KPPN Denpasar menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk membahas percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2024.
Dalam FGD tersebut, dihadiri oleh perwakilan BPKAD/Bakeuda, Inspektorat Daerah, dan DPMD masing-masing Pemerintah Daerah di wilayah kerja KPPN Denpasar.
Pembukaan FGD disampaikan oleh Bapak Trimo Yulianto selaku KPPN Denpasar, yang menekankan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan KPPN untuk mempercepat proses penyaluran dana. Kemudian, dilakukan pembahasan terkait penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik, termasuk kendala-kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah.
Hasil pembahasan menunjukkan beberapa progres signifikan, di antaranya proses kontrak dan penginputan data pada aplikasi OMSPAN-TKD, pengunggahan syarat salur Tahap I dan II sesuai dengan ketentuan yang diatur, dan perbandingan realisasi anggaran dengan rencana kegiatan yang cukup baik di sejumlah daerah. Namun demikian, beberapa kendala juga terungkap, seperti keterlambatan informasi terkait aplikasi baru dan pemenuhan syarat salur minimal untuk Dana Desa. Penyaluran Dana Desa Tahap II dan DAK Fisik Tahap I telah berproses secara maksimal, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk mempercepat proses penyaluran di masa mendatang.