Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar menggelar acara penting yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal periode April 2024. Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 50 Satuan Kerja (Satker) dari berbagai instansi, yang terdiri dari Bendahara Pengeluaran dan Operator GLP.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Denpasar, Bapak Zaky Romadona, menekankan komitmen KPPN Denpasar untuk mendukung inisiatif Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016, dan Pengarusutamaan Gender (PUG). Bapak Zaky Romadona juga menjadi narasumber utama dalam pemaparan materi selama acara.
Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal menjadi fokus utama dalam diskusi acara tersebut. Terdapat perbedaan data yang perlu diselesaikan, serta beberapa masalah terkait data Tidak Dikenal (TDK), seperti pengembalian belanja, pagu, belanja, dan pendapatan bukan pajak. Untuk menangani masalah ini, Satker diarahkan untuk mengambil langkah-langkah tertentu, termasuk koreksi SP2D dan pencatatan setoran ke kas negara.
Sesi diskusi juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berbagi masalah yang mereka hadapi dan mencari solusi bersama. Melalui acara ini, diharapkan pemahaman tentang rekonsiliasi eksternal dan koreksi data meningkat, yang akan mendukung integritas dan akuntabilitas keuangan di lingkungan KPPN Denpasar.