Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

“IMPLEMENTASI SAKTI TAHUN 2022”

Implementasi SAKTI tahun 2022 untuk seluruh Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga menjadi prioritas penting yang harus dikawal dengan baik. Melalui media daring KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Cilacap pada hari Kamis (11/02) mengadakan FGD (Focus Group Disscussion) SAKTI Satuan Kerja Lingkup KPPN Cilacap. Mengundang seluruh user SAKTI modul pelaksanaan Satker lingkup KPPN Cilacap, FGD secara daring dilakukan melalui zoom cloud meeting.

 

Plt. Kepala KPPN Cilacap, Antok Widiyatno dalam sambutannya mengharapkan kegiatan FGD ini dapat mengupas tuntas permasalahan pelaksanaan roll out SAKTI di awal tahun 2022 ini.

“SAKTI pertama kali diluncurkan dihadapan Wakil Presiden RI kala itu Bapak Jusuf Kalla, artinya sistem ini direncanakan dengan sangat matang sehingga dapat digunakan untuk membantu pelaksanaan anggaran sampai dengan pelaporan anggaran,” jelas Antok. “Itulah tujuan utama yang disampaikan oleh Menteri Keuangan dan kita mendukung terwujudnya hal tersebut,” tambahnya.

“Salah satu keuntungan dari SAKTI adalah tidak ada update-update aplikasi seperti yang selama ini sering terjadi,” ungkap Plt. Kepala KPPN Cilacap.

Selain ini Antok Widiyatno juga menyampaikan terkait dengan adanya kesulitan-kesulitan yang dihadapi Satker, itulah yang akan didiskusikan dalan FGD ini. Aplikasi SAKTI ini bersifat aplikatif sehingga apabila ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara online, apabila ada waktu atau kesempatan Satker dapat datang ke KPPN untuk dibantu secara langsung. KPPN Cilacap selalu berusaha menyelesaikan permasalahan dengan cepat. Apabila Satker memerlukan kehadiran KPPN Cilacap ke Satker, maka dapat bersurat ke KPPN Cilacap untuk meminta pendampingan.

Pada sesi utama FGD, diisi oleh pejabat fungsional Jefri Kristianto. Narasumber memulai FGD dengan mengajukan pertanyaan kepada Satker tentang perbedaan yang dirasakan ketika beralih menggunakan aplikasi SAKTI. Beberapa Satker memberikan tanggapan bahwa masih mencoba menyesuaikan diri dengan hal baru, banyak melihat video tutorial dan berkonsultasi dengan CSO.

Jefri Kristianto menyampaikan penggunaan user Admin SAKTI, kendala aplikasi SAKTI pada modul komitmen, modul pembayaran dan modul bendahara. Permasalahan/kendala yang dirangkum dari pertanyaan Satker selama implementasi SAKTI tahun 2022 dijelaskan dan diberikan jawaban oleh narasumber pada kegiatan FGD ini

Selama kegiatan FGD, diskusi berlangsung baik. Beberapa peserta FGD mengungkapkan kendala dan permasalahan yang dihadapi menggunakan aplikasi SAKTI. (3W)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search