PRESS RELEASE
Pada Bulan Desember Tahun 2024 KPPN Cilacap telah Menyalurkan Anggaran
sebesar Rp3.616M (98,74%)
Bersamaan dengan kegiatan Kegiatan Bimtek Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2025, Aplikasi SAKTI terkait Penolakan SPM dan RO Kewilayahan, serta Tata Cara Penerbitan SKPP Secara Elektronik pada Aplikasi Gajiweb yang dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2025, telah dilakukan press release realisasi anggaran tahun 2024 untuk realisasi bulan Desember 2024 pada KPPN Cilacap. Kegiatan press release dihadiri oleh seluruh satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Cilacap. Press Release disampaikan secara langsung oleh KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono.
Kepala KPPN Cilacap menyampaikan bahwa s.d. bulan Desember 2024 secara keseluruhan KPPN Cilacap telah merealisasikan anggaran sebesar Rp3,616,233,881,728,- atau 98,74% dari pagu anggaran yang dikelola yaitu sebesar Rp3,662,334,900,000,- untuk 57 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap. Realisasi sebesar Rp3,616,233,881,728,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp958.654.771.727,- atau 97.91% dari pagu belanja K/L Rp979.121.786.000,- dan realisasi belanja dana transfer ke daerah (TKD) Rp2.657.579.110.001,- atau 99,04% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp2.683.213.114.000,-.
Selanjutnya disampaikan bahwa realisasi belanja K/L sebesar Rp958.654.771.727,- terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp476.111.097.639,- atau 99,50% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp478.510.773.000,- realisasi belanja barang sebesar Rp 415.291.086.846,- atau 95,92% dari pagu belanja barang Rp432.962.626.000,- dan realisasi belanja modal sebesar Rp67.252.587.242,- atau 99,41% dari pagu belanja modal sebesar Rp67.648.387.000,-.
Adapun terkait dengan belanja TKD disampaikan bahwa realisasi belanja dana TKD sebesar Rp2.657.579.110.001,- terdiri dari realisasi Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp1.565.003.034.419,- atau 99,91% dari pagu DTU sebesar Rp1.566.485.257.000,-; realisasi Dana Desa, Intensif fiscal, otonomi khusus dan Keistimewaan sebesar Rp341.273.841.500,- atau sebesar 97.56% dari pagu sebesar Rp349.807.648.000,-; realisasi Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp751.302.234.082,- atau sebesar 97.96% dari pagu sebesar Rp766.920.209.000,-. (ljk)