Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di tahun 2018, pada tanggal 20 Maret 2019 KPPN Denpasar memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik.
Penghargaan dibagi dalam 2 kategori yaitu Pengelolaan DAK Fisik dan Pengelolaan Dana Desa. Untuk Pengelolaan DAK Fisik terbaik 1 diberikan kepada Pemda Kabupaten Tabanan, terbaik 2 diberikan kepada Pemda Kabupaten Gianyar dan terbaik 3 diberikan kepada Pemda Kabupaten Badung. Sedangkan dalam pengelolaan Dana Desa diberikan kepada Pemda Kabupaten Gianyar untuk terbaik 1 dan Pemda Kabupaten Tabanan untuk terbaik 2.
Kriteria yang dinilai pada kategori Pengelolaan DAK Fisik antara lain ketepatan waktu penyampaian dokumen persyaratan, kelengkapan dokumen yang disampaikan, penyerapan DAK Fisik per tahapan serta beban kerja berdasarkan bidang yang dikelola oleh pemda. Sedangkan pada kategori Pengelolaan Dana Desa selain syarat seperti pada DAK Fisik, ditambahkan pula persentase penyaluran dana dari RKUD ke RKD.
Penghargaan yang diperoleh Pemda Kabupaten Tabanan merupakan penghargaan yang kedua yang diterima setelah di tahun sebelumnya juga menduduki peringkat terbaik 1 dalam pengelolaan DAK Fisik. Dan penghargaan ini memang layak diberikan pada Pemda Kabupaten Tabanan, karena bersamaan dengan pemberian penghargaan diketahui bahwa pemenuhan salah satu syarat penyaluran DAK Fisik di Tahun 2019 yaitu Review APIP sudah berhasil diselesaikan oleh Pemda Kabupaten Tabanan. Hal ini tentunya tidak lepas dari sinergi dan koordinasi antara instansi yang berwenang di internal Pemda Kabupaten Tabanan. Diharapkan hal serupa juga bisa segera dipenuhi oleh pemda lainnya agar penyaluran DAK Fisik Tahap 1 dapat segera disalurkan dan berjalan sesuai dengan rencana. Selamat atas Prestasi yang diperoleh Pemda Kabupaten Tabanan....