Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

“PEMBELAJARAN PENGISIAN CAPAIAN OUTPUT PADA APLIKASI SAKTI 2022”

Melalui media daring zoom cloud meeting KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mengadakan Bimbingan Teknis Pelaporan Data Capaian Output pada SAKTI Tahun 2022 dengan mengundang Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Cilacap.

Plt. Kepala KPPN Cilacap, Antok Widiyatno dalam sambutannya mengungkapkan bahwa  Redesign System Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) harus mempunyai outcome yang jelas. Outcome yang jelas dimulai dari output yang jelas.

“Dalam melaksanakan anggaran capaian outcome dapat dirasakan dengan baik tetapi sering juga outcome 0,” ungkap Bapak Antok. “Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) meminta kementerian lembaga untuk melapor realisasi anggaran yang wajar. Harapannya, dalam melaporkan output harus wajar sehingga output tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tambahnya.  (Jumat, 01 April 2022)

Pada sesi materi, diisi oleh Pejabat Fungsional Jefri Kristianto. Jefri Kristianto memberikan penjelasan tentang Bimbingan Teknis Capaian Output penilaian IKPA. Namun sebelum memulai materi, semua peserta harus mengikuti pretest terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta terkait hal tersebut.

Selanjutnya Pejabat Fungsional Jefri Kristianto menyampaikan ada kenaikan capaian output IKPA pada tahun 2021 ke 2022 yaitu naik menjadi 25%. Pada tahun 2021 implementasi SAKTI full module baru dilaksanakan oleh 11 Kementerian/Lembaga sisanya masih menggunakan aplikasi SAS, lalu untuk tahun 2022 implementasi SAKTI dilaksanakan pada seluruh Kementerian/Lembaga.

Secara singkat penyempurnaan proses bisnis pelaporan data capaian output TA 2022 meliputi fleksibilitas pengisian data capaian output, penambahan kontrol pengiriman data oleh PPK Umum, otomatisasi pengisian data capaian output untuk standardisasi dan mempermudah proses penginputan data, sinkronisasi tagging dan validasi pada output prioritas nasional, serta pemisahan proses pelaporan (updating) realisasi anggaran dengan proses pelaporan data capaian output.

Selanjutnya alur pelaporan dan konfirmasi capaian output 2022, yang pertama satker terlebih dahulu mengisi data capaian RO (PCRO,PVRO) lalu mengirimkan data capaian RO tersebut ke KPPN. Selanjutnya KPPN memposting dan memvalidasi status data tersebut. Setelah divalidasi langkah berikutnya yaitu memonitor data RO pada OMSPAN. Lalu menganalisis data RO yang tidak terkonfirmasi. Setelah dianalisis selanjutnya mengonfirmasi status data apakah data tersebut diterima atau ditolak. Apabila ditolak maka akan dikirimkan pemberitahuan perbaikan data ke satker, dan apabila data diterima maka data akan masuk ke database OM SPAN dan akan terlihat IKPA capaian output.

Untuk otomatisasi pengisian data capaian output, pada tahun 2021 sebanyak 45.765 RO (19,6%) dari total 233.954 RO merupakan RO Dukman internal dengan target 1 layanan. Target 1 layanan tersebut meliputi operasional dan pemeliharaan perkantoran, gaji dan tunjangan PNS, layanan umum, publikasi, dan layanan lainnya. Data tersebut dapat terisi otomatis pada periode pelaporan data apabila user menekan tombol hitung otomatis.

Untuk anomali data capaian output, kondisi capaian output (anomaly kuantitatif) dibagi menjadi 3 kategori, yaitu: capaian kinerja terlalu besar (PCRO-PPA> 20%, PCRO-PPA>5%), capaian kinerja terlalu rendah (PCRO-PPA<-20%, PCRO-PPA<-5%), dan PCRO 100%, PVRO lebih rendah dari target.

Selanjutnya untuk satker apabila melaporkan capaian output tidak diperbolehkan menggunakan referensi 99. Referensi yang diperbolehkan, diantaranya: 01) Adanya efisiensi anggaran, 02)Kegiatan sudah dilaksanakan, namun pertanggungjawaban keuangan belum dilakukan atau masih dalam proses, 03) Alokasi anggaran terlalu besar/ melebihi kebutuhan, 04) Tidak/belum dilakukan revisi penyesuaian target output, 05) Penilaian progress output dilakukan secara periodic. Saat ini belum dilakukan penilaian output. 06) Adanya pembayaran uang muka pekerjaan, sementara pekerjaan belum/ baru dilakukan, 07) Output telah tercapai, hanya menunggu finalisasi laporan/ serah terima, 08)Adanya pembayaran untuk tagihan/ tunggakan tahun lalu.

Pada sesi akhir sosialisasi dilakukan diskusi dan tanya jawab dengan Satuan Kerja. Beberapa peserta sosialisasi mengajukan pertanyaan untuk mendalami atau memperjelas materi. FGD ditutup dengan post test yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman para Satuan Kerja terhadap materi yang telah dipaparkan (Yus).

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search