Sumargono.
Kegiatan Capacity building menhadirkan narasumber seorang psikolog sekaligus dosen tetap Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Ugung Dwi Ario Wibowo. Ugung membuka sesi materi dengan mengajak peserta untuk menuliskan nama anggota keluarganya masing-masing. Setelah itu, peserta diminta untuk menuliskan hal yang sama mengunakan tangan kiri. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya belajar beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Di sesi berikutnya, Ugung menjelaskan perbedaan antara integritas dan kejujuran. Selain itu, Ugung juga menyampaikan pentingnya sinergi melalui permainan tim. Peserta dibagi menjadi dua tim dan menunjuk ketua kelompok untuk masing-masing tim. Ketua tim menunjuk tujuh orang anggota untuk bergantian melihat model/prototipe balok yang telah dibentuk dalam waktu 10 detik. Selanjutnya, anggota tim tersebut mengarahkan ketua tim untuk menyusun balok sesuai contoh. Permainan berikutnya adanya permainan “jatuh”. Tiga orang peserta diminta maju ke depan, dimana satu orang akan menjatuhkan diri dan kedua orang lainnya bertugas untuk menangkap. Permainan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan kepercayaan serta melatih penyampaian informasi yang efektif dan bekerja di bawah tekanan.
Kegiatan capacity building ditutup dengan penyampaian Ugung terkait pentingnya layanan 4.0 di masa pandemi. Dalam era digital seperti saat ini, perlu adanya kualitas VUCA, yaitu Volatility dapat diartikan sebagai suatu hal yang mudah menguap, berubah, dan meledak. Uncertainty pada situasi VUCA memiliki artian tidak pasti atau ketidakpastian, yang menggambarkan situasi ketika orang akan sulit memprediksi sebuah keakuratan yang akan terjadi di masa depan; Complexity menggambarkan situasi yang semakin rumit karena banyaknya tantangan yang hadir serta Ambiguity memiliki artian ketidakjelasan asal usul sebuah kejadian.
Pembiayaan Ultra Mikro adalah program fasilitas pembiayaan kepada Usaha Ultra Mikro (UMi) baik dalam bentuk pembiayaan konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. UMi dirancang karena usaha mikro di lapisan terbawah saat ini belum bisa difasilitasi perbankan. Nilai pembiayaan yang diberikan maksimal sebesar Rp 10 juta rupiah per nasabah. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2020 tentang Pembiayaan Ultra Mikro, Pembiayaan Ultra Mikro bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro serta menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh Pemerintah.
Di masa pandemi COVID-19, usaha ultra mikro menjadi salah satu sektor usaha yang paling terkena dampaknya. Sebagai upaya untuk memberikan daya topang bagi para pelaku usaha berskala ultra mikro tersebut, pemerintah telah menyalurkan kredit ultra mikro (UMi) melalui lembaga penyalur atau linkage yang merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank.
Dalam penyaluran pembiayaan ultra mikro di Kabupaten Cilacap, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap mengambil salah satu peranan penting terkait monitoring terhadap penyalur maupun debitur. Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh KPPN Cilacap adalah dengan melakukan survei keekonomian atau kunjungan lapangan ke debitur. Survei atau kunjungan lapangan ini bertujuan untuk melakukan pengukuran terhadap dampak pelaksanaan pembiayaan UMi terhadap debitur. Dikarenakan adanya pandemi COVID-19, kegiatan survei dilakukan secara daring melalui telepon. Sementara untuk kunjungan lapangan, KPPN Cilacap bekerja sama dengan salah satu lembaga penyalur, yaitu PT PNM Mekaar.
Pada tahun 2020, PT PNM Mekaar wilayah Kabupaten Cilacap telah menyalurkan kredit Ultra Mikro kepada 691 Debitur dengan nilai pembiayaan lebih dari Rp 2,3 Milyar. Selain membantu menyalurkan kredit UMi, PT PNM Mekaar juga rutin melakukan pendampingan kepada pelaku usaha ultra mikro. Pendampingan ini mutlak dilakukan karena pelaku usaha ultra mikro merupakan salah satu ujung tombak perekonomian yang berperan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Dengan adanya pendampingan tersebut diharapkan para pelaku usaha ultra mikro mendapatkan arahan untuk keberlangsungan usahanya, terutama di masa pandemi.
