Denpasar 27/02/2023, KPPN Denpasar - Peningkatan kompetensi para pejabat dan pegawai KPPN Denpasar khususnya terkait teknis di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan terus digalakkan. Pelaksanaan GKM terus dilakukan secara rutin demi memperkuat peran KPPN sebagai treasurer di daerah.
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 232/PMK.05/2022 hal Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi, KPPN Denpasar melaksanakan Gugus Kendali Mutu (GKM) kepada seluruh pejabat dan pegawai yang dinarasumberi oleh Zaky Romadona, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi.
|
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi yang selanjutnya disingkat SAI adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan, dan operasi keuangan pada kementerian/ lembaga.
Memahami alur dari pelaksanaan SAI ini diperlukan selain untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai, juga untuk mempersiapkan para pegawai saat dilakukan mutasi internal. Sehingga, pemberian pelayanan kepada para satuan kerja tidak terhambat dan tetap berjalan optimal. (nes/boy)