Berita

Seputar KPPN Denpasar

KPPN Denpasar Bantu Percepatan Implementasi Digitalisasi Pembayaran Pemerintah Melalui Digipay

Aula GKN I Denpasar, Denpasar - Seiring dengan adanya perkembangan teknologi informasi, pelaksanaan belanja dan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara melalui mekanisme uang persediaan dianggap perlu mengikuti perubahan dengan pembayaran secara elektronik melalui sistem marketplace yang menghubungkan antara pemesan dan pembayaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut Direktorat Jenderal Perbendaharaan kemudian mengeluarkan dasar hukum yang mengatur terkait  penggunaan Digital Payment-Marketplace (Digipay) melalui Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital payment pada Satuan Kerja.

Sebagai bentuk dukungan Percepatan Implementasi Digipay pada Satker Lingkup Kementerian Keuangan, KPPN Denpasar kemudian mengadakan bimbingan teknis pada hari Kamis, 23 September 2021. Tujuan dari pelaksanaan Bimtek Percepatan Implementasi Marketplace ini antara lain adalah penyampaian evaluasi terkait implementasi Digipay, target dan langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh satker, serta pemberian pendampingan kepada satker mitra kerja KPPN Denpasar.

Kegiatan dihadiri oleh pejabat/staff sebagai PPK / Pejabat Pengadaan / Bendahara Pengeluaran dari 16 satuan kerja lingkup Kementerian Keuangan Mitra KPPN Denpasar. Bimtek tersebut dibuka dengan sambutan dari Kepala KPPN Denpasar, Sri Martini. Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa implementasi marketplace digital payment merupakan arahan dari Presiden RI untuk memberdayakan UMKM, yang dipertegas melalui arahan Menteri Keuangan RI untuk melaksanakan digitalisasi UMKM.

Acara dilanjutkan dengan evaluasi implementasi Digipay oleh Kepala Seksi MSKI KPPN Denpasar, Epsilon Noviastuti dan overview implementasi Marketplace Digipay oleh Pelaksana Seksi MSKI, Made Pradnyaniti Chandra Dewi. Pada materi overview ini, satker kemenkeu diberikan refreshment terkait dengan latar belakang implementasi Digipay, mekanisme Digipay secara umum, manajemen user pada aplikasi Digipay, serta pembahasan beberapa studi kasus. 

Dengan adanya kegiatan ini, KPPN Denpasar dapat memberikan solusi dan tindak lanjut konkret dalam menyelesaikan kendala yang dialami oleh satuan kerja mitra kerja KPPN Denpasar.

Ines Salsabila

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search