Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 28 Cilacap

Berita

Seputar KPPN Cilacap

Press Release Realisasi Anggaran Bulan Januari 2026

PRESS RELEASE ANGGARAN TAHUN 2026

Sampai Dengan Bulan Januari 2026 KPPN Cilacap telah Menyalurkan Anggaran sebesar Rp3.590M atau sebesar 12,06%

KPPN Cilacap s.d. bulan Januari 2026 secara keseluruhan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp359.055.011.674,00 atau sebesar 12,06% dari pagu anggaran yang dikelola yaitu sebesar Rp2.977.463.986.000,00 untuk 55 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja KPPN Cilacap sebagai penyalur TKD. Realisasi tersebut, terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 30.734.463.474,00 atau 3,13% dari pagu belanja K/L Rp1.994.891.964.000,00 dan realisasi belanja dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp328.320.548.200,00 atau 16,46% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp1.994.891.964.000,00.

Realisasi belanja K/L sebesar Rp30.734.463.474,00 terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp23.365.637.724,00 atau 4,12% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp566.642.009.000,00, realisasi belanja barang Rp6.990.788.266,00 atau 2,83% dari pagu belanja barang Rp247.189.144.000,00 dan realisasi belanja modal sebesar Rp378.037.484,00 atau 0,22% dari pagu belanja modal sebesar Rp168.740.869.000,00.

Sedangkan realisasi belanja dana TKD sebesar Rp359.055.011.674,00 terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Rp201.760.124.000,00 atau 16,09% dari pagu DAU sebesar Rp1.254.069.905.000,00; realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp72.862.300,00 atau 0,26% dari pagu DBH sebesar Rp27.634.506.000,00; realisasi Dana Desa Rp0,00 atau 0,00% dari pagu Dana Desa sebesar Rp97.998.495.000,00; realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp0,00 atau 0,00% dari pagu DAK Fisik sebesar Rp0,00; serta realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp126.487.561.900,00 atau 19,43% dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp651.089.915.000,00 serta realisasi Insentif fiskal sebesar Rp0,00 atau 0,00% dari pagu insentif fiskal sebesar Rp0,00.

Pembayaran DAK Non Fisik dilakukan untuk kebutuhan mencakup antara lain Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Tunjangan Profesi Guru, dan Dana Tambahan Penghasilan Guru. Sedangkan DAK Fisik antara lain untuk belanja fisik terkait dengan bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, Irigasi, jalan serta kelautan dan perikanan

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

 

PENGADUAN

 

Search