PRESS RELEASE
Sampai Dengan Bulan September Tahun 2024 KPPN Cilacap telah Menyalurkan Anggaran sebesar Rp2,763 M (77,42%)
KPPN Cilacap s.d. bulan September 2024 secara keseluruhan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp2.763.836.819.260,- atau 77,42% dari pagu anggaran yang dikelola yaitu sebesar Rp3.569.804.736.000,- untuk 55 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap. Realisasi sebesar Rp2.763.836.819.260,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp686.834.634.835,- atau 72,00% dari pagu belanja K/L Rp953.992.445.000,- dan realisasi belanja dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp2.077.002.184.425,- atau 79,40% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp2.615.812.291.000,-
Realisasi belanja K/L sebesar Rp686.834.634.835,- terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp360.584.938.600,- atau 81,33% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp443.355.401.000,- realisasi belanja barang Rp292.571.663.420,- atau 65,65% dari pagu belanja barang Rp445.638.188.000,- dan realisasi belanja modal sebesar Rp33.678.032.815,- atau 51,81% dari pagu belanja modal sebesar Rp64.998.856.000,-. Pada Bulan September 2024 terdapat penambahan realisasi belanja K/L sebesar Rp70.742.219.012,- atau 7,42% dari pagu belanja K/L.
Sedangkan realisasi belanja dana TKD sebesar Rp2.077.002.184.425,- terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.188.498.055.679,- atau 82,48% dari pagu DAU sebesar Rp1.440.878.675.000,-; realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp31.543.768.502,- atau 58,31% dari pagu DBH sebesar Rp54.093.282.000,-; realisasi Dana Desa Rp302.065.448.000 atau 90,78% dari pagu Dana Desa sebesar Rp332.740.035.000,-; realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp110.021.740.651 atau 62,73% dari pagu DAK Fisik sebesar Rp175.390.882.000,-; serta realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp436.339.365.093,- atau 73,26% dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp595.641.804.000,- serta realisasi Insentif fiskal sebesar Rp8.533.806.500 atau 50% dari pagu insentif fiskal sebesar Rp.17.067.613.000. Pada Bulan September 2024 terdapat penambahan realisasi belanja dana TKD sebesar Rp253.208.443.597 atau 9,68% dari pagu belanja TKD.
Pembayaran DAK Non Fisik dilakukan untuk kebutuhan mencakup antara lain Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Tunjangan Profesi Guru, dan Dana Tambahan Penghasilan Guru. Sedangkan DAK Fisik antara lain untuk belanja fisik terkait dengan bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, Irigasi, jalan serta kelautan dan perikanan. (ljk)