Dalam rangka Reviu Pengelolaan Kinerja Tingkat Kementerian Keuangan Tahun 2017, KPPN Denpasar mendapat kehormatan menjadi salah satu wakil instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang dijadikan sampel Pengelolaan Kinerja.
Di tingkat Kantor Pusat terdapat 2 Direktorat yang dijadikan sampel antara lain Direktorat Pelaksanaan Anggaran dan Direktorat Pengelolaan Kas Negara. Sedangkan di daerah terdapat 3 instansi vertikal yaitu KPPN Denpasar, KPPN Pontianak dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.
Bertempat di aula KPPN Denpasar, pada 29 Agustus 2017 Tim dari Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Kementerian Keuangan yang diketuai oleh Susmianti menyampaikan bahwa dalam reviu ini bertujuan untuk menilai dan memberikan umpan balik atas implementasi sistem pengelolaan kinerja di Kementerian Keuangan. Adapun ruang lingkup pemenuhan pelaksanaan reviu pengelolaan kinerja ini mencakup 6 parameter pemenuhan yaitu perencanaan strategi, cascading and alignment, perencanaan kegiatan, eksekusi strategi, monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut monitoring dan evaluasi.
Hasil dari Reviu Pengelolaan Kinerja Tahun 2017 ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan Ditjen Perbendaharaan dalam melaksanakan program reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan, dimana Ditjen Perbendaharaan menjadi unit kerja terbaik di lingkungan Kementerian Keuangan dengan memperoleh nilai 99,14 pada tahun 2016