Salah satu nasabah PT PNM Mekaar Cabang Wanareja, Kartem (41) yang memiliki usaha warung sembako mengaku sangat terbantu dengan adanya pembiayaan ultra mikro. “Awalnya saya dan suami jualan keliling. Berkat kredit UMi melalui PNM, usaha saya lancar dan saya juga bisa mengembangkan usaha dengan membuka warung sembako di rumah. Sampai dengan sekarang, proses membayar angsuran juga masih lancar,” ungkapnya kepada penyalur saat dilakukan pendampingan.
Kepala KPPN Cilacap, Sumargono mengatakan bahwa KPPN Cilacap akan senantiasa meningkatkan sinergi dengan para lembaga penyalur atau linkage terkait penyaluran pembiayaan ultra mikro. “KPPN Cilacap berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat terkait peranan kami dalam penyaluran pembiayaan UMi. Kami berharap kredit UMi terus berlanjut dan menjadi salah solusi terbaik bagi para pelaku usaha berskala ultra mikro terutama di masa pandemi.”(HR)
Testimoni salah satu debitur UMi dapat dilihat pada laman Youtube
https://youtu.be/wNS7oVIQEmA
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap telah menyalurkan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bulan kesatu TA 2021 sebesar Rp8.060.700.000,00. Peruntukan BLT DD itu untuk 269 Desa di Kabupaten Cilacap akan diterimakan langsung melalui rekening Bank Jateng Cabang Cilacap. Dana Desa untuk BLT DD disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD) melalui penerbitan SP2D pada hari Selasa (19/03).
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya, bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa. Penetapan pelaksanaanya melalui Peraturan Kepala Desa mengenai penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2021. Selanjutnya dilaporkan realiasi penyaluran BLT Desa setiap bulannya dengan melalui perekaman pada aplikasi OMSPAN. Beberapa kriteria KPM BLT Desa, yaitu merupakan keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai dan Program Bansos Pemerintah lain.
“Dengan cairnya Dana Desa untuk BLT Desa pada bulan I ini maka akan segera diikuti untuk penyaluran bulan II dan berikutnya. Penyaluran BLT DD ini setiap bulan secara pro rata sesuai dengan jumlah KPM yang direkam oleh Pemda. Setiap KPM akan menerima BLT Desa sebesar Rp300.000,00 per bulan untuk bulan kesatu sampai dengan bulan keduabelas. Harapan kita BLT DD ini dapat membantu masyarakat yang berdampak akibat pandemi Covid-19 dan bisa turut serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat di tingkat desa’. Demikian ungkap Sumargono, Kepala KPPN Cilacap.
Sebelumnya, KPPN Cilacap telah menyalurkan Dana Desa Reguler Tahap I non BLT untuk 262 Desa dengan total penyaluran sebesar Rp77.396.782.800,- pada hari Selasa (16/02/2021) dan Dana Desa Tahap I (non BLT) TA 2021 kepada 7 Desa Mandiri dengan total penyaluran sebesar Rp3.293.544.600,- pada hari Kamis (18/02/2021). Dana Transfer TK DD untuk Kabupaten Cilacap TA 2021 sebesar Rp 424.476.246.000,00 terdiri dari alokasi Dana Desa Rp299.567.198.000,- dan alokasi dana DAK Fisik Rp124.909.048.000,00. (FA)
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap, Sumargono mengikuti acara penandatanganan Rekonsiliasi Pajak Pusat Berdasarkan Transaksi Pengeluaran atas Beban APBD Periode Semester II Tahun 2020 di kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kab. Cilacap, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 lalu. Hadir dalam acara itu adalah Kepala KPP Pratama Cilacap, sedangkan pihak BPPKAD Kabupaten diwakili oleh Pejabat BPPAD Kabupaten Cilacap. Hasil rekonsiliasi antara BPPKAD Kabupaten Cilacap, KPP Pratama Cilacap dan KPPN Cilacap menyepakati besaran pajak yang disetorkan pada periode Semester II Tahun 2020 untuk sementara yaitu Rp 71.158.924.867,00 dari total pajak terutang sebesar Rp 77.941.233.738,00. Dengan demikian tercatat adanya selisih jumlah pajak yang telah disetor ke RKUN dengan jumlah pajak yang menjadi kewajiban BUD (compliance). Rekonsiliasi dituangkan pada BAR Rekonsiliasi Periode Semester II Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Cilacap, Drs. Dian Setyabudi, M.M, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cilacap, Ir. Atmo, M.M, dan Kepala KPPN Cilacap Sumargono, S.H.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dilaksanakan dengan memperhatikan peran serta Pemerintah Daerah dalam meningkatkan penerimaan negara. Salah satu kebijakan dalam rangka peningkatan penerimaan negara adalah penyaluran DBH PPh dan PBB yang dilaksanakan setelah Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) menerima laporan kinerja Pemda berupa Berita Acara Rekonsiliasi antara Pemda bersama KPP dan KPPN atas penyetoran pajak pusat ke RKUN yang telah mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara.
