Cilacap, 9 Juni 2023 . Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono menyambaikan bahwa sampai dengan Bulan Mei tahun 2023, KPPN Cilacap telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 1.237.151.603.950,- atau 39,05% dari pagu anggaran yang dikelola yaitu sebesar Rp 3.168.066.291.000,- untuk 51 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap. Realisasi sebesar Rp 1.237.151.603.950,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 294.521.182.146,- atau 39,09% dari pagu belanja K/L sebesar Rp 753.367.700.000,- dan realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 942.630.421.804,- atau 39,04% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 2.414.698.591.000,-
Realisasi belanja K/L sebesar Rp 294.521.182.146,- terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp 169.542.757.498,- atau 40,90% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp414.547.158.000,-; realisasi belanja barang sebesar Rp 119.194.164.268,- atau 37,47% dari pagu belanja barang sebesar Rp 318.133.497.000,- dan realisasi belanja modal sebesar Rp 5.784.260.380,- atau 27,96% dari pagu belanja modal sebesar Rp 20.687.045.000,-
Sedangkan realisasi belanja dana transfer ke Daerah sebesar Rp 942.630.421.804 ,- terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 589.631.050.000 ,- atau 43,97% dari pagu DAU sebesar Rp 1.341.034.645.000,-; realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 9.162.611.250,- atau 17,25% dari pagu DBH sebesar Rp 53.117.070.000,-; realisasi Dana Desa sebesar Rp 129.536.102.550,- atau 40,24% dari pagu Dana Desa sebesar Rp 321.870.697.000,-; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sampai saat ini belum ada realisasi dari pagu Dana DAK Fisik yang disediakan sebesar Rp 143.529.951.000,-; dan realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp 214.300.658.004,- atau 38,60% dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp 555.146.228.000,-. DAK Non Fisik antara lain mencakup Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Tunjangan Profesi Guru, Dana Tambahan Penghasilan Guru.(Ljk)
umum.kppncilacap