Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Mengulik Kesiapan Implementasi SAKTI dalam Pengelolaan APBN Tahun 2022 di Kabupaten Cilacap

Sistem Informasi (SI) memegang peranan yang penting dalam upaya mewujudkan prinsip good government/ governance). Dalam bidang Keuangan Negara, e-government diwujudkan dalam bentuk Integrated Financial Management Information System (IFMIS). Implementasi IFMIS bertujuan antara lain untuk mengatasi masalah yang muncul akibat penggunaan sistem manual atau sistem yang terpisah-pisah dalam pengelolaan anggaran dan proses akuntansinya. Permasalahan-permasalahan tersebut menurut Diamond dan Khemani (2005) meliputi ketidak akuratan data yang  berdampak  buruk  pada  pengelolaan  anggaran.

Pemerintah wajib menyediakan sistem informasi keuangan yang akurat, relevan, tepat waktu, dan akuntabel. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan, telah mengembangkan suatu sistem aplikasi terintegrasi yang akan diimplementasikan pada seluruh  satuan  kerja  (satker) instansi pemerintah pusat  pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di seluruh Indonesia yang diberi nama Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada Satuan Kerja dimulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan, sampai dengan Pelaporan. Dalam pengoperasiannya, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) memiliki beberapa modul dan saling berinterkoneksi satu sama lain, yakni :

  1. Modul Administrasi,
  2. Modul Penganggaran,
  3. Modul Komitmen,
  4. Modul Pembayaran,
  5. Modul Bendahara,
  6. Modul Aset Tetap,
  7. Modul Persediaan,
  8. Modul Piutang, dan
  9. Modul GL dan Pelaporan.

 

SAKTI merupakan aplikasi yang digunakan secara mandatory oleh instansi/satuan kerja  pengelola  dana  yang  bersumber  dari  APBN dalam wilayah kerja Kabupaten Cilacap mulai tahun anggaran 2022. Berikut adalah Keunggulan SAKTI:

  1. Menggunakan satu database terpusat;
  2. Tingkat keamanan tinggi dengan adanya proses enkripsi/dekripsi;
  3. Kinerja aplikasi yang lebih konsisten;
  4. User friendly;
  5. Open Platform;
  6. Dapat dijalankan dalam spesifikasi PC/Laptop yang minimum;
  7. Single Entry Point;
  8. Tracing Jurnal ;
  9. Penerapan Access Control List (ACL),
  10. Penerapan Closing Period;
  11. Tidak perlu melakukan update Aplikasi;
  12. Kemudahan Akses;
  13. Spec Devices Rendah;
  14. Interface yang fleksibel;
  15. User interface dan fungsionalitas sama dengan versi desktop (sudah familiar), dan
  16. Penerapan 14 Periode, terdiri dari 12 periode normal, periode unaudited dan periode audited.

 

Untuk Keamanan Data SAKTI Semua data yang dipertukarkan dalam interkoneksi telah memenuhi syarat keamanan data: mulai dari 1. Kerahasian data, data out dienkripsi ; 2.    Integritas data, menggunakan pengamanan hash code sehingga isi dan jumlah data yang disampaikan tidak akan berubah selama proses perpindahan data. 3. Keaslian data, penggunakan PIN memastikan bahwa ADK telah diketahui dan disetujui oleh pejabat yang berwenang.

Sampai dengan triwulan III 2021 telah dilaksanakan 9 tahapan persiapan implementasi SAKTI. Pada tahun anggaran 2022 SAKTI akan diimplementasikan oleh seluruh satuan kerja pengelola APBN di Kabupaten Cilacap.

Tahapan yang paling penting adalah melakukan pelaksanaan End User Training (EUT) SAKTI. Kegiatan EUT ini bertujuan untuk melatih para end user pada Satker Kementerian/ Lembaga lingkup KPPN Cilacap agar dapat mengimplementasikan SAKTI Web full pada tahun anggaran 2022.

SAKTI merupakan salah satu program Prioritas Nasional untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN melalui integrasi seluruh sistem aplikasi pengelolaan Keuangan yang ada pada Kementerian/Lembaga, sehingga membutuhkan komitmen penuh dari semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Pada tahun anggaran 2022 seluruh Satker pengelola APBN di Kabupaten Cilacap dapat mengimplementasikan SAKTI seluruh modul untuk mendukung  prinsip-prinsip  pengelolaan  keuangan negara  yang  tertib,  efektif,  efisien,  ekonomis, transparan,  akuntabel,  terintegrasi  dan  berbasis  kinerja.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search