Syarat dan kelengkapan pengajuan SPM LS Penghasilan PPNPN

SYARAT DAN KELENGKAPAN SPM DOKUMEN PENGHASILAN PPNPN

  1. Pembayaran dilakukan setiap bulan, paling cepat pada hari kerja pertama dan paling lambat tanggal 10 (sepuluh) pada bulan berikutnya. Dalam hal terdapat penghasilan yang telah menjadi hak PPNPN bulan-bulan sebelumnya yang belum dibayarkan, maka pembayarannya dapat dirapel.
  2. Pembayaran dilaksanakan secara Langsung (LS) kepada rekening PPNPN secara giral dengan menggunakan SPM-LS (tidak diperbolehkan menggunakan dana UP/TUP).
  3. Dalam hal ketentuan poin 2 belum dapat dilaksanakan, pembayaran penghasilan PPNPN dilakukan secara Langsung (LS) melalui rekening Bendahara Pengeluaran.

 

Jenis SPM

Cara Bayar

Jenis Pembayaran

Sifat Pembayaran

07

2

1

4

 

Uraian SPM ? Pembayaran Belanja Barang Berupa Honorarium PPNPN Bulan… Tahun… untuk… orang berdasarkan SK Nomor… Tanggal… sesuai SPP Nomor… Tanggal…

Ketentuan Dokumen:

  1. SPM 2 lembar & Arsip Data Komputer (ADK)nya;
  2. Daftar nominatif untuk lebih dari 1 (satu) penerima dari aplikasi SAS;
  3. SSP (dalam hal terdapat potongan PPH 21);
  4. ADK PPNPN (dari Aplikasi SAS di user PPK).



Sesuai dengan PER-31/PB/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-5790/PB/2016 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search