Berita Acara Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Semester II Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabuapten Cilacap disampaikan kepada DJPK, sebagai syarat penyaluran DBH triwulan I dan triwulan III oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan peran Pemkab Cilacap dalam upaya mendukung peningkatan penerimaan pajak secara optimal dalam pembangunan.
Kepala KPPN Cilacap Sumargono berharap proses rekonsiliasi periode selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik tanpa selisih. ”Hasil rekonsiliasi periode Semester II Tahun 2020 telah disepakati dan masih perlu dilakukan upaya perbaikan data atas selisih NTPN yang masih invalid. Untuk selanjutnya, kami akan fokus mendorong Pemkab Cilacap dengan Bendahara OPD terkait untuk dilakukan konfirmasi bukti sah setoran penerimaan pajak ke KPPN Cilacap. Sehingga pelaksanaan rekonsiliasi penerimaan pajak periode Semester I Tahun 2021 dapat dipenuhi lebih tepat nilainya. Pemkab Cilacap menyanggupi untuk penandatangan dapat dilaksanakan lebih awal dan paling lambat diterbitkan BAR pada akhir bulan Agustus 2021,” ungkapnya. (HR)
(17/02/2021) Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran tahun 2021, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap mengadakan kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Tahun Anggaran (TA) 2021, Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (LK UAKPA) Satuan Kerja (Satker) Semester II Tahun 2020, Penyampaian Capaian Output, dan Modernisasi Rekening Pemerintah, Rabu, 17 Februari 2021. Sosialisasi tersebut dilakukan secara dalam jaringan (daring) dengan mengikutsertakan seluruh satker mitra kerja KPPN Cilacap. Pada awal acara dibuka oleh Kepala KPPN Cilacap didahului dengan pencanangan kembali pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) KPPN Cilacap tahun 2021.
Dalam pembangunan ZI WBBM telah dilakukan upaya peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan Kepala KPPN Cilacap memberikan apresiasi kepada Satker Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik, yaitu Terbaik 1 Satker Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Cilacap, Terbaik 2 Satker Lembaga Pemasyarakat Besi dan Terbaik 3 Satker Madrasah Aliyah Negeri 2 Cilacap. Pemberian penghargaan dan apresiasi adalah suatu bentuk pengakuan bahwa pelaksanaan anggaran telah dilakukan dengan tingkat kualitas yang terukur dengan 13 indikator kinerja pelaksanaan anggaran. “Dengan pemberian apresiasi ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran lebih baik dan berorientasi pada hasil (output) dan berdampak pada masyarakat di Kabupaten Cilacap (outcome)”, demikian kata Sumargono Kepala KPPN Cilacap.
