Berita

Seputar KPPN Denpasar

Utamakan Pendampingan, KPPN Denpasar Gelar Kegiatan Penyelesaian Data BMN Anomali Dalam Rangka Migrasi Data ke SAKTI

Mempersiapkan penggunaan kelompok modul pelaporan SAKTI, perlu dilakukan migrasi data tahun 2021 audited dari Aplikasi e-Rekon&LK untuk membentuk saldo awal SAKTI tahun 2022. Proses migrasi data saldo awal SAKTI yang masih berjalan sampai saat ini masih terkendala dikarenakan masih terdapat data Barang Milik Negara (BMN) anomali pada beberapa K/L yang tidak diselesaikan sampai dengan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 Audited. 

Berfokus pada pendampingan penyelesaian data BMN anomali dalam rangka migrasi data ke SAKTI pada satuan kerja KPPN Denpasar tersebut, KPPN Denpasar menyelenggarakan Kegiatan Penyelesaian Data BMN Anomali Dalam Rangka Migrasi Data ke SAKTI.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menindaklanjuti penyelesaian migrasi saldo awal SAKTI. Hal ini perlu segera ditangani demi kelancaran penyelesaian migrasi saldo awal SAKTI dan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Iwan Teguh Setiawan Kepala KPPN Denpasar dalam sambutan pembuka kegiatan, Kamis (14/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh lima puluh tujuh peserta dari satuan kerja mitra kerja KPPN Denpasar yang sampai dengan 07 Juli 2022 masih belum menyelesaikan migrasi saldo awal SAKTI dikarenakan terdapat data BMN anomali.

“Saya berharap, melalui kegiatan ini, seluruh data anomali dapat segera diselesaikan. Selain itu, saya juga mengimbau para satuan kerja untuk senantiasa melakukan koordinasi antara satuan kerja dan KPPN Denpasar,” tambah Iwan Teguh Setiawan. 

Dalam pelaksanaan kegiatan ini dijelaskan materi terkait penyelesaian data anomali BMN dalam rangka migrasi data ke SAKTI yang berpedoman pada Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-27/PB/PB.6/2022 tanggal 07 Juli 2022 hal Penyelesaian Data BMN Anomali Dalam Rangka Migrasi Data ke SAKTI. Dijelaskan pada kegiatan ini hasil identifikasi dan pemetaan data BMN anomali beserta tindak lanjut penyelesaiannya. 

Koordinasi dan pendampingan penyelesaian data BMN anomali dalam rangka migrasi data ke SAKTI dengan satker yang merupakan kegiatan utama ini bertujuan untuk memahami kendala yang dialami oleh satuan kerja mitra KPPN Denpasar serta bagaimana tindak lanjut penyelesaiannya. 

Narasumber kegiatan ini adalah Kepala KPPN Denpasar, Iwan Teguh Setiawan didampingi Kepala Seksi MSKI, Epsilon Noviastuti.  (gys/nes)



Petunjuk Teknis terkait Data BMN Anomali dapat diunduh disini 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search