Cilacap, 18 Januari 2023 bertempat di Ruang Rapat KPPN Cilacap telah dilaksanakan peringatan Hari Bakti ke – 19 Tahun 2023. Mengingatkan kembali bahwa pada tanggal 14 Januari 2004 lahir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Berdasar pada Undang-Undang tersebut, selanjutnya terbitlah Keputusan Presiden Nomor 35, 36, dan 37 Tahun 2004 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 302/KMK/2004 dan Nomor 303/KMK/2004 yang secara hukum mendasari terbentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 mendefinisikan Perbendaharaan Negara sebagai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD.
Sebelum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ditetapkan, regulasi yang mengatur tentang Perbendaharaan Negara adalah Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) atau disingkat ICW. Peraturan ICW tersebut merupakan produk hukum warisan kolonial Belanda. Dengan demikian regulasi nasional tentang perbendaharaan negara yang dilahirkan secara mandiri baru terbit 59 tahun setelah Indonesia merdeka. Guna memperingati momentum bersejarah tersebut, setiap tanggal 14 Januari diperingati sebagai Hari Bakti Perbendaharaan.
Pada usia yang ke-19 tahun ini, DJPb telah melakukan banyak hal dalam penguatan tugas dan fungsinya. Dalam beberapa waktu terakhir, penguatan tugas dan fungsi yang telah dilakukan di antaranya penguatan tugas kantor vertikal DJPb sebagai Treasurer, Regional Chief Economist (RCE), Financial Advisor di daerah, dan yang terbaru yaitu InTress dan Shadow Organization.
Berbagai upaya yang dilakukan menjadi aktualisasi dari kutipan dalam List of Quote dalam Agenda Kerja 2022, yakni “Goes beyond our normative function”. Maknanya adalah, Insan Perbendaharaan dalam bekerja tidak sebatas pada tataran fungsi normatif, tetapi harus melampauinya, misalnya dengan membuka cakrawala baru untuk keluar dari paradigma konvensional dan tradisional dalam pelaksanaan anggaran dan meningkatkan pelayanan kepada stakehoder pada KPPN Cilacap. Kegiatan tersebut dilakukan terpusat dengan sarana zoom meeting dari kantor pusat Ditjen Perbendaharaan.
Umum.kppnCilacap