Berita

Seputar KPPN Denpasar

Dialog Implementasi Pengarusutamaan Gender KPPN Denpasar bersama RRI Pro 1 Denpasar

Denpasar (11/10)

Pada program Dialog Interaktif RRI Pro 1 Denpasar yang dipandu oleh Ibu Indah Widyasari, hari ini tanggal 12 Oktober 2020 KPPN Denpasar membagikan informasi kepada warga Bali terkait Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) pada KPPN Denpasar.
KPPN Denpasar yang diwakili oleh Kepala Seksi MSKI Ibu Epsilon Noviastuti dan Duta PUG (Ibu Yetty Sukatmi, Bpk.Taufik Harry R) berusaha agar masyarakat memperoleh informasi bahwa saat ini unit kerja instansi pemerintah lebih khusus Ditjen Perbendaharaan, terus secara berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya dengan Implementasi PUG.
Pengarusutamaan gender hadir karena adanya kesenjangan gender yang dibentuk dari suatu konstruksi sosial budaya yang menetapkan peran dan status sebagai perempuan dan sebagai laki-laki yang menimbulkan bentuk-bentuk ketidakadilan gender, antara lain: subordinasi, beban ganda, marjinalisasi, dan stereotype (pelabelan).
Tujuan pengarusutamaan gender adalah untuk mewujudkan kesetaraan gender sehingga mereka baik laki-laki dan perempuan memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan, serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.

Pada kesempatan ini Duta PUG KPPN Denpasar menjelaskan tahap-tahap penerapan pengarusutamaan gender pada KPPN Denpasar. Mulai dari Penerapan 7 Prasyarat PUG yakni Komitmen Pimpinan, Kerangka Kebijakan, Struktur dan Mekanisme, Sumber Daya, Data Pilah, Analisis dan Partisipasi. Masing masing prasyarat harus dijalankan secara konsisten, beriringan dan berkesinambungan. Setiap kebijakan yang akan dibuat untuk pengarusutamaan gender dilakukan berdasarkan data pilah sesuai kondisi Internal dan Eksternal KPPN Denpasar. Data pilah yang telah diolah, kemudian dilakukan analisa dengan metode Gender Analysis Pathways (GAP) dan Policy Outlook Planning. Hasil dari analisis tersebut adalah tabel hasil analisis dimana memuat kondisi PUG KPPN Denpasar di setiap bidang dengan mitigasi risiko, permasalahan yang ada, dan kebijakan serta alat ukur kebijakan yang dilakukan.

Pada intinya, KPPN Denpasar senantiasa melakukan perbaikan secara terus menerus dalam Implementasi Pengarusutamaan Gender dan Berkomitmen untuk menyebarluaskan semangat Implentasi PUG ke Stakeholder KPPN Denpasar serta kepada Masyarakat luas. Dimana seluruh rakyat Indonesia memiliki Hak terhadap akses untuk berkontribusi terhadap pembangunan dan memiliki hak yang sama untuk memperoleh atau menikmati hasil dari pembangunan nasional.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search