Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 28 Cilacap

Berita

Seputar KPPN Cilacap

KPPN Gelar Sosialiasi Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan

Cilacap, 28 Februari 2023 – Dalam rangka meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan, KPPN Cilacap menggelar kegiatan sosialisasi pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara luring (tatap muka) bertempat di Aula KPPN Cilacap dengan mengundang para bendahara penerimaan dan petugas penerimaan pada satuan kerja lingkup KPPN Cilacap.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono. Dalam sambutannya, Luqman menyampaikan bahwa LPJ bendahara penerimaan juga sama pentingnya dengan LPJ Pengeluaran sehingga dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan sinergi antara KPPN dengan satker terkait penerimaan negara. Selain itu, juga ada perubahan peraturan terkait sistem penerimaan negara secara elektronik yang perlu dipahami satker. Selanjutnya, Luqman juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 KPPN Cilacap kembali mengikuti penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Dalam proses meraih predikat WBBM ini tentu kami perlu kolaborasi dari seluruh satker dalam membangun Island of Integrity sehingga dapat bersama-sama saling menularkan virus integritas. Kami memerlukan dukungan dari satker untuk memberi masukan dan evaluasi kepada kami sehingga KPPN Cilacap dapat meningkatkan layanannya, “ ungkap Luqman.

Selanjutnya, materi sosialiasi LPJ Bendahara Penerimaan disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal KPPN Cilacap, Dwi Harsono Setyabudi. Dalam paparannya, Dwi menyampaikan materi terkait overview Bendahara Penerimaan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 213/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik. Dalam PMK dimaksud diatur perubahan dasar pengakuan Penerimaan Negara oleh Kuasa BUN yang semula menggunakan tanggal buku menjadi tanggal bayar.

Materi yang kedua adalah teknis pencatatan PNBP menggunakan fitur upload data MPN pada aplikasi SAKTI yang disampaikan oleh Pejabat Fungsional PTPN KPPN Cilacap, Jefri Kristianto. Jefri mengawali paparannya dengan mengadakan kuis terkait pelaporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan melalui aplikasi Quizziz. Selanjutnya, disampaikan demo aplikasi atau tata cara perekaman PNBP menggunakan fitur upload data MPN. Fitur ini sudah mengakomodasi PMK terbaru yaitu pengakuan penerimaan sesuai tanggal bayar dan memudahkan satker untuk tidak lagi melakukan perekaman PNBP secara manual sehingga dapat meminimalisasi adanya human error dalam proses perekaman PNBP. Selain itu, perekaman menggunakan upload data MPN juga lebih cepat dibandingkan upload data ADK dari SAKTI sehingga meningkatkan efektivitas satker.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Bendahara Penerimaan dapat melaporkan LPJ secara lebih cepat dan tepat. (FA)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

 

PENGADUAN

 

Search