Dalam rangka menyamakan persepsi sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 121/PMK.07/2018 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, KPPN Denpasar mangadakan Focus Group Discussion di 5 Pemerintah Daerah yang menjadi mitra kerja. Mulai tahun 2019 terdapat tambahan pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik di setiap tahapnya yaitu review APIP atas Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output.
Focus Group Discussion diawali di Pemerintah Daerah Kabupaten Badung pada 21 Januari 2019 dan kemudian berturut-turut dari tanggal 28-31 Januari di Pemda Kota Denpasar, Pemda Provinsi Bali, Pemda Kabupaten Gianyar dan Pemda Kabupaten Tabanan. Hadir dalam acara ini antara lain dari Bappeda, Dinas Penerima DAK Fisik, Inspektorat Daerah.
Sebagai persyaratan yang baru muncul di tahun 2019 beberapa kendala masih ditemui antara masih belum dipahaminya bagaimana review atas Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output pada APIP di masing-masing daerah serta tidak tersedianya dana untuk pelaksanaan review APIP, sehingga harus disediakan melalui dana APBD di masing-masing Pemerintah Daerah. Permasalahan lainnya antara lain terdapat perbedaan antara rincian pagu DAK Fisik dengan rincian pagu yang terdapat pada Aplikasi KRISNA sehingga dinas harus berkoordinasi kembali dengan Kementerian masing-masing.
Pada tahun 2019 KPPN Denpasar menyalurkan DAK Fisik dan Dana Desa dengan alokasi dana sebesar Rp 582.062.136.000,- dengan rincian DAK Fisik sebesar Rp 316.530.067.000,- dan Dana Desa sebesar Rp 265.532.069.000. Dari alokasi DAK Fisik tersebut Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan mendapat alokasi yang cukup besar masing-masing 91 M dan 84 M. Hal ini dikarenakan di 2 kabupaten tersebut juga mengelola bidang DAK yang cukup banyak yaitu 14 bidang pada Kabupaten Gianyar dan 13 bidang pada Kabupaten Tabanan. Dengan semakin besarnya dana yang dikelola dan adanya pemenuhan persyaratan baru, diharapkan sinergi dan koordinasi antar instansi di Pemerintah Daerah sangat diharapkan sehingga penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.