Dalam rangka persiapan pelaksanaan anggaran Pemilu tahun 2024, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada Selasa, 23 Januari 2024. Acara tersebut bertujuan untuk membahas beberapa aspek krusial terkait pelaksanaan anggaran Pemilu di lingkup KPPN Denpasar.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Denpasar, Bapak Trimo Yulianto, yang memaparkan besaran pagu anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) satuan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersumber dari Rupiah Murni dan Hibah untuk Pemilu 2024. Beliau juga menyampaikan data terkait dengan progres penyelesaian kontrak multiyears serta kebutuhan TUP (Tambahan Uang Persediaan) untuk mendanai Pemilu 2024.
Peserta yang hadir meliputi perwakilan dari KPU Provinsi Bali dan beberapa kabupaten/kota di Bali, serta Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali. Dalam pembahasan, terungkap bahwa nilai pagu yang termonitor di KPPN sesuai dengan data masing-masing satuan kerja. Namun, terdapat beberapa kendala terkait dengan kontrak multiyears dan penggunaan dana hibah yang belum direvisi menjadi penambahan pagu DIPA.

Satuan kerja KPU dan Bawaslu Bali juga menyampaikan bahwa tahapan pemilu sudah dimulai sejak bulan Januari dan berakhir di bulan Maret dengan puncak kegiatan di bulan Februari. Namun, masih terdapat ketidakpastian terkait dengan mekanisme pembayaran kontrak multiyears.
Sebagai tindak lanjut, satuan kerja KPU dan Bawaslu diminta untuk mengoordinasikan dengan KPU RI terkait dengan ketentuan mekanisme pembayaran kontrak multiyears serta proses addendum kontrak.
Acara FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mempersiapkan segala aspek keuangan terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Bali.