Selanjutnya, materi sosialiasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2021 disampaikan oleh Jefri Kristianto, Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara. Kinerja Pelaksanaan Anggaran didasarkan pada 1. Kesesuaian Perencanaan dengan pelaksanaan yang diukur dengan indikator Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, dan Pagu Minus. 2. Kepatuhan Terhadap Regulasi yang diukur dengan indikator Pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara dan Dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM). 3. Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan yang dikur dengan indikator Penyerapan Anggaran, Penyelesaian Tagihan, Konfirmasi Capaian Output. 4. Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan yang dikur dengan indikator Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Perencanaan Kas (Renkas), dan Kesalahan SPM. Oleh Sdr. Jefri Kristianto dijelaskan secara rinci hal terkait pengelolaan anggaran DIPA Satker pada lingkup KPPN Cilacap apalagi anggaran terkait dengan percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Cilacap. Penyerapan anggaran untuk DIPA Satker lingkup KPPN Cilacap TA 2020 dari alokasi pagu dana Rp776.050.810.000,00 terealisasi Rp754.445.313.280,00 (97,22%). KPPN Cilacap sebagai Kuasa BUN Daerah melaksanakan sosialisasi ini dengan harapan bahwa capaian penyerapan anggaran lebih optimal dan kinerja Satker lebih baik lagi di tahun 2021.
Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Satker sangat penting dalam pencapaian penilaian opini yang dilakukan BPK pada tingkat Kementerian Lembaga, maka Bimingan Teknis (Bimtek) pendampingan dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2020 oleh dibawakan oleh Sdri. Tri Wahyuningsih sangat diperlukan sekali oleh Satker. Hal sesuai dengan Surat Dirjen Perbendaharaan S-947/PB/2020 bahwa Bimtek lebih berfokus pada diskusi bersama Satker mengenai rekonsiliasi Laporan Keuangan Satker dalam aplikasi e-Rekon yang masih terdapat perbedaan atau masalah. Rekonsiliasi tersebut dilakukan untuk melihat progress dan tindak lanjut terhadap permasalahan yang ada.
Pada kesempatan berikutnya, disampaikan materi sosialisasi terkait modernisasi pengelolaan rekening pengeluaran oleh Sdri. Feranita Anggaraheni. Modernisasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 183/PMK.05/2019 yang mengatur mengenai modernisasi rekening pada bendahara pengeluaran melalui restrukturisasi rekening yang lebih baik. Sedangkan untuk rekening bendahara penerimaan dan rekening lainnya, peraturan yang mengaturnya akan tersedia di lain waktu. Pada sesi ini, setiap Satker memastikan user operator dan user Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada aplikasi Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi (SPRINT) telah aktif dan update.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh Satker mitra kerja KPPN Cilacap dapat memahami isu-isu strategis pelaksanaan anggaran TA 2021 dan terjalin sinergi dengan KPPN Cilacap sebagai Kuasa BUN-Daerah dalam pengelolaan anggaran DIPA Satker lebih optimal. Selain itu juga dimaksud untuk mengatasi semua kendala dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2021 sehingga dapat memberi andil dalam mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dapat berkontribusi mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia dimasa pandemi COVID-19. Demikian juga anggaran yang teralokasikan pada Satker lingkup KPPN Cilacap dapat membawa dampak bagi masyarakat di Kabupaten Cilacap (JK).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Cilacap) telah menyalurkan Dana Desa Tahap I (non BLT) TA 2021 kepada 7 Desa Mandiri dengan total penyaluran sebesar Rp3.293.544.600,-. Dana Desa disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD) pada hari Kamis , kiranya dapat segera dipergunakan untuk menjadi stimulus perekonomian di Desa Kabupaten Cilacap. (18/02/2021).
Penyaluran ini merupakan penyaluran Dana Desa yang kedua. Sebelumnya, KPPN Cilacap telah menyalurkan Dana Desa Reguler Tahap I non BLT untuk 262 Desa dengan total penyaluran sebesar Rp77.396.782.800,- pada hari Selasa (16/02/2021) sehingga seluruh Desa di Kabupaten Cilacap telah mendapatkan penyaluran Dana Desa Tahap I TA 2021.
Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan nomor PER-1/PK/2021, bahwa dana desa ditentukan penggunaannya (earmarked) paling sedikit sebesar 8% dari pagu Dana Desa setiap Desa untuk memberikan dukungan pendanaan dalam penanganan pandemi COVID-19 termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa. Bagi Desa yang telah salur Dana Desa Tahap I, dukungan pendanaan penanganan COVID-19 dimaksud menggunakan anggaran Dana Desa tahap I yang telah disalurkan di luar kebutuhan Dana Desa untuk BLT Desa. Selanjutnya masyarakat dapat membantu untuk mendukung penggunaan dana desa dan pengawasannya dalam penanganan pandemi covid-19 di desa-desa pada Kabupaten Cilacap.
