Rabu (1/9) KPPN Cilacap menyalurkan DAK Fisik Tahap I TA 2021 dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Cilacap untuk 5 (lima) Subbidang DAK Fisik dengan total penyaluran sebesar Rp8.847.920.625,00. Penyaluran ini terdiri dari penyaluran DAK Fisik Tahap I untuk subbidang Pendidikan-SD Rp4.154.512.500,00, Pendidikan-SMP Rp 4.030.996.000,00, Pendidikan-SKB Rp 49.742.500,00, Kesehatan dan Keluarga Berencana - Pelayanan Kefarmasian dan Bahan Habis Pakai Rp 511.212.500,00 dan Kesehatan dan Keluarga Berencana - Peningkatan Kesiapan Sistem Kesehatan Rp 101.457.125,00.
DAK Fisik Tahap I disalurkan sebesar 25% dari pagu bertahap setelah Pemda Kabupaten Cilacap menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran berupa Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output kegiatan DAK Fisik TA 2020 yang dilampiri dengan laporan hasil reviu dari Inspektorat Kabupaten Cilacap dan rekapitulasi SP2D BUD, foto realisasi fisik atas kegiatan DAK Fisik TA 2020, Laporan sisa DAK dan/atau DAK Fisik; dan Daftar Kontrak Kegiatan melalui aplikasi OMSPAN. Dalam pemenuhan dokumen peryaratan, dimulai dari perekaman data oleh OPD/Dinas penerima DAK Fisik, direviu oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap, disetujui oleh BPPKAD dan ditandatangani oleh Bupati.
Tahun 2021, Kabupaten Cilacap mendapatkan alokasi pagu DAK Fisik sebesar Rp122.604.674.000,00. Sampai dengan tanggal 1 September 2021, KPPN Cilacap telah menyalurkan DAK Fisik TA 2021 sebesar Rp35.222.217.559,00 atau 28,73%. Selanjutnya, diharapkan DAK Fisik yang telah tersalur ke RKUD dapat segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional khususnya di Kabupaten Cilacap.