Cilacap, (12/10/2022) Dalam rangka memberikan pemahaman tentang pelaksanaan penerimaan dan pengeluran negara pada akhir tahun anggaran 2022 serta pendampingan penyusunan laporan keuangan triwulan III tahun 2022, KPPN Cilacap menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi pada hari Rabu, 12 Oktober 2022. Bertempat di ruang aula KPPN Cilacap, kegiatan sosialisasi dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara satuan kerja lingkup pembayaran KPPN Cilacap. kegiatan Sosialisasi diawali dengan sosialisasi Anti Korupsi dengan pemutaran Film pendek peserta Anti-Corruption Film Festival 2020 yang berjudul Vlog Anti Korupsi: Kenali Perilaku Koruptif Sejak Dini. Film tersebut menggambarkan realita dimasyarakat dimana salah satu gambaran korupsi yang biasa dilakukan pada saat kuliah adalah korupsi waktu. Namun ternyata walaupun korupsi waktu dianggap tindakan yang remeh, dapat berdampak pada pelakunya secara signifikan dan dapat menimbulkan perilaku koruptif lainnya.
Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi, Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono menyampaikan meskipun langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran merupakan sesuatu yang rutin tetapi terus diingatkan karena tentunya tiap tahun tanggal-tanggalnya berbeda dan ada aturan-aturan yang baru terkait ketentuan-ketentuan tersebut. Luqman juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh satuan kerja sehingga IKPA KPPN Cilacap masih yang terbaik di lingkup Kanwil Jawa Tengah. Selanjutnya dipaparkan bahwa dari keseluruhan pagu DIPA yang dikelola KPPN Cilacap sebesar 1,3 T telah terealisasi sebesar 964 M atau 69,82%. Untuk 3 bulan kedepan ini hal-hal yang perlu selesaikan yaitu penyerapan belanja barang masih kurang 40% dan belanja modal masih kurang 25%. Agar dilakukan identifikasi kontrak-kontrak yang belum selesai sampai akhir tahun dan memperhatikan tanggal-tanggal kritis batas-batas penyampaian SPM ke KPPN termasuk setelah akhir tahun. Disampaikan juga bahwa setelah dilakukan sosialisasi tentang indentifikasi kesalahan-kesalahan SPM pada bulan lalu terjadi penurunan kesalahan SPM yang semula 6 - 7 % menjadi 3,74% pada bulan September 2022. Menutup sambutannya, sesuai arahan pimpinan agar selalu menyampaikan pesan anti korupsi di segala kesempatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan/sosialisasi anti korupsi yang disampaikan oleh Kepala Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal, Dwi Harsono Setyabudi. Dalam paparannya narasumber menjelaskan tentang bahaya korupsi yang dapat merusak sendi-sendi bangsa dan menghambat pembangunan diIndonesia. Narasumber juga mengajak peran serta aktif dari para peserta untuk mengawasi penggunaan dana APBN yang dikelola sehingga dapat tepat sasaran dan tidak dikorupsi.
Pemaparan Materi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Dwi Harsono Setyabudi selaku Plt. Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker dan Jefry Kristianto sebagai Pejabat Fungsional KPPN Cilacap. Dwi Harsono Setyabudi menyampaikan isu strategis terkait pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2022. Latar belakang peraturan akhir tahun anggaran yaitu dalam rangka mengendalikan saldo kas negara dan persiapan tutup buku serta untuk mengurangi penumpukan pengajuan SPM di akhir tahun. Prinsip utama pengadaan/pekerjaan pemerintah yaitu pembayarannya dilakukan setelah barang diterima/pekerjaan selesai, namun pada akhir tahun di bulan Desember, pengajuan SPM dibatasi sampai tanggal 20 Desember 2022 sehingga pengadaan/pekerjaan yang belum selesai sampai dengan tanggal 20 Desember bisa diajukan pembayarannya namun dengan melampirkan jaminan/garansi bank akhir tahun dari bank pemerintah. Jefry Kristianto menyampaikan materi PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun 2022. Dipaparkan pula antara lain terkait Tanggal Penting Akhir Tahun Anggaran 2022, Rencana Penarikan Dana, Pendaftaran Data Kontrak, Pengajuan SPM-LS Kontraktual, Pengajuan SPM-LS dengan Jaminan Pembayaran Akhir Tahun, Pengajuan dan Penggunaan SPM UP Tunai/GUP Tunai/TUP Tunai, Pembayaran Uang Makan dan Uang Lembur Bulan Desember 2022.
Sesi Materi Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2022 disampaikan oleh Feranita Anggaraheni. Dijelaskan mengenai Proses Penyusunan LK SAKTI dan LK Triwulan III Tahun 2022 untuk setiap jenjang Unit Akuntansi dan Unit Pelaporan disampaikan paling lambat tanggal 31 Oktober 2022 dengan menggunakan data transaksi terbuku pada Aplikasi SAKTI sampai dengan tanggal 30 September 2022. Disampaikan juga mengenai terkait Ketentuan Tutup Periode, Penyajian Laporan Keuangan, Monitoring Permasalahan Data Monsakti Akhir Sept 22, Transaksi Dalam Konfirmasi.
Usai sesi tanya jawab, kegiatan sosialisasi ditutup dengan komitmen KPPN Cilacap dan satuan kerja mitra kerja untuk bersama-sama bersinergi guna kelancaran pengelolaan penerimaan dan pengeluaran di akhir tahun anggaran 2022.
by. kppn cilacap.