“Dengan tersalurnya Dana Desa ini diharapkan dapat mendukung penanganan COVID-19 di tingkat Desa,” ujar Kepala KPPN Cilacap, Sumargono. Selanjutnya, KPPN Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Cilacap akan berfokus pada persiapan penyaluran Dana Desa untuk BLT Desa pada akhir bulan Pebruari 2021. Harapan dengan tersalurnya BLT Dana Desa dapat mengatasi permasalah masyarakat desa di Kabupaten Cilacap yang terkena dampak dari pandemi Covid-19. (FA)
dr. Eti juga menyampaikan sosialisasi alur pelayanan vaksinasi dan progres vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Cilacap. Saat ini, seluruh petugas kesehatan telah mendapatkan vaksin tahap I dan tahap II. Rencananya, pada bulan Maret akan dilaksanakan vaksinasi bagi petugas pelayanan publik. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan petugas pelayanan publik tidak khawatir lagi dengan pemberian vaksin, dan dapat bersiap diri dengan menjaga kesehatan sehingga vaksinasi yang diberikan bisa efektif maksimal.
KPPN Cilacap Salurkan Dana Desa Tahap I Kepada 262 Desa
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Cilacap) telah menyalurkan Dana Desa Tahap I TA 2021 kepada 262 Desa Reguler (non Mandiri) dengan total penyaluran sebesar Rp77.396.782.800,-. Dana Desa disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD) pada hari Selasa (16/02).
Kabupaten Cilacap pada TA 2021 mendapatkan alokasi Dana desa sebesar Rp299.567.198.000 yang penyalurannya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Penyaluran Dana Desa dibedakan menjadi penyaluran Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan setiap bulan secara pro rata dan non BLT. Dana Desa non BLT disalurkan dalam 3 (tiga) tahap bagi Desa Reguler dan 2 (dua) tahap bagi Desa Mandiri. KPPN Cilacap telah menyalurkan Dana Desa Tahap I untuk Desa Reguler dengan besaran 40% pagu dikurangi kebutuhan Dana Desa untuk BLT Desa bulan kesatu sampai dengan kelima.
Persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I adalah Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa, APBDesa masing-masing Desa, dan Surat Kuasa Pemindahbukuan Dana Desa oleh Bupati. Kepala KPPN Cilacap, Sumargono, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menyampaikan dokumen persyaratan melalui aplikasi Online Monitoring SPAN (OMSPAN) secara lengkap, dan setelah dilakukan verifikasi, dokumen tersebut telah sesuai dengan peraturan sehingga Dana Desa Tahap I untuk Desa Reguler statusnya layak salur.
“Dengan tersalurnya Dana Desa ini diharapkan dapat menggerakkan perekonomian warga khususnya di tingkat Desa,” ujar Sumargono. Selanjutnya, KPPN Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk segera menyalurkan Dana Desa Tahap I untuk 7 Desa Mandiri dan Dana Desa untuk BLT Desa bulan kesatu. (FA)
Dengan ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan Update SAS 2021 versi 21.0.5, dengan rincian perbaikan terkait :
- Penyesuaian SPP/SPM SPDPL (Khusus KPPN KPH)
- Penyesuaian Perekaman Supplier
- Penyesuaian SPP/SPM Escrow dan lainnya
- Penyesuaian LPJ BLU Silabi
- Penyesuaian validasi SPM/SPP PTUP
- Penyesuaian perekaman rekening Virtual
Unduh aplikasi dapat diperoleh melalui :
Lakukan Backup data sebelum melakukan update
Demikian diiinformasikan, dan terima kasih.
Informasi Rilis Update Aplikasi dan Referensi SIMAK BMN Versi 20.2.1
Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-3/PB/PB.6/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Rilis Update Aplikasi dan Referensi SIMAK BMN Versi 20.2.1 Dalam Rangka Penyusunan LKKL Tahun 2020, dengan ini kami sampaikan aplikasi dimaksud yang dapat diunduh melalui https://hai.kemenkeu.go.id/news/posts/802
Terima kasih.
Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Cilacap sebagai kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) secara simbolis menyerahkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) TA 2021 kepada perwakilan Satuan Kerja (Satker) di wilayah kerja KPPN Cilacap. Bertempat di aula KPPN Cilacap dengan mengikuti protokol kesehatan kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis 17 Desember 2020 dihadiri oleh Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Dalam upaya meningkatkan kapasitas SDM dan sinergi antar pegawai, KPPN Cilacap menggelar kegiatan capacity building pada hari Jumat, 20 November 2020 dengan mengangkat tema “Tetap Semangat dan Bersinergi, Pandemi Bukan Penghambat Untuk Berikan Kinerja Terbaik”. Kegiatan capacity building yang diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN KPPN Cilacap dilaksanakan di halaman belakang KPPN dengan menerapkan protokol kesehatan, diantaranya tetap memakai masker dan menjaga jarak.
Kepala KPPN Cilacap, Sumargono, dalam sambutannya mengharapkan adanya kegiatan capacity building menjadi penyegaran untuk lebih bersemangat dalam bekerja. “Sebagaimana tema capacity building ini, meskipun pandemi masih melanda kita semua harus terus memberikan kinerja terbaik kita,” pungkas Sumargono.
Kegiatan capacity building dipandu oleh trainer profesional dari CV Masterbee. Para pegawai diajak untuk melupakan sejenak beban pekerjaan maupun pikiran dengan mengikuti aktivitas ringan dan menghibur. Diawali dengan permainan individual seperti “meninggi-merendah” dan “polisi-penjahat”, para pegawai diajak untuk berlatih konsentrasi dan ketangkasan.
Sesi berikutnya, dilaksanakan aktivitas tim. Para pegawai yang terbagi menjadi 3 tim berjuang untuk menjadi tim terbaik melalui beberapa permainan, diantaranya dengan menampilkan yel-yel terbaik, permainan menyusun balok yang memerlukan strategi dan konsentrasi tinggi serta permainan “Gladiator” yang mengasah komunikasi dan kerja sama tim.
Kegiatan capacity building ditutup dengan sesi hypnotherapy dan motivasi oleh trainer tersertifikasi. Dalam sesi ini, para pegawai diajak untuk berdialog dengan diri sendiri dan pemberian motivasi untuk meningkatkan jiwa pelayanan dalam bekerja. Dengan diselenggarakannya kegiatan capacity building ini diharapkan para pegawai mendapatkan semangat baru yang bisa meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan dan kinerja terbaik. (FA)
(11/02/2021) Dalam rangka mengevaluasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2020 dan persiapan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2021, KPPN Cilacap menyelenggarakan rapat koordinasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Semester I Tahun 2021 pada hari Rabu (10/02). Rapat koordinasi diikuti oleh BPPKAD Kabupaten Cilacap, DPMD Kabupaten Cilacap, dan Dinas-dinas pengelola DAK Fisik TA 2020 yang dilaksanakan secara daring.
Dalam rangka mengamankan penerimaan negara pada akhir tahun anggaran 2020, KPPN Cilacap mengadakan Rapat Koordinasi dengan Bank/Pos Persepsi di wilayah kerja KPPN Cilacap, Rabu, 25 November 2020. Dengan tema “Sinergi mengawal dan Mengamankan Penerimaan dan Belanja Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2020”, rapat koordinasi diikuti oleh perwakilan dari Bank/Pos Persepsi di Kabupaten Cilacap, KPP Pratama Cilacap, dan KPPBC Tipe Madya Pabean C Cilacap. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka di Aula KPPN Cilacap dengan menerapkan protokol kesehatan, diantaranya pemakaian masker, pengaturan jarak tempat duduk, dan pembatasan durasi rapat.
A. LATAR BELAKANG
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Perbendaharaan, salah satu tugas Seksi Bank adalah pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sejak tahun 1997 PNBP telah memberikan kontribusi dalam membiayai APBN Negara Indonesia selain dari penerimaan pajak dan hibah. PNBP juga telah memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional. PNBP nantinya diharapkan menjadi sumber pembiayaan APBN yang dominan. Untuk itu perlu penanganan dan pengelolaan yang baik untuk menjadikan PNBP sebagai sumber utama penerimaan Negara. Sebagai wujud konkrit pemerintah dalam menangani PNBP adalah dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Undang-Undang ini menyempurnakan peraturan sebelumnya. Penyempurnaan dalam Undang-Undang ini berlandaskan atas asas keadilan, asas kepastian hukum, asas daya pikul, asas manfaat, asas keterbukaan, dan asas akuntabilitas. Penyempurnaan pengaturan dalam Undang-undang ini bertujuan untuk :
a. Mewujudkan peningkatan kemandirian bangsa dengan mengoptimalkan sumber pendapatan negara dari PNBP guna memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan;
b. Mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka perbaikan kesejahteraan rakyat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, perbaikan distribusi pendapatan, dan pelestarian Iingkungan hidup untuk kesinambungan antar generasi dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan; dan
c. Mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel, untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu penyempurnaan pengaturan PNBP meliputi pengelompokan Objek PNBP atau seluruh aktivitas, hal, dan/atau benda yang menjadi sumber penerimaan negara di luar perpajakan dan hibah, yang meliputi:
1. Pemanfaatan Sumber Daya Alam;
2. Pelayanan;
3. Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan;
4. Pengelolaan Barang Milik Negara;
5. Pengelolaan Dana; dan
6. Hak Negara Lainnya.
Pemisahan objek PNBP ini digunakan sebagai pedoman untuk menetapkan jenis dan tarif PNBP sehingga penerimaan negara yang berasal dari PNBP dapat lebih optimal. Subjek PNBP atau Wajib Bayar PNBP meliputi orang pribadi dan badan dari dalam atau luar negeri yang menggunakan, memperoleh manfaat, dan/.atau memiliki kaitan dengan objek PNBP.
Tarif PNBP dapat berbentuk tarif spesifik (tarif yang ditetapkan dengan nilai nominal uang) dan/atau tarif ad valorem (tarif yang ditetapkan dengan persentase dan formula). Pengaturan tarif PNBP mempertimbangkan nilai manfaat, kadar atau kualitas sumber daya, dampak pengenaan tarif terhadap masyarakat, dunia usaha, pelestarian alam dan lingkungan, sosial budaya, aspek keadilan, serta kebijakan pemerintah lainnya. Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis PNBP juga dapat ditetapkan sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen.
B. ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Dalam postur APBN Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 2020, PNBP ditargetkan memberikan kontribusi cukup besar terhadap sisi pendapatan negara, yaitu sebesar Rp367T yang terdiri dari Penerimaan sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 160,4T, Pendapatan dari Kekayaan Negara yang dipisahkan sebesar Rp 49T, Pendapatan BLU sebesar Rp 56,7T dan PNBP lainnya sebesar Rp 100,9T.
Pada wilayah kerja KPPN Cilacap terdapat 12 (dua belas) satuan kerja yang memiliki pendapatan PNBP, yaitu :
1. Pengadilan Negeri Cilacap,
2. Pengadilan Agama Cilacap,
3. Kejaksaan Negeri Cilacap,
4. Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Cilacap,
5. Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Cilacap,
6. Distrik Navigasi Cilacap,
7. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Cilacap,
8. Kantor UPBU Tunggul Wulung Cilacap,
9. Kantor Kesehatan Pelabuhan Cilacap,
10.Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap,
11.Politeknik Negeri Cilacap, dan
12.Polres Cilacap.
Penetapan target PNBP oleh satker di wilayah kerja KPPN Cilacap cenderung di bawah potensi yang dapat diperoleh selama satu tahun.
IV. SIMPULAN
1. Masih terdapat permasalahan yang mengakibatkan potensi pengelolaan PNBP tidak optimal, diantaranya:
a. Penetapan besaran target PNBP oleh satker masih berada dibawah potensi yang ada.
b. Jenis dan Tarif PNBP perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini.
2. Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan PNBP perlu dilakukan perbaikan serta peningkatan kualitas pengelolaan PNBP.
3. Satker agar lebih memperhatikan penginputan saat melakukan revisi DIPA sehingga meminimalisasi kesalahan isian estimasi pendapatannya.
4. Perlu kebijakan pembayaran non tunai atas pembayaran PNBP sehingga dapat meminimalisir adanya penyelewengan.
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402