Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PENANDATANGANAN BERITA ACARA ATAS PENYETORAN PAJAK PUSAT SEMESTER II TAHUN 2021

Pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 Pemerintah Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja yang berasal dari APBD Semester II Tahun Anggaran 2021 bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cilacap dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 233/PMK.07/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus. Penyaluran DBH PBB dan DBH PPh dilaksanakan setelah DJPK Kementerian Keuangan menerima laporan kinerja Pemda dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari Pemerintah Daerah.  Laporan kinerja Pemerintah Daerah berupa berita acara rekonsiliasi (BAR) antara Pemerintah Daerah, KPPN, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat atas penyetoran pajak pusat ke RKUN yang telah mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Penyetoran pajak pusat ke RKUN berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan dengan mekanisme uang persediaan dan/atau pembayaran langsung atas beban APBD sesuai dengan ketentuan.

Jumlah penerimaan pajak pusat selama semester II tahun 2021 yang disetorkan ke RKUN tercatat mencapai 90,4 miliar. Jumlah penyetoran ini mengalami kenaikan dari tahun-ketahun, sehingga diharpakn DBH dari sector pajak untuk Kabupaten Cilacap juga akan mengalami kenaikan. Dengan kenaikan DBH ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Cilacap.

Diharapkan kegiatan rekonsiliasi ini yang merupakan bagian komunikasi dan sinergi yang perlu tetap dijaga antara KPPN Cilacap, KPP Pratama Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Cilacap seiring pentingnya BAR ini sebagai salah satu syarat penyaluran Dana Bagi hasil (DBH) pajak bagi pemerintah daerah.

Acara penandatanganan BAR yang dihadiri oleh beberapa pejabat/pegawai dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, antar peserta acara dengan menerapkan phisycal distancing, penggunaan masker serta tidak lupa mencuci tangan sebelum dan sesudah acara.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search