Pada tanggal 01 Maret 2022 KPPN Cilacap telah menyaluran Dana Desa untuk BLT Desa Triwulan I Tahun 2022 kepada 10 Desa Mandiri dengan nilai SP2D sebesar Rp.1.175.400.000,00. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai Desa yang selanjutnya disebut BLT Desa adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sampai dengan Triwulan I realisasi Dana Desa Tahun 2022 yang telah disalurkan melalui KPPN Cilacap mencapai Rp.5.376.661.200,00.