Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

“FGD REKON LK DAN IKPA TAHUN 2021”

Bertempat di aula KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Cilacap jalan Perintis Kemerdekaan No. 28, baru-baru ini telah diadakan FGD (Focus Group Disscussion) Koordinasi dan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan (LK), Rekonsiliasi dan IKPA Satuan Kerja (Satker) lingkup KPPN Cilacap. Dibagi dalam 2 batch pelaksanaan pada hari Selasa (05/10) dan Rabu (06/10), batch pertama diikuti oleh 20 Satker dan batch diikuti oleh 22 Satker.

Plt. Kepala KPPN Cilacap, Antok Widiyatno dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah sekian lama masa pandemi Covid-19 KPPN dan Satker tidak dapat betemu secara langsung, hari ini akhirnya dapat bertatap muka walupun dalam jumlah yang terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Seperti diketahui pada tahun 2020 beberapa indikator pada IKPA mendapat relaksasi, begitu juga pada awal tahun 2021, namun pada triwulan II seluruh indikator IKPA diperhitungkan,” jelas Antok. “Oleh karena itu harus benar-benar dimonitor,” tambahnya.

“Capaian IKPA yang optimal menjadi tolak ukur bahwa pengelolaan anggaran yang dipercayakan kepada kita selaku pengelola keuangan berjalan dengan baik. Ada satu indikator yang menjadi konsen di tahun ini yaitu capaian output. Setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara harus jelas outputnya apa,” ungkap Plt. Kepala KPPN Cilacap.

Selain ini Antok Widiyatno juga mengingatkan Satker dalam pelaksanaan anggaran memperhatikan penggunaan akun belanja agar penyusunan laporan keuangan menjadi handal dan akurat.

Pada sesi pertama FGD, Tri Wahyuningsih pelaksana Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Cilacap yang selama ini menangani proses rekonsiliasi LK dengan Satker, menyampaikan evaluasi rekon selama tahun 2021 yang telah dimulai sejak akhir bulan Juni. Jumlah Satker yang melakukan rekon pada akhir periode masih cukup banyak, padahal menjadi harapan dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah bahwa seluruh Satker dapat rekon di hari pertama open period.  Oleh karena itu melalui FGD ini dijaring kendala dan permasalahan yang dihadapi Satker, diberikan solusi serta sharing tips dari Satker yang telah berhasil rekon di awal periode. Dalam kesempatan ini Tri menyampaikan pentingnya rekon di awal periode adalah agar apabila ditemukan kesalahan masih ada waktu untuk memperbaiki dan dapat menyelesaikan rekon tepat waktu. Tri juga mengingatkan Satker untuk menyusun Laporan Keuangan Triwulan III tahun 2021 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan disampaikan ke KPPN Cilacap sebelum 15 Oktober 2021.

Pada sesi selanjutnya, FGD diisi oleh pejabat fungsional KPPN Cilacap Jefry Kristanto. Beberapa hal yang menjadi poin penting evaluasi nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) sampai dengan triwulan III tahun 2021 disampaikan oleh Jefry. Indikator Halaman III DIPA sampai saat ini nilainya masih cukup rendah, pada bulan Oktober ini revisi Halaman III DIPA terjadwal mulai 1 sampai 14 Oktober, oleh karena itu Satker diminta untuk memanfaatkan sebaik-baiknya waktu tersebut untuk melakukan revisi menyesuaikan rencana penarikan anggaran bulan Oktober hingga Desember. Selain itu Satker juga mendapat dispensasi untuk menyesuaikan halaman III DIPA dengan realisasi anggaran bulan Agustus dan September. Seperti yang disampaikan oleh Plt. Kepala KPPN Cilacap, Jefry juga menegaskan nilai IKPA yang menjadi konsen di tahun ini yaitu capaian output karena memiliki bobot nilai tertinggi dibandingkan 12 indikator lainnya. Sehingga pengisian capaian output akan sangat berpengaruh pada nilai IKPA secara keseluruhan. Capaian output juga menunjukkan wujud nyata dari anggaran yang telah dikeluarkan oleh negara melalui Satuan Kerja.

Selama kegiatan FGD, diskusi berlangsung lancar dan hangat. Banyak Peserta FGD mengungkapkan kendala dan permasalahan yang dihadapi selama periode rekonsiliasi LK dan pelaksanaan anggaran tahun 2021 yang telah berjalan 3 triwulan ini. (3W)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search