Berita

Seputar KPPN Denpasar

Gelar Seminar Nasional, KPPN Denpasar Mendukung Peran Pengarusutamaan Gender

Denpasar, KPPN Denpasar - Pengarusutamaan Gender atau PUG merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam proses pembangunan dimulai dari kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.

 

KPPN Denpasar sebagai salah satu Kuasa BUN di daerah, memiliki peran strategis dalam melaksanakan implementasi PUG di Wilayah Bali. Dengan bertujuan untuk menjaga kesinambungan implementasi PUG serta memperluas tingkat pemahaman stakeholders terkait pentingnya pengarusutamaan gender, sehingga pengimplementasian PUG dapat dilakukan secara masif dan bertujuan akhir yakni kesamaan akses dan kontrol terhadap sumber daya, partisipasi dalam proses pembangunan, serta manfaat yang sama dirasakan oleh seluruh pihak, KPPN Denpasar kemudian melaksanakan Seminar Nasional bertemakan “Peran Program Pengarusutamaan Gender dalam Mendukung Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Masa Pandemi”.

 

Tema tersebut diangkat mengingat salah satu fokus dari implementasi PUG adalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai afirmasi mencapai kesetaraan gender. Kegiatan seminar ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan isu-isu gender yang ada serta konsep pengarusutamaan gender yang bisa dilakukan oleh Kantor Vertikal Lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam mengurangi kesenjangan gender terhadap kondisi yang dicita-citakan dengan kondisi sebenarnya.

 

Seminar dilaksanakan secara daring menggunakan zoom cloud meetings dan live youtube KPPN Denpasar pada hari Kamis, 2 September 2021, dengan moderator adalah Kepala KPPN Denpasar, Sri Martini. Kegiatan seminar diikuti oleh kurang lebih 1800 peserta dari satuan kerja lingkup KPPN Denpasar dan seluruh Kantor Vertikal Lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Acara dibuka dengan welcome speech Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Tri Budhianto. Pada kesempatan tersebut, Tri Budhianto memberikan sambutan terkait latar belakang diselenggarakannya acara seminar, serta komitmen Direktorat Jenderal Perbendaharaan khususnya KPPN Denpasar untuk mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender secara konsisten dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Perbendaharaan, Hadiyanto, juga turut hadir dalam seminar tersebut sebagai Keynote Speech. Pada penyampaiannya, Hadiyanto menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan beserta inovasi-inovasi telah diterapkan telah responsif terhadap isu gender dan menjawab kebutuhan setiap warga negara dari pihak manapun. Direktur Jenderal Perbendaharaan juga menyampaikan harapannya bahwa implementasi Pengarusutamaan Gender yang telah dilakukan selama ini, dapat selalu terjaga berkesinambungannya dan terus terintegrasi pada setiap kebijakan dalam berbagai aspek.

 

Materi pertama pada seminar tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si.. Pemaparan dimulai dengan menjelaskan konsep dasar dari pengarusutamaan gender, yakni perbedaan gender dan jenis kelamin, perspektif gender, dan wujud dari ketidakadilan gender. Covid-19 dalam perspektif gender serta peran pengarusutamaan gender dalam penanganan Covid-19 seperti dengan merubah kebijakan sampai dengan integrasi gender pada PPRG (Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender) disampaikan pula secara komprehensif.

 

Materi selanjutnya terkait praktek pemberdayaan wanita dan anak di Denpasar untuk mendukung keadilan dan kesetaraan gender dijelaskan oleh Dra. I Gusti Agung Sri Wetrawati, M.Si. Lebih lanjut, selain menjelaskan 7 prasyarat PUG, beliau juga menjelaskan kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam responsif gender serta isu-isu kesenjangan gender pada wilayah Bali.

 

Sebelum seminar diakhiri, para peserta melakukan diskusi tanya jawab langsung dengan para narasumber. Antusiasme dari seluruh peserta menambah harapan KPPN Denpasar bahwa dengan diadakannya seminar ini dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja dan Kantor Vertikal Lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender di masing-masing unit kerjanya. 

Penulis: Ines Salsabila

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search