Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Cilacap Salurkan Dana Desa Rp232.553.633.000,00

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Cilacap) telah menyalurkan Dana Desa Tahap II TA 2021 kepada 268 Desa di Kabupaten Cilacap. Dana Desa Tahap II yang disalurkan adalah sebesar 40% pagu Dana Desa setiap Desa dikurangi dengan kebutuhan Dana Desa untuk BLT Desa selama 5 bulan. Penyaluran dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Cilacap menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap II melalui aplikasi OMSPAN.

Proses pencairan dan penyaluran dana desa dimulai dari upload dokumen dari seluruh desa di Kabupaten Cilacap dikoordinasikan oleh Dispermades Kabupaten Cilacap untuk dimintakan pengesahan oleh Bupati Cilacap. Penyaluran Dana Desa meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Non BLT untuk 269 Drsa di Kabupaten Cilacap. Hasil rekam data yang telah mendapat pengantar dari Bupati Cilacap diajukan ke KPPN Cilacap untuk dicairkan dana desa ke rekening para penerima pada masing-masing desa di Kabupaten Cilacap. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh KPPN sistem SPAN melalui rekening Bank Jateng Cabang Cilacap. Selanjutnya dapat diterimakan langsung oleh penerima  bantuan langsung DD ke seluruh desa di Kabupaten Cilacap sejumlah 269 desa.

Untuk Dana Desa Tahap II KPPN Cilacap telah menyalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD) dalam dua kali penyaluran yaitu sebesar Rp2.126.596.400,00 pada tanggal 25 Agustus 2021 untuk 7 Desa Mandiri dan Rp77.190.409.200,00 pada tanggal 30 Agustus 2021 untuk 261 Desa Reguler. Sedangkan sebelumnya  telah disalurkan Dana Desa untuk BLT Desa sampai dengan bulan kesembilan dengan nilai penyaluran sebesar Rp8.060.700.000,00 per bulan. Rekening penyaluran dana desa pada Bank Jateng Cabang Cilacap ke seluruh penerima BLT dan Non BLT di Kabupaten Cilacap.

Pagu anggaran yang dikelola KPPN Cilacap untuk Dana Desa Rp299.567.198.000,00 telah dicairkan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021 sebesar Rp232.553.633.000,00 (77,63%). Selanjutnya diharapkan Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat menyalurkan BLT Desa bulan kesembilan kepada KPM penerima BLT Desa pada awal bulan September 2021 dan segera merealisasikan kegiatan lainnya yang bersumber dari Dana Desa. Dan juga melaporkannya dengan merekam data capaian outpunya pada Aplikasi OMSPAN. (FA)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search