PENYETORAN PENERIMAAN
Sesuai PER-5/PB/2018
- Setoran penerimaan negara yang disetor pada Bank Persepsi atau Pos Persepsi, dapat dikonfirmasi paling cepat pada H+1 setelah penyetoran.
- Rekam surat setoran:
- Untuk satker yang memiliki DIPA, dapat menggunakan Aplikasi SAS pada menu Data Konfirmasi di user PPK/SPP atau melalui user SILABI Penerimaan
- Untuk pihak ketiga, satker non DIPA, dan masyarakat umum, dapat menggunakan Aplikasi Konfirmasi Satker (K2PN)
- Pastikan perekaman data yang meliputi:
- Kode NTPN
- Kode NTB/NTP
- Kode NPWP
- Kode Akun
- Nilai Setor
- Mencetak daftar surat setoran dan mentransfer ADK ke flashdisk
- ADK, cetakan daftar surat setoran penerimaan negara, dan fotocopy surat setoran atau struk pembayaran setoran secara elektronik sesuai daftar diajukan ke petugas konfirmasi KPPN Metro untuk mendapatkan daftar hasil konfirmasi setoran penerimaan negara
Persyaratan:
Surat Permohonan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara, dilampiri dengan:
- Surat Permohonan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara
- Rekapitulasi daftar setoran penerimaan negara
- ADK Konfirmasi Setoran
- Fotocopy BPN
Catatan:
Format ADK Konfirmasi Setoran (ekstensi *.txt)
- Format yang benar:
NTPN;NTB;NPWP;Kode Akun;Jumlah Setoran
- Sering terjadi kesalahan pada NTPN. Kesalahan terjadi karena ada yang mengisi dengan kode billing ataupun kesalahan penulisan NTPN tersebut.
- Kode NPWP tidak wajib dicantumkan.
Contoh Pembuatan ADK Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara: