(Denpasar, KPPN Denpasar) Pada tanggal 14 Februari 2020, KPPN Denpasar telah menyalurkan dana BOS Tahap I Tahun 2020 langsung ke rekening sekolah dasar dan sekolah menengah. Total penerima dana BOS pada tahap ini adalah 3.011 sekolah dengan total nilai bantuan Rp247.173.060,-.
Berbeda dengan tahun sebelumnya dimana penyaluran dana BOS dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), pada tahun 2020, dana BOS disalurkan langsung ke rekening sekolah. Hal ini bertujuan untuk mendukung konsep merdeka belajar yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mempercepat penyaluran (tanpa harus menunggu sekolah lain dalam wilayah yang sama), meningkatkan akurasi (karena rekomendasi penyaluran menggunakan data diinput langsung oleh sekolah melalui aplikasi); dan menjaga akuntabilitas (tetap ditatausahakan dalam APBD).
Pada tahun 2020, alokasi dana BOS dalam APBN mengalami kenaikan menjadi Rp54,32 triliun. Nilai tersebut 6,03% lebih tinggi dibandingkan alokasi tahun 2019. Periode pencairan dana BOS tahun 2020 dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap I sebesar 30% dillakukan paling cepat pada bulan Januari, tahap II sebesar 40% dilakukan paling cepat pada bulan April, dan tahap III sebesar 30% dilakukan paling cepat bulan September.
Dalam acara “Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja” di Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan bahwa penggunaan dana BOS sekarang bersifat lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsi yang disiapkan untuk mendukung langkah ini pun cukup besar yaitu mencapai lima puluh persen dari dana yang diterima.
Untuk mendukung kebijakan ini, KPPN Denpasar siap menjadi penyalur dana BOS kepada sekolah dasar dan sekolah menengah di Provinsi Bali secara tepat waktu dan tempat jumlah. Selain itu, dengan arah kebijakan yang baru dan proses penyaluran yang lebih terarah, dana BOS diharapkan dapat menjadi stimulan peningkatan kualitas pendidikan di level sekolah. Dalam lingkup yang lebih luas, dana BOS diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia terlebih dengan adanya bonus demografi Indonesia tahun 2030.