Berita

Seputar KPPN Denpasar

Jaga Netralitas, KPPN Denpasar Laksanakan Rapat Evaluasi Kepatuhan Internal

Denpasar 23/02/2023, KPPN Denpasar - Setelah berhasil menjadi salah satu unit kerja yang peraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani, KPPN Denpasar dalam hal ini unit kepatuhan internal, terus menanamkan nilai-nilai integritas kepada seluruh pejabat dan pegawai untuk melawan korupsi dan gratifikasi.

 

Untuk itu, sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor SE-47/PB/2018 tentang Langkah-Langkah Penanganan Area RAwan yang Berpotensi Korupsi/Suap/Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Denpasar melaksanakan Rapat Evaluasi Kepatuhan Internal dan GKM Internalisasi SE-47/PB/2018. 

 

Selain untuk meningkatkan awareness terhadap potensi korupsi/suap/gratifikasi di lingkungan KPPN Denpasar, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari dan kedisiplinan pegawai dengan selalu mengimplementasikan nilai-nilai Kementerian Keuangan, kode etik, dan kode perilaku ASN. 

 

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor SE-47/PB/2018, KPPN Denpasar melakukan pemetaan dan penanganan area rawan potensi korupsi/suap/gratifikasi setiap awal tahun. Setelah dilakukan analisis dan pemetaan, selanjutnya unit kepatuhan internal KPPN Denpasar beserta seluruh pegawia berkomitmen untuk melaksanakan berbagai langkah pencegahan seperti:

  1. Pelaksanaan Internalisasi/GKM terkait kode etik
  2. Penandatanganan Pakta Integritas baik dalam lingkup internal maupun eksternal
  3. Pengawasan oleh Kuasa Pengguna Barang
  4. Pengujian kepatuhan oleh UKI
  5. Internalisasi saluran pengaduan (WISE dan Sipandu)

 

Dalam kesempatan ini dilakukan juga pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai yang dipimpin langsung oleh Iwan Teguh Setiawan, Kepala KPPN Denpasar dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai. Pembacaan ikrar merupakan salah satu bentuk komitmen para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menjunjung netralitas. Netralitas tersebut diperlukan terlebih saat ini dimana memasuki tahun-tahun politik, berbagai pihak mulai menggaungkan isu-isu politik. (nes/dev)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search