Berita

Seputar KPPN Denpasar

Implementasi Digital Payment-Marketplace, Membuka Kesempatan Membangun Digitalisasi Ekonomi

Denpasar-Salah satu arah kebijakan APBN 2021 yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada saat penyampaian Nota Keuangan APBN 2021 adalah digitalisasi ekonomi. Mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital merupakan salah satu langkah yang perlu dilaksanakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan penguatan informasi. Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen Perbendaharaan mengeluarkan kebijakan terkait “Implementasi Sistem Digital Payment-Marketplace Belanja Pemerintah”. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh modernisasi dan digitalisasi pada sistem pembayar pemerintah.

Digital Payment-Marketplace merupakan suatu media yang membuka kesempatan untuk berinovasi menciptakan ekosistem yang mengintegrasikan satker pengguna APBN dengan UMKM sebagai penyedia barang/jasa serta perbankan. Pengembangan Digital Payment-Marketplace juga bertujuan untuk memberdayakan UMKM sebagai penyedia barang/jasa dengan memperluas peluang UMKM menjadi rekanan di banyak satuan kerja dengan kepastian pembayaran. 

Mempertimbangkan manfaat yang dapat didapatkan satuan kerja antara lain adanya integrasi pengadaan, pembayaran, perpajakan, dan pelaporan serta simplifikasi SPJ, maka KPPN Denpasar menganggap perlu melaksanakan Sosialisasi “Implementasi Sistem Digital Payment-Marketplace Belanja Pemerintah”. Kegiatan ini kemudian dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2021 via Zoom meeting KPPN Denpasar dan dihadiri oleh seluruh bendahara dan pejabat pengadaan satuan kerja mitra kerja KPPN Denpasar. Kegiatan dibuka oleh sambutan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Denpasar, Ibu Sri Martini dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Bapak Tri Budhianto.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penjelasan materi terkait Sistem Digital Payment-Marketplace yang dipaparkan oleh Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal Ibu Epsilon Noviastuti dan Pejabat Fungsional KPPN Denpasar, Bapak Johan Mirza Nugraha. Pada kegiatan tersebut, KPPN Denpasar juga menghadirkan pihak perbankan yakni Bapak Agung Tri dari pihak Bank Mandiri, Ibu Mia Austin dari Bank BNI, dan dari Bank BRI diwakili oleh Ibu Erna.

Sosialisasi ini mendapatkan antusiasme dan respon yang positif dari para satuan kerja yang ingin mengenal lebih dalam terkait implementasi sistem Digital Payment-Marketplace yang dapat ditunjukkan dari diskusi antar ketiga pihak dan keinginan satuan kerja untuk diadakan kegiatan sosialisasi yang lebih mendalam lagi bersama dengan UMKM dan pihak bank.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan implementasi sistem digital payment-marketplace guna mendorong efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas belanja negara di Wilayah Bali dapat berjalan dengan lancar. 

 

Penulis: Ines Salsabila

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search