Berita

Seputar KPPN Denpasar

KPPN Denpasar Dorong Pengimplementasian Digipay Satker dengan Sosialisasi Bersama Bank Himbara

Denpasar, 16/09/2022 - Kartu Kredit Pemerintah atau yang biasa disingkat KKP adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah, dan Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

 

Adapun Penggunaan KKP perlu ditingkatkan sebagai alternatif pembayaran pada Satker dengan tujuan untuk kemudahan penggunaan (flexibility) kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas dan transaksi dapat dilakukan di seluruh merchant yang menerima pembayaran melalui mesin Electronic Data Capture (EDC)/ media daring, aman dalam bertransaksi dan menghindari terjadinya penyimpangan (fraud) dari transaksi secara tunai, efektif dalam mengurangi UP yang menganggur (idle cash) dan biaya dana (cost of fund) Pemerintah dari transaksi UP, dan akuntabilitas pembayaran tagihan negara dan pembebanan biaya penggunaan UP Kartu Kredit Pemerintah.  

 

Untuk meningkatkan pemahaman kepada Satker lebih lanjut terkait penggunaan KKP dan Digipay, KPPN Denpasar melaksanakan Sosialisasi Digipay dan Kartu Kredit Pemerintah yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

Kegiatan sosialisasi diadakan selama 4 hari dibagi berdasarkan dengan bank yang digunakan oleh masing-masing Satker. Hari pertama sosialisasi dilaksanakan bersama dengan Bank Mandiri (9/9) kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi bersama Bank BNI (12&13/9), dan ditutup dengan sosialisasi bersama Bank BRI (16/9).

 

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh Satker lingkup KPPN Denpasar dapat mendukung digitalisasi transaksi pemerintah untuk membantu Pelaku Usaha UMKM demi Pemulihan Ekonomi di Wilayah Bali